Urgensi Dialog Jakarta-Papua Membuka Tabir Merajut Damai
Proses perdamaian Aceh merupakan suatu proses yang sangat membanggakan Indonesia. Proses ini justru cerminan demokrasi yang tumbuh dari hasil reformasi tahun 1998. Ini juga menunjukan adanya kebijakan Pemerintah Pusat yang “wise and truthfull” dan menambahkan kepercayaan dalam negeri maupun luar negeri untuk berinvestasi di Indonesia.
Proses perdamaian Aceh dapat dirujuk sebagai pembelajaran dan disesuaikan dengan kondisi di Papua (Provinsi Papua dan Papua Barat). Perbedaan mendasar di Aceh hanya ada satu faksi, yaitu GAM (Gerakan Aceh Merdeka) sedangkan di Papua ada banyak faksi (kelompok/golongan):
(1) Kelompok “Merdeka Harga Mati” (OPM, ULMWP)
(2) Kelompok “NKRI Harga Mati”
(3) Kelompok Moderat
(4) Kelompok Abu-abu
(5) Kelompok Oportunis
Tiap faksi ini mempunyai kepentingan masing-masing.
Proses perdamaian di Aceh memberikan 6 (enam) pembelajaran yang dapat dicontoh Pemerintah Pusat untuk proses perdamaian di Papua. (Timo Kimivaki, Initiating a Peace Proses in Papua, 2006), yaitu:
(1) Pentingnya dialog inklusif sesuai ketentuan maupun hukum yang berlaku. Perdamaian tidak dapat di negosiasikan secara sepihak antara teman atau kelompok yang sepaham maupun institusi hukum yang ada. Dialog Jakarta-Papua harus melibatkan organisasi yang dianggap bersebrangan dengan Pemerintah maupun mereka yang di luar negeri harus disertakan dalam proses dialog inklusif tersebut.
(2) Kebutuhan untuk tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih harus didukung dengan kewenangan yang jelas dari Pemerintah Pusat
(3) Menciptakan nilai-nilai mekanisme yang transparan, bermartabat dan terhormat, termasuk adanya pemantauan internasional agar dapat memonitor dan memastikan bahwa pelaksanaan dialog dan penyelesaiannya dapat dipercaya serta akuntabel.
(4) Melibatkan pihak luar yang dapat dipercaya oleh pihak Jakarta maupun Papua sebagai mediator dalam menyelesaikan perbedaan pendapat yang ada.
(5) Dalam menyesuaikan persyaratan kesepakatan yang ada setelah masyarakat sendiri secara demokratis memilih perwakilan mereka sesuai 7 wilayah budaya yang ada, kemudian diikut sertakan dalam dialog tersebut. Dengan demikian hasil dialog tersebut merupakan hasil bersama.
(6) Kebutuhan akan perubahan pendekatan dalam sistem politik nasional untuk mewujudkan kesepakatan bersama dalam semangat demokrasi, terhormat dan bermartabat sesuai pilar-pilar kebangsaan Indonesia, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Hal ini harus tercermin dalam kepemimpinan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin (2020-2024).
Menurut Timo Kimivaki ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan kedua belah pihak:
- Aspek-1 Gerakan perlawanan di Papua kurang terorganisir daripada perlawanan di Aceh. Oleh karena itu, mekanisme khusus harus dibangun untuk dialog antara negosiator Papua dan konstituen mereka. Mekanisme ini juga bisa memecahkan beberapa masalah yang dihadapi proses perdamaian seperti Aceh.
- Aspek-2 Karena beragamnya perspektif dalam gerakan perlawanan Papua, representasi Papua oleh satu kelompok/golongan tidak realistis. Tidak seperti di Aceh, sebagian besar oknum pejabat dan pemimpin Papua cenderung apatis terhadap gerakan perlawanan. Dengan demikian, lembaga resmi seperti LIPI (lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) bisa digunakan dalam proses dialog Papua. Pada saat yang sama, tidak realistis bila tidak mengikutkan perwakilan dari elemen “garis keras”.
Dialog di Papua harus melibatkan setidaknya dua aktor payung Papua, yaitu:
a. Majelis Rakyat Papua, sebagai organisasi hukum dan representasi kultural yang memiliki akses mudah dan langsung ke masyarakat Papua biasa; dan
b. Organisasi payung “garis keras”, yang juga bisa memasukkan unsur-unsur yang paling ekstrem (fanatik), termasuk oknum yang dinobatkan sebagai “pemimpin kelompok garis keras” yang di luar negeri.
- Aspek-3 Mengingat, tingkat perkembangan ekonomi di Papua yang rendah, dan karena banyak masalah dalam pelaksanaan kesepakatan akan berbenturan dengan kenyataan ekonomi, maka diperlukan keterlibatan investasi dalam membahas modalitas untuk pelaksanaan kesepakatan baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
Kalau Aceh diperlakukan setara dalam dialog inklusif tersebut dengan melibatkan pihak asing mengapa di Papua tidak? Hal ini juga mengakibatkan masyarakat Papua iri dan merasa bukan sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang besar ini. Anggapan ini harus dihilangkan dan tidak usah tabu terhadap hal tersebut.
Harapan masyarakat Papua bahwa dialog Jakarta – Papua adalah legacy yang dibuat oleh Presiden Ir. Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin (2020-2024) yang dikenang sepanjang masa, karena merajut perdamaian di Tanah Papua dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Laksamana Madya TNI (Purn) Freddy Numberi
Sesepuh Masyarakat Papua
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.