Connect with us

Greta Thunberg, Aktivis Remaja Perubahan Iklim Dunia

Greta Thunberg

Jakarta – Aktivis iklim Swedia Greta Thunberg dan 15 anak-anak lainnya mengajukan sebuah komplain ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Senin, 23 September 2019, dengan tuduhan bahwa lima negara ekonomi utama dunia telah melanggar hak asasi manusia mereka dengan tidak mengambil tindakan yang memadai untuk menghentikan krisis iklim yang sedang berlangsung.

Keluhan itu diajukan beberapa saat setelah Thunberg menyampaikan teguran keras kepada para pemimpin dunia di KTT Aksi Iklim PBB. “Anda telah mencuri mimpi dan masa kecil saya dengan kata-katamu yang kosong, namun, saya salah satu yang beruntung,” kata Thunberg, sebagaimana dikutip CNN, Senin. “Orang-orang menderita, orang-orang sekarat.”

Petisi itu menyebutkan lima negara – Jerman, Prancis, Brasil, Argentina, dan Turki – telah gagal menegakkan kewajiban mereka berdasarkan Konvensi Hak Anak, sebuah perjanjian hak asasi manusia berusia 30 tahun yang diratifikasi paling luas dalam sejarah.

Berbicara kepada para pemimpin dunia di KTT Aksi Iklim PBB, siapakah remaja Greta Thunberg? Setahun yang lalu, nama Greta Thunberg tidak diketahui, meski saat itu kata perubahan iklim telah cukup akrab.

Namun kini, ketika Anda memikirkan perubahan iklim atau krisis iklim, kemungkinan Anda mengingat Thunberg, komitmennya yang tak tergoyahkan untuk menyelamatkan planet ini, dan tekadnya yang kuat untuk membangunkan seluruh dunia untuk membantunya. Dia mungkin berusia remaja, tetapi wanita muda dari Swedia ini telah membuat dampak yang monumental di seluruh Eropa, dan juga seluruh dunia.

  • Halaman :
  • 1
  • 2
  • 3
Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Presiden Joko Widodo Lantik Maruli Simanjuntak sebagai KSAD di Istana Negara

Oleh

Fakta News

Jakarta – Presiden Joko Widodo melantik Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 29 November 2023. Pelantikan tersebut digelar berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103/TNI/Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat.

Dalam pelantikan tersebut, Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan Maruli Simanjuntak sebagai KSAD.

“Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden Jokowi mendiktekan sumpah jabatan.

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit,” lanjut Presiden Jokowi.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengangkatan sumpah jabatan. Maruli Simanjuntak menggantikan Jenderal TNI Agus Subiyanto yang telah dilantik menjadi Panglima TNI.

Maruli Simanjuntak juga mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Jenderal TNI. Kenaikan pangkat Maruli Simanjuntak didasarkan pada surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 104/TNI/Tahun 2023 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI.

Untuk diketahui, Maruli Simanjuntak merupakan perwira tinggi TNI Angkatan Darat lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1992. Pria yang lahir di Bandung, 27 Februari 1970 tersebut sebelumnya menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).

Dalam keterangannya usai pelantikan, Maruli Simanjuntak mengatakan bahwa ia akan melanjutkan dan mengevaluasi program-program yang ada di TNI AD sesuai dengan perkembangan zaman serta tantangan mendatang. Ia juga memastikan netralitas TNI AD dalam Pemilu 2024.

“Saya yakin, saya akan pastikan bahwa TNI, Angkatan Darat khususnya, harus netral. Saya pastikan itu,” ujar Maruli.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut sejumlah pemimpin lembaga negara, sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, sejumlah anggota DPR RI, dan sejumlah perwira tinggi TNI/Polri. Sedangkan hadir sebagai saksi yaitu Panglima TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi IX Siap Kawal Penetapan UMP-UMK Di Sejumlah Daerah

Oleh

Fakta News
Komisi IX Siap Kawal Penetapan UMP-UMK Di Sejumlah Daerah
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo. Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyampaikan, siap mengawal ketidakpuasan buruh terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) di sejumlah daerah, yang dirasa tidak sebanding dengan inflasi saat ini. Para buruh merasa kenaikan UMP masih jauh dari tuntutan yang menghendaki minimal 7 persen.

“Saya menghormati bila ada yang tidak terima atau tidak menyenangkan dari putusan ini. Kita terima bila akan dibawa ke ranah hukum, karena negara kita adalah negara demokrasi,” kata Rahmad Handoyo dalam keterangan tertulis, Selasa (28/11/2023).

Seperti diketahui, sebanyak 34 provinsi telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2024. Tercatat rata-rata kenaikannya secara nasional sebesar 2-4 persen. Kenaikan UMP terbesar terjadi di Maluku Utara yaitu Rp 221.000 dan terendah di Gorontalo yaitu Rp 36.000.

Kenaikan ini ditentang kaum buruh karena dinilai tak sebanding dengan lonjakan harga sejumlah bahan pokok seperti harga beras yang naik 40 persen, telur naik 30 persen, transportasi naik 30 persen dan sewa rumah naik 50 persen.

Di DKI Jakarta penetapan kenaikan upah UMP 2024 disambut ricuh. Buruh tak sepakat dengan jumlah kenaikan UMP di ibu kota yang hanya sebesar 3,38 persen atau sekitar Rp 165.000. Rahmad mengatakan, DPR melalui Komisi IX DPR siap menyalurkan aspirasi buruh kepada Pemerintah.

“Kami di DPR akan mengawal ketidakpuasaan buruh mengenai penetapan UMP. Dan kami berharap teman-teman buruh yang tidak puas menyalurkan aspirasinya sesuai dengan aturan konstitusi dan tidak perlu melakukan mogok massal karena akan merugikan masyarakat,” paparnya.

Di sisi lain, Rahmad menilai setiap keputusan yang dibuat Pemerintah pusat dan daerah harus dihormati. Namun, ia menekankan apabila rakyat merasa tidak puas dengan hasil putusan bisa melakukan gugatan ke pengadilan.

“Supremasi hukum akan kita junjung tinggi bila ketidakpuasan ini akan di bawa ke MA (Mahkamah Agung) dan akan menjadi proses hukum yang diberikan ruang oleh kontitusi kita. Silahkan aja para pihak yang tidak puas untuk dibawa ke ranah hukum,” ucap Rahmad.

“Suka tidak suka ini adalah putusan yang perlu kita hormati bersama, memang pasti tidak menyenangkan semua pihak. Namun demi kepentingan masa depan pembangunan nasional saya berharap bisa dengan sejuk kita terima,” jelasnya.

Di sisi lain, komisi DPR yang membidangi urusan ketenagakerjaan ini mendorong Pemerintah untuk meningkatkan transparansi dalam hal penetapan upah kerja. Rahmad mengatakan, transparansi dapat menjawab keraguan rakyat terkait penetapan UMP maupun upah minimum kabupaten/kota (UMK).

“Pemahaman yang lebih baik dari masyarakat akan membantu mengurangi ketidakpuasan, terutama dari kaum buruh yang merasa kenaikan upah tidak sebanding dengan lonjakan harga bahan pokok, terutama pangan,” tuturnya.

Transparansi yang dimaksud menurutnya terkait formula yang digunakan dalam penetapan kenaikan upah kerja. Selain itu, evaluasi berkala terhadap formula kenaikan UMP/UMK juga dianggap perlu untuk memastikan keadilan bagi pekerja.

“Pertimbangan ulang terhadap faktor-faktor seperti indeks alfa perlu dilakukan untuk memastikan kebijakan pengupahan tidak hanya mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga kebutuhan hidup pekerja,” imbuh Legislator dari Dapil Jawa Tengah V ini.

Rahmad juga menekankan perlunya riset lebih lanjut terkait dampak kenaikan harga kebutuhan pokok terhadap buruh dan masyarakat umum. Terlebih untuk penetapan UMK, Pemda masih punya waktu sampai tanggal 30 November mendatang.

Jika data riset menunjukkan lonjakan harga yang signifikan, ia menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan kenaikan upah yang lebih substansial untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

“Saya harapkan dapat membuka ruang diskusi yang lebih luas dan memicu perbaikan dalam penetapan UMK serta memberikan jaminan kesejahteraan yang lebih baik bagi pekerja di seluruh Indonesia,” tutup Rahmad.

Baca Selengkapnya

BERITA

Benahi Hulu Hingga Hilir, Abdul Fikri Sampaikan Rekomendasi RUU Kepariwisataan

Oleh

Fakta News
Benahi Hulu Hingga Hilir, Abdul Fikri Sampaikan Rekomendasi RUU Kepariwisataan
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/11/2023). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menegaskan Rancangan Undang-Undang Kepariwisataan (RUU Kepariwisataan) harus memuat regulasi yang komprehensif. Hal ini dinilai penting agar sektor pendukung pariwisata Indonesia bisa berkontribusi terhadap terciptanya Pariwisata Indonesia yang berkelanjutan.

Sebab itu, ia menyampaikan sejumlah rekomendasi guna memperkaya pembahasan RUU Kepariwisataan. Pertama, pembahasan RUU Kepariwisataan perlu rekognisi pembelajaran masa lampau. Rekognisi ini, baginya, akan membantu untuk menentukan kekuatan sumber daya Indonesia tanpa harus menghilangkan identitas bangsa.

“Selama ini pembahasan pariwisata di Komisi X itu belum jelas (strategi dan regulasinya). Maka, ini perlu dinormakan. Saya banyak melihat potensi yang dimiliki oleh pelaku wisata yang sebenarnya memang capable,” ujar Fikri dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Politeknik Pariwisata Bali, Politeknik Pariwisata Medan, Politeknik Sahid, Politeknik Pariwisata Makassar, Institut Seni Indonesia Yogyakarta, dan Politeknik Pariwisata NHI Bandung di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/11/2023).

Tidak hanya itu saja, terkait dengan sumber daya manusia, Politisi Fraksi PKS itu mendukung skema pendidikan pariwisata juga turut mempelajari aspek wirausaha. Walaupun begitu, ia berharap Politeknik Pariwisata Indonesia juga menjalin kerjasama dengan industri. Menurutnya, keahlian yang telah diperoleh oleh mahasiswa pariwisata bisa tersalurkan.

“Pokoknya, sekolah pariwisata penting bukan hanya mendorong hard skill, tapi juga soft skill. Hal ini perlu ditekankan dalam undang-undang. Pariwisata ini kan dari hulu ke hilir, hulunya itu SDM,” Paparnya.

Terakhir, Fikri menekankan bahwa perkotaan harus dilibatkan untuk membangun urban culture dalam skema regulasi Pariwisata Indonesia. “Di Kementerian Pariwisata, ada lomba Desa Wisata, di kota tidak ada. Yang perlu diperhatikan dalam undang-undang ini adalah kota tidak boleh terlewatkan. Menikmati perkotaan, kita perlu memperhatikan budaya kota tersebut,” pungkas legislator Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX itu.

Baca Selengkapnya