Tantangan Mempercepat Konektivitas Internet bagi Bangsa Indonesia
Jakarta – Fasilitas dan jaringan Internet yang cepat dan merata sangat penting untuk kemajuan bangsa. Hal ini karena saat ini Internet dibutuhkan di hampir semua lini kehidupan.
Namun demikian kesenjangan akses internet di Indonesia menjadi topik yang tak habis diperbincangkan. Kesenjangan ini dikhawatirkan bisa menjadi penyebab tak tercapainya proyeksi ekonomi digital di Indonesia yang diprediksi mencapai 146 miliar dollar AS pada 2025 atau naik drastis dari 2021 lalu yang sebesar 70 miliar dollar AS.
Merujuk kepada laporan Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Telekomunikasi 2020 yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik, indeks pembangunan infrastruktur telekomunikasi berkisar 5,59 pada skala 0-10.
Kemudian, menurut laporan riset Survei Internet Indonesia 2019-2020 oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia menyebutkan, sebanyak 56,4 persen pengguna internet Indonesia berada di Jawa. Dari versi pemerintah, bahwa masih ada 12.548 desa di Indonesia belum menikmati layanan seluler jaringan 4G LTE pada 2020.
Ke-3 data tersebut saling terkait khususnya karena masih adanya 12.548 desa yang belum mendapatkan sinyal 4G yang berarti desa tersebut belum mempunyai koneksi Internet.
Suatu pekerjaan yang tidak mudah untuk menyediakan layanan internet di setiap desa, mengingat kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari kepulauan menjadi problem tersendiri untuk membangun infrastruktur telekomunikasi, apalagi di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Di lain pihak operator telekomunikasi sering kali beralasan pembangunan infrastruktur telekomunikasi di wilayah 3T tidak ekonomis secara bisnis bagi mereka, sehingga mereka tidak tertarik untuk membangun di daerah 3T.
Pemerintah bukannya tidak peduli dengan masalah tersebut, beberapa program yang sedang dan akan dijalankan oleh Pemerintah khususnya oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) – Kominfo antara lain, proyek infrastruktur jaringan tulang punggung telekomunikasi ”Palapa Ring”, proyek ini masuk dalam proyek strategis nasional.
Proyek ini menjangkau 54 kabupaten/kota di daerah terpencil, dibangun memakai mekanisme kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) dengan menerapkan skema pembayaran ketersediaan layanan (availability payment).
Kementerian Kominfo juga memiliki proyek satelit telekomunikasi geostasioner bernama Satelit Republik Indonesia (Satria-1) yang menggunakan skema KPBU dengan menerapkan skema availability payment.
Di tengah-tengah konstruksi, pada Maret 2022, Kementerian Kominfo menyebut sudah ada proyek pengadaan satelit cadangan (Hot Backup Satelit) yang diklaim demi memitigasi risiko peluncuran dan pengoperasian Satria-1.
Dari sisi ketersediaan menara pemancar 4G LTE di daerah 3T yang dianggap tidak ekonomis oleh operator, pemerintah menyerahkan tanggung jawab pembangunan Bakti sebanyak 9.113 desa dengan memakai dana USO. Operator telekomunikasi seluler juga diberi tanggung jawab membangun pemancar 4G LTE di 3.435 desa.
Khusus menara pemancar 4G LTE yang menjadi tanggung jawab Bakti, realisasinya seret. Dari 4.200 desa yang ditargetkan selesai pada Maret 2022, hanya 1.791 desa yang menara pemancar jaringan 4G telah beroperasi.
Dari segi perencanaan apa yang dilakukan oleh Pemerintah melalui Bakti – Kominfo patut diapresiasi, namun demikian pengawalan yang ketat terhadap realisasi agar sesuai target penyelesaian juga patut menjadi perhatian yang tinggi.
Masyarakat setempat juga perlu dilibatkan agar bersedia merawat dan menjaga operasional infrastruktur telekomunikasi yang ada di daerah mereka. Sehingga akses Internet dengan harga terjangkau segera dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.