Connect with us

Pembukaan Sembilan Sektor Ekonomi Utamakan Aspek Kesehatan

Staf Ahli Bidang Konektivitas, Pengembangan Jasa dan SDA, Kemenko Perekonomian, Raden Edi Prio Pambudi

Jakarta – Kebijakan penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi ibarat dua sisi dalam mata koin, artinya harus berjalan efektif dan beriringan. Sebab, penyebaran COVID-19 telah membuat kegiatan usaha berhenti dan berdampak pada keadaan sosial ekonomi.

Menurut Staf Ahli Bidang Konektivitas, Pengembangan Jasa dan SDA, Kemenko Perekonomian, Raden Edi Prio Pambudi, dalam menentukan sembilan sektor ekonomi, tentunya aspek kesehatan menjadi hal yang paling diutamakan. Dalam hal ini perhitungan risiko kesehatan kemudian menjadi dasar pengambilan kebijakan.

“Kita mengambil perhitungan risiko dengan mengumpulkan data, kemudian kita lihat aspek kesehatan dan aspek sosial ekonominya. Harus dua-duanya dipertimbangkan, bahkan bobot kedisiplinan pada sektor kesehatannya ini lebih penting,”  kata Raden Edi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (Gugus Tugas Nasional) di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Kamis (18/6).

Adapun perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembukaan kembali sembilan sektor guna pemulihan ekonomi di tengah pandemi COVID-19.

Menurut Edi, masyarakat yang disiplin terhadap protokol kesehatan akan membawa dampak positif dan memberi keuntungan bagi para pelaku sektor. Sebaliknya, masyarakat yang tidak disiplin justru akan membuat kerugian semakin besar.

“Satu yang tidak disiplin atau sekelompok orang tidak disiplin, itu akhirnya membuat sektor atau bahkan wilayah itu kembali diperketat. Berarti artinya sikap dari kelompok kecil masyarakat justru merugikan masyarakat yang lebih luas,” jelas Edi.

Oleh sebab itu, dalam implementasinya, pembukaan sembilan sektor ekonomi di tengah Pandemi COVID-19 tidak serta-merta kemudian mengubah jenis usaha dari sisi konvensional menjadi serba modern dan memanfaatkan penerapan teknologi, melainkan perubahan perilaku adaptif masyarakatnya.

“Sehingga tidak semata-mata kemudian kita juga memindahkan dari sisi yang konvensional menjadi berbasis teknologi, tetapi kita juga harus melihat perubahan perilaku masyarakat, untuk bisa berfikir emansipatoris,” tutur Edi.

Perubahan perilaku yang adaptif dan emansipatoris dalam hal ini juga berarti seseorang diharapkan dapat mengajak orang lain untuk disiplin dan kemudian mematuhi protokol kesehatan.

“Karena tidak bisa lagi sekarang kita memikirkan untuk diri sendiri. Jangan menganggap ringan COVID-19 ini,” kata Raden Edi.

Raden Edi juga mengatakan bahwa masyarakat harus berhati-hati jangan sampai justru membuat kerugian yang lebih besar diakibatkan oleh hal yang sepele. Sebab, proses pembukaan kembali sosial dan ekonomi adalah kebijakan jalan tengah.

Misalnya apabila kemudian seseorang lalai dan tidak mematuhi protokol kesehatan yang justru kemudian membuat orang terinfeksi virus.

“Satu pihak kita menjaga jangan sampai kasus ini terus meningkat tapi justru harus kita turunkan, tapi di sisi lain kita harus secepatnya memulihkan kondisi ekonomi,” jelas Edi.

Oleh sebab itu, Edi juga menjelaskan bahwa, yang menjadi syarat utama adalah penerapan protokol kesehatan dan disiplin diri dalam menjalankan roda ekonomi sesuai dengan anjuran pemerintah, sehingga tidak menimbulkan kerugian baru, terutama dalam aspek kesehatan.

“Syaratnya adalah kita harus mulai mempunyai kebisaan untuk disiplin terhadap protokol kesehatan agar tidak menimbulkan kerugian baru,” jelas Edi.

Selanjutnya Edi juga mengajak agar masyarakat dapat berterima kasih kepada tim kesehatan yang tak henti berjuang demi menangani penyakit COVID-19. Dia juga mengajak agar masyarakat tidak lengah dan selalu disiplin menegakkan protokol kesehatan.

“Kita juga harus berterima kasih dengan mereka yang sudah dengan jerih payah mengatasi ini, tenaga medis dan lain-lain untuk bagaimana supaya bisa menurunkan kasus COVID-19 ini,” kata Edi.

“Jangan lengah, tetap disiplin dan kita harus bisa mengajak masyarakat di sekitar kita untuk lebih disiplin,” pungkasnya.

 

(hels)

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Target APK Pendidikan Tinggi Tidak Mungkin Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal

Oleh

Fakta News
Target APK Pendidikan Tinggi Tidak Mungkin Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat kunjungan kerja reses di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (06/05/2024). Foto : DPR RI

Medan – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap mahalnya biaya pendidikan tinggi di perguruan tinggi negeri. Menurutnya, dengan mahalnya biaya pendidikan tinggi itu dapat menghambat pencapaian target pemerintah dalam meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi. Menurut data tahun 2023, APK untuk laki-laki hanya 29,12 persen dan untuk perempuan 33,87 persen, angka yang jauh dari target yang diharapkan.

Konsekuensinya, tambah Ledia, dengan biaya pendidikan yang sangat mahal  itu banyak calon mahasiswa yang terhambat untuk melanjutkan pendidikan. “Dengan mahalnya perguruan tinggi negeri ini, bagaimana mungkin kita bisa mencapai target APK yang lebih baik jika banyak anak-anak kita yang tidak mampu melanjutkan pendidikan karena biaya?” ujar Ledia kepada Parlementaria, di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (06/05/2024).

Diketahui, Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi (PT) adalah perbandingan antara jumlah penduduk yang masih bersekolah di jenjang pendidikan Perguruan Tinggi (PT) (tanpa memandang usia penduduk tersebut) dengan jumlah penduduk yang memenuhi syarat resmi penduduk usia sekolah di jenjang pendidikan Perguruan Tinggi (PT) (umur 19- 23 tahun).

Ledia pun mengkritik sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang berlaku di banyak perguruan tinggi, yang menurutnya masih memberatkan bagi sebagian besar calon mahasiswa. “Ada perguruan tinggi dengan sistem UKT yang sangat tinggi, dan ada pula yang menengah namun tetap mahal, belum lagi adanya uang pangkal yang harus dibayar di awal,” ujar politisi Alumni Master Psikologi Terapan dari Universitas Indonesia ini.

Ledia juga menyoroti perlunya sebuah sistem pendidikan tinggi yang lebih pro kepada masyarakat, terutama bagi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan akademis namun ada keterbatasan ekonomi. “Kita perlu membuat sistem yang lebih baik, yang lebih mendukung anak-anak kita untuk bisa kuliah tanpa dibebani biaya yang tidak mampu mereka tanggung,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

Lebih lanjut, Ledia menegaskan bahwa pendidikan tinggi harus diakses oleh semua lapisan masyarakat. “Kita membuat kampus itu mandiri, namun bukan berarti kita bisa mengabaikan warga negara Indonesia, terutama anak-anak muda kita yang sebenarnya punya kemampuan dalam akademisnya tapi tidak dalam ekonominya,” ujarnya.

Kebijakan saat ini, menurut Ledia, harus segera dibahas dan diperbaiki, dengan keterlibatan langsung dari kampus-kampus dan pemerintah untuk mencari solusi yang efektif. “Perlu ada diskusi serius antara pemerintah dengan perguruan tinggi untuk menata ulang sistem pendanaan pendidikan tinggi di negara kita,” tutur Ledia.

Dalam mencari solusi, Ledia juga menyarankan agar perguruan tinggi negeri bisa terhubung lebih baik dengan program beasiswa dan bantuan finansial lainnya yang bisa membantu meringankan beban mahasiswa. “Harus ada lebih banyak opsi beasiswa dan bantuan finansial yang dapat diakses oleh mahasiswa yang membutuhkan,” ucap Ledia.

Ledia berharap bahwa dengan perbaikan sistem yang lebih inklusif dan mendukung, Indonesia bisa mencapai tujuan menjadi negara dengan sumber daya manusia yang unggul pada 2045. “Ini semua tentang membangun fondasi yang kuat untuk pendidikan tinggi di Indonesia, memastikan semua anak berhak dan mampu mendapatkan pendidikan yang layak,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Geramnya Komisi II terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah

Oleh

Fakta News
Geramnya Komisi II terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah
Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin saat Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II ke Maros, Sulawesi Selatan, Senin (06/05/2024). Foto : DPR RI

Maros – Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin mengecam kebijakan terkait sertifikat tanah yang merugikan masyarakat. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan keprihatinannya terhadap biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang melonjak drastis setelah penerbitan sertifikat tanah.

“Sangat disayangkan melihat betapa besarnya biaya PBB yang harus ditanggung masyarakat setelah memiliki sertifikat tanah. Hal ini menjadi hambatan besar bagi petani dan pengguna lahan lainnya untuk mendaftarkan tanah mereka,” ujar Rosiyati MH Thamrin saat Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II ke Maros, Sulawesi Selatan, Senin (06/05/2024).

Menurutnya, masyarakat enggan membuat sertifikat tanah karena adanya komponen biaya PBB yang meningkat secara signifikan setelah kepemilikan tanah tersebut bersertifikat. Hal ini berdampak negatif terutama bagi para petani dan pengguna lahan lainnya yang mayoritas hidup dengan penghasilan terbatas.

Rosiayati pun menyerukan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan Dinas Pajak untuk meninjau ulang kebijakan terkait tarif PBB. “Saya berharap agar Dinas Pajak dapat mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak dan menyesuaikan tarif PBB dengan lebih adil,” tambahnya.

Kemudian, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga menegaskan bahwa pembenahan terhadap kebijakan tersebut penting dilakukan agar masyarakat merasa lebih terbantu dan terjamin hak-haknya atas tanah yang mereka miliki.

“Pemerintah harus fokus pada upaya mempermudah akses masyarakat terhadap kepemilikan tanah dengan biaya yang terjangkau, sehingga tidak menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

PON XXI Sebentar Lagi, Pembangunan Venue Ternyata Belum Tuntas!

Oleh

Fakta News
PON XXI Sebentar Lagi, Pembangunan Venue Ternyata Belum Tuntas!
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi X DPR RI, di Kota Medan Sumatera Utara, Senin (06/05/2024). Foto: DPR RI

Medan – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengungkapkan, kekhawatirannya terkait kesiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang dijadwalkan pada September 2024 di Aceh dan Sumatera Utara. Ledia menyatakan bahwa meskipun pemerintah daerah telah berkomitmen dengan mengalokasikan dana besar, masih terdapat kekurangan yang perlu ditangani oleh pemerintah pusat.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah mengeluarkan anggaran sekitar Rp2,1 triliun, dan belum lagi dari Pemerintah Kabupaten/Kota dari APBD untuk pembangunan venue dan lain-lain. Namun, ada beberapa hal penting yang masih harus di-cover oleh pemerintah pusat,” ujar Ledia, Medan, Sumatera Utara, Senin (6/5/2024).

Menurutnya, masih ada kebutuhan dana tambahan untuk menyelesaikan infrastruktur yang belum rampung. “Persoalnnya ada hal yang harus dicover oleh pemerintah pusat, apakah itu bisa selesai atau enggak. Kita belum tahu sampai sekarang pemerintah daerah juga enggak bisa apa-apa, itu sangat tergantung dari pusat,” ujarnya.

Ledia juga menyampaikan bahwa Komisi X DPR RI telah mengusulkan agar penundaan PON hingga awal tahun 2025 untuk memastikan semua persiapan bisa tuntas. “Beberapa dari kami sudah mengusulkan untuk ditunda sampai Januari atau Februari 2025 sehingga penyelenggaraannya bisa berjalan dengan baik dan tidak terburu-buru,” tegas Ledia.

Selain itu, Ledia menekankan bahwa ada kesamaan situasi dengan PON sebelumnya di Papua, yang juga harus diundur karena pandemi COVID-19. “Situasinya serupa dengan apa yang terjadi di Papua. Jika memang belum siap, jangan dipaksakan,” tegasnya.

Ledia juga berharap dengan waktu yang masih ada, bisa di optimalkan dengan baik. “Harapan nanti penyelenggarannya bisa berjalan dengan baik, karena ini baru pertama kali diselenggarakan di dua  provinsi, belum lagi setelah itu ada peparnas untuk disabilitas. Nah jadi memang harusnya lebih matang, kalau memang belum siap jangan dipaksakan,” ungkap Ledia.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah berkomitmen untuk juga menggunakan venue yang sudah ada dengan memperbaikinya. Namun, Ledia menyatakan, “Sekarang ini yang ditunggu adalah dukungan anggaran dari pemerintah pusat, bisa atau tidak,” ungkapnya.

Ditambah lagi, menurut Ledia, “Telah dianggarkan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga sebanyak Rp300 miliar untuk biaya operasional seperti pembayaran wasit dan juri, namun untuk infrastruktur, kecepatan penyelesaian dari pemerintah pusat masih menjadi tanda tanya”.

Kekhawatiran terus mengemuka seiring dengan mendekatnya waktu pelaksanaan PON XXI, dengan banyak pihak berharap agar pemerintah pusat dapat segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan persiapan yang masih tertunda.

Baca Selengkapnya