Pembukaan Sembilan Sektor Ekonomi Utamakan Aspek Kesehatan
Jakarta – Kebijakan penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi ibarat dua sisi dalam mata koin, artinya harus berjalan efektif dan beriringan. Sebab, penyebaran COVID-19 telah membuat kegiatan usaha berhenti dan berdampak pada keadaan sosial ekonomi.
Menurut Staf Ahli Bidang Konektivitas, Pengembangan Jasa dan SDA, Kemenko Perekonomian, Raden Edi Prio Pambudi, dalam menentukan sembilan sektor ekonomi, tentunya aspek kesehatan menjadi hal yang paling diutamakan. Dalam hal ini perhitungan risiko kesehatan kemudian menjadi dasar pengambilan kebijakan.
“Kita mengambil perhitungan risiko dengan mengumpulkan data, kemudian kita lihat aspek kesehatan dan aspek sosial ekonominya. Harus dua-duanya dipertimbangkan, bahkan bobot kedisiplinan pada sektor kesehatannya ini lebih penting,” kata Raden Edi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (Gugus Tugas Nasional) di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Kamis (18/6).
Adapun perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembukaan kembali sembilan sektor guna pemulihan ekonomi di tengah pandemi COVID-19.
Menurut Edi, masyarakat yang disiplin terhadap protokol kesehatan akan membawa dampak positif dan memberi keuntungan bagi para pelaku sektor. Sebaliknya, masyarakat yang tidak disiplin justru akan membuat kerugian semakin besar.
“Satu yang tidak disiplin atau sekelompok orang tidak disiplin, itu akhirnya membuat sektor atau bahkan wilayah itu kembali diperketat. Berarti artinya sikap dari kelompok kecil masyarakat justru merugikan masyarakat yang lebih luas,” jelas Edi.
Oleh sebab itu, dalam implementasinya, pembukaan sembilan sektor ekonomi di tengah Pandemi COVID-19 tidak serta-merta kemudian mengubah jenis usaha dari sisi konvensional menjadi serba modern dan memanfaatkan penerapan teknologi, melainkan perubahan perilaku adaptif masyarakatnya.
“Sehingga tidak semata-mata kemudian kita juga memindahkan dari sisi yang konvensional menjadi berbasis teknologi, tetapi kita juga harus melihat perubahan perilaku masyarakat, untuk bisa berfikir emansipatoris,” tutur Edi.
Perubahan perilaku yang adaptif dan emansipatoris dalam hal ini juga berarti seseorang diharapkan dapat mengajak orang lain untuk disiplin dan kemudian mematuhi protokol kesehatan.
“Karena tidak bisa lagi sekarang kita memikirkan untuk diri sendiri. Jangan menganggap ringan COVID-19 ini,” kata Raden Edi.
Raden Edi juga mengatakan bahwa masyarakat harus berhati-hati jangan sampai justru membuat kerugian yang lebih besar diakibatkan oleh hal yang sepele. Sebab, proses pembukaan kembali sosial dan ekonomi adalah kebijakan jalan tengah.
Misalnya apabila kemudian seseorang lalai dan tidak mematuhi protokol kesehatan yang justru kemudian membuat orang terinfeksi virus.
“Satu pihak kita menjaga jangan sampai kasus ini terus meningkat tapi justru harus kita turunkan, tapi di sisi lain kita harus secepatnya memulihkan kondisi ekonomi,” jelas Edi.
Oleh sebab itu, Edi juga menjelaskan bahwa, yang menjadi syarat utama adalah penerapan protokol kesehatan dan disiplin diri dalam menjalankan roda ekonomi sesuai dengan anjuran pemerintah, sehingga tidak menimbulkan kerugian baru, terutama dalam aspek kesehatan.
“Syaratnya adalah kita harus mulai mempunyai kebisaan untuk disiplin terhadap protokol kesehatan agar tidak menimbulkan kerugian baru,” jelas Edi.
Selanjutnya Edi juga mengajak agar masyarakat dapat berterima kasih kepada tim kesehatan yang tak henti berjuang demi menangani penyakit COVID-19. Dia juga mengajak agar masyarakat tidak lengah dan selalu disiplin menegakkan protokol kesehatan.
“Kita juga harus berterima kasih dengan mereka yang sudah dengan jerih payah mengatasi ini, tenaga medis dan lain-lain untuk bagaimana supaya bisa menurunkan kasus COVID-19 ini,” kata Edi.
“Jangan lengah, tetap disiplin dan kita harus bisa mengajak masyarakat di sekitar kita untuk lebih disiplin,” pungkasnya.
(hels)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.