Connect with us

Basarah Ajak Semua Pihak Jaga Terus Pancasila untuk Keutuhan NKRI

Ahmad Basarah

Jakarta – Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah mengajak TNI bersama umat Islam dan golongan nasionalis untuk terus menjaga ideologi Pancasila dari pihak-pihak tertentu yang sengaja ingin merongrong ideologi bangsa Indonesia.

“Ideologi-ideologi seperti komunisme, liberalisme/kapitalisme, serta ekstrimisme keagamaan terus berupaya mengancam nilai-nilai Pancasila dari mentalitas bangsa Indonesia saat ini,” kata Basarah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (17/7).

Ia mengatakan bahwa pihak-pihak yang membawa kepentingan ideologi tersebut saat ini tengah bekerja secara terstruktur, sistematis, dan masif di tengah-tengah masyarakat.

Di hadapan peserta sarasehan pembinaan mental gabungan TNI AD, TNI AL, dan TNI AU di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (16/7), Ahmad Basarah mengatakan bahwa TNI adalah komponen bangsa yang sejak masa kemerdekaan selalu siap dan loyal melindungi rakyat dari segala gangguan.

Oleh karena itu, dia mengajak TNI untuk terus merawat dan menjaga Pancasila dari setiap rongrongan dan gangguan, baik dari luar maupun dari dalam negeri.

Menurut Basarah, sejarah mencatat bahwa eksistensi TNI tumbuh dari rakyat lalu berkembang menjadi tentara modern bersama rakyat Indonesia untuk membela bangsa ini dari gangguan penjajah asing dan pemberontakan dalam negeri.

“Dibanding keberadaan tentara di sejumlah negara lain yang dibentuk setelah adanya negara dan pemerintahan, TNI justru tumbuh bersama rakyat dalam ikut merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia sampai sekarang,” ujarnya

Basarah yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan di MPR RI itu mengatakan bahwa Sapta Marga dan Sumpah Prajurit TNI adalah doktrin yang membentuk jiwa dan karakter prajurit TNI untuk selalu setia kepada Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Saya bangga bahwa jati diri TNI adalah tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional sekaligus tentara profesional sesuai bunyi Pasal 2 UU No. 34/2004 tentang TNI,” katanya.

Basarah menegaskan bahwa peran TNI untuk menjaga dan merawat nilai-nilai Pancasila itu kini lebih diperlukan lagi, terutama setelah keterbukaan informasi pada era media sosial, ideologi-ideologi asing dirasakan benar-benar telah masuk dan mengancam rakyat dan bangsa Indonesia.

Ia menyebut ketiga ideologi itu jelas-jelas tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

“Pelan tapi pasti kini tengah menggerogoti alam pikir dan mentalitas bangsa Indonesia,” katanya.

Dalam konteks menghadang ancaman ideologi luar itulah, kata dia, Presiden Joko Widodo membentuk UKP-PIP, kemudian menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk membentengi agar nilai-nilai Pancasila tidak hilang dari memori kolektif bangsa.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan BPIP menjadi sangat strategis saat ini karena Pancasila pernah hilang dari memori kolektif bangsa selama 20 tahun akibat Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7) yang pada era Orde Baru ditugaskan untuk melakukan internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam bentuk Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) dibubarkan pada tahun 1998.

Saat itu, menurut dia, keberadaan BP7 hanya dipayungi hukum berdasarkan surat keputusan presiden sehingga ketika berganti presiden dengan mudah dicabut atau dibubarkan.

“Saat ini agar BPIP yang baru berdiri ini tidak mengalami nasib yang pernah dialami BP7 maka sebuah payung hukum setingkat undang-undang dibutuhkan,” katanya.

Dalam konteks itu, dia mengajak TNI untuk mendukung dan mengawal kebijakan Presiden Jokowi untuk memberikan “payung hukum” yang kukuh terhadap tugas dan tanggung jawab pembinaan mental ideologi bangsa melalui BPIP.

Basarah mengajak segenap kekuatan TNI/Polri bersama golongan Islam dan golongan nasionalis bersatu dan bergendengan tangan untuk menghadapi setiap ancaman yang ingin merongrong dan mengganti Pancasila dengan ideologi-ideologi lain yang belum tentu sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.

“Hanya dengan bersatunya umat Islam dengan golongan nasionalis dan TNI/Polri keutuhan dan eksistensi Negara Pancasila ini akan dapat kita pertahankan selama-lamanya,” kata Basarah.

 

(mjf)

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya