Siaran TV Analog akan Dimatikan, Selamat Datang Siaran TV Digital
Jakarta – Sesuai amanat UU Cipta Kerja, Kominfo mempunyai tugas menghentikan penyiaran Televisi (TV) analog untuk beralih ke siaran TV digital atau disebut Analog Switch-Off (ASO). Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran (PP Postelsiar), menyatakan bahwa migrasi penyiaran teresterial teknologi analog ke digital harus diselesaikan paling lambat dua tahun sejak diundangkan. Dengan begitu, maka migrasi TV analog ke digital paling lambat terjadi pada 2 November 2022.
Dengan adanya migrasi TV analog ke TV digital, keuntungan yang akan didapatkan oleh masyarakat adalah dari sisi kualitas gambar yang semakin baik, kualitas gambar TV digital akan lebih jernih dibandingkan menggunakan TV analog. Setiap orang bisa menikmati tayangan beranekaragam yang berkualitas dengan teknologi jernih dan canggih. Dengan begitu, akan terjadi pemerataan siaran televisi berkualitas di seluruh daerah. Masyarakat di pelosok dapat mengakses siaran televisi dengan kualitas yang sama dengan yang diakses oleh masyarakat yang berada di kota.
Migrasi ini juga memberikan keuntungan dari sisi pemerintah, karena migrasi TV analog ke TV digital membuat slot frekuensi 700 MHz yang selama ini dipakai untuk TV analog dapat dipakai untuk jaringan baru layanan 5G. Implementasi layanan 5G salah satunya akan membuka peluang pekerjaan bagi berbagai elemen masyarakat beberapa waktu ke depan dan kesempatan mendapatkan kerja akan terbuka lebar kepada para masyarakat dengan berbagai latar belakang pendidikan. TV digital sendiri akan beroperasi pada frekuensi 478 Mhz – 694 Mhz.
Untuk dapat menerima siaran TV digital maka masyarakat mempunyai pilihan mengganti TV analog yang ada dengan TV digital yang dapat menerima siaran televisi digital. Namun jika ingin tetap memakai pesawat penerima televisi analog, masyarakat perlu alat tambahan yang disebut rangkaian konverter (STB – Set Top Box). Sinyal siaran digital diubah oleh rangkaian konverter menjadi sinyal analog, Dengan demikian pengguna pesawat penerima televisi analog tetap dapat menikmati siaran televisi digital. Dengan cara ini secara perlahan-lahan siaran TV analog akan berpindah ke teknologi siaran TV digital tanpa terputus layanan siaran yang dipakai selama ini.
Kominfo berencana melakukan proses penghentian siaran TV analog dalam tiga tahap. ASO Tahap 1 sudah dilakukan pada 30 April 2022 di 56 wilayah siaran mencakup 166 kabupaten/kota, ASO Tahap 2 pada 25 Agustus 2022 mencakup 31 wilayah siaran di 110 kabupaten/kota, dan ASO Tahap 3 pada 2 November mencakup 25 wilayah siaran di 63 kabupaten/kota.
Untuk penyediaan STB bagi masyarakat kurang mampu, Kominfo bersama penyelenggara multipleksing menyediakan bantuan STB gratis kepada masyarakat. Namun, bantuan ini hanya ditujukan untuk masyarakat miskin. Adapun masyarakat non-miskin dapat melakukan pembelian STB secara mandiri. “Set Top Box untuk masyarakat miskin itu dibagikan secara gratis. Untuk yang non-miskin jumlahnya jauh lebih besar. Kami imbau untuk beli dari sekarang,” kata Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kominfo Ismail.
Rencana dan pelaksanaan implementasi TV Digital di Indonesia sangat baik karena akan menguntungkan secara nasional baik dari sisi masyarakat maupun dari sisi pemerintah, sehingga sudah selayaknya didukung agar sesuai dengan jadwal yang sudah direncanakan.
BERITA
KAPT Ucapkan Selamat untuk Kemenangan Dedie Rachim – Jenal Mutaqin di Pilkada Kota Bogor 2024
Jakarta – Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) mengucapkan selamat kepada pasangan Dedie A Rachim – Jenal Mutaqin yang telah berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor 2024 hasil hitung cepat terkini.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) KAPT, Achmad Fachruddin, mengatakan kemenangan Dedie – Jenal merupakan kemenangan bagi warga Kota Bogor untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik lagi. Khususnya menata dan membangun Kota Bogor dengan memimpin pemerintahan yang tulus ikhlas, serta memimpin para birokrat dengan bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
“Semoga amanah yang diberikan warga Kota Bogor kepada Kang Dedie dan Kang Jenal bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari KKN, taat pada konstitusi dan mampu mengelola keberagaman budaya sebagaimana cermin realitas penduduknya sebagai kekuatan jati diri bangsa yang tidak lagi dilemahkan apalagi dihilangkan,” tutur Achmad Fachruddin atau yang akrab disapa Kasino ini.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengarah KAPT, Ammarsjah, juga mengucapkan selamat kepada pasangan Dedie – Jenal. Ia menyampaikan dengan pengalaman dan rekam jejak yang dimiliki oleh Dedie A Rachim sebagai pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan dapat menghadirkan pemerintahan yang bersih dalam melayani warga Kota Bogor.
“Dengan rekam jejak dan pengalamannya sebagai pejabat KPK, saya harap Kang Dedie dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga dalam wilayah bebas korupsi atau WBK,” ucap Ammarsjah.
Selain itu Ammarsjah menitipkan pesan kepada pasangan Dedie – Jenal untuk terus amanah menjaga dan menjalankan konsensus bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945.
“Sekali lagi selamat atas kememangan di Pilkada Kota Bogor. Selamat berjuang dan bekerja, semoga Kang Dedie dan Kang Jenal tetap teguh menjalankan mandat konsensus bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI & UUD 1945,” tutur Ammarsjah menambahkan.
BERITA
Menang Satu Putaran Pilgub DKI Jakarta 2024, KAPT Ucapkan Selamat kepada Pramono Anung – Rano Karno
Jakarta – Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) mengucapkan selamat kepada pasangan Pramono Anung (Mas Pram) – Rano Karno (Bang Doel) yang telah berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur DKI Jakarta 2024 dalam satu putaran.
Koordinator Nasional KAPT, Bambang J Pramono mengatakan kemenangan Pramono Anung – Rano Karno merupakan amanah warga Jakarta untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik lagi.
“Semoga amanah yang diberikan warga DKI Jakarta kepada Mas Pram dan Bang Doel bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, taat pada konstitusi dan mampu mengelola keberagaman budaya sebagaimana cermin realitas penduduknya sebagai kekuatan jati diri bangsa yang tidak lagi dilemahkan apalagi dihilangkan,” tutur Bambang J Pramono yang akrab disapa Gembos ini.
Selain itu Banbang menilai kemenangan satu putaran ini cermin kelompok Mas Pram – Bang Doel yang tetap kritis ditengah situasi Pilkada Serentak 2024 yang masih diwarnai upaya pembegalan demokrasi dengan adanya intervensi untuk merubah UU Pilkada sebagaimana terjadi dalam Pilpres 2024 dengan perubahan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang inkonstitusional.
“Kita patut bersyukur Pilkada Serentak 2024 telah berlangsung. Walaupun kualitas pelaksanaannya saat ini masih terdapat banyak kekurangan terutama praktek tidak netral dari aparat yang terjadi di banyak daerah,” ucapnya.
“Selamat berjuang dan bekerja, semoga mas Pram – Bang Doel tetap teguh menjalankan mandat konsensus bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI & UUD 1945,” pungkas Bambang menambahkan.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.