Connect with us

Seri Isu Pangan Maret 2022: Antara Kelangkaan dan Kenaikan Harga, Sengkarut Kelangkaan Minyak Goreng

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dengan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi saat meninjau langsung pabrik minyak goreng PT. Bina Karya Prima di Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (15/03/2022) lalu.

Departemen Budidaya Pertanian dan Agrobisnis Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) memberikan hightlight isu pangan di media, periode 01-31 Maret 2022. Berdasarkan hasil pengamatan tersebut, isu utama yang muncul. Pertama. Sengkarut minyak goreng. Kedua. Kelangkaan Pupuk. Ketiga. Kenaikan sejumlah bahan pokok. Keempat. Dampak Invasi Rusia ke Ukraina terhadap pengan global.

Sengkarut Minyak Goreng

Pemberitaan isu pangan, terpusat tentang kelangkaan minyak goreng. Isu ini terpantau berlangsung sejak September 2021 dan terus menguat hingga Maret 2022. Namun, dengan keputusan Kemenperin bahwa minyak goreng menjadi ranah industri serta mencabut kebijakan HET dan DMO serta DPO, dan kini minyak goreng kemasan dan curah perlahan mulai membanjiri pasar, dengan pasti kabut isu ini mulai tersapu.

Isu ini cenderung liar, memenuhi analisis konspirasi dan spekulasi publik. Sasaran tembak mengarah ke segala arah, memetakan sumber masalah hingga pihak yang diuntungkan dari kelangkaan minyak goreng.

Pertama. Taipan penguasa 80% pasar minyak goreng adalah biang keladi penyebab dan yang diuntungkan, sebut saja; Martua Sitorus, Grup Wilmar; Anthony Salim, Grup Indofood; Bachtiar Karim, Grup Musim Mas; dan Keluarga Widjaya, Grup Sinar Mas.

Kedua. Partai politik yang mengambil untung memanfaatkan kelangkaan minyak goreng untuk mendulang suara, misalnya; Partai Demokrat melalui Ibas yang membagi-bagikan 16 ton minyak goreng di dapilnya. Partai PKS yang viral juga membagi-bagikan asalkan membuat kartu anggota PKS, dan tidak luput di periode Februari 2022, PDIP juga melakukan tindakan serupa membagikan 10 ton di Sumatera Utara.

Ketiga. Soal integritas pemerintah. Terjadi kondisi ketidakberdayaan pemerintah menindak pengusaha nakal serta mandulnya beragam kebijakan dan daya tawar yang rendah dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng. Menguatkan isu relasi pengusaha-penguasa dengan menginventarisir sejumlah pejabat di lingkar pemerintahan yang memiliki irisan dengan taipan minyak goreng, tercatat seperti jabatan staf ahli menteri, duduk dalam dewan pertimbangan, dan wakil kepala badan otorita IKN.

Imbasnya, menurunkan kepuasan publik terhadap pemerintahan Jokowidodo berdasar hasil survei Indonesian Political Opinion (IPO), periode Februari mencapai 69%, dan periode Maret anjlok 43%. Anjloknya angka kepuasan publik ini, tentu juga dipengaruhi oleh sikap Presiden Jokowidodo yang tidak bertindak tegas mengevaluasi kinerja Menteri Perdagangan M. Lutfi, yang dianggap gagal mengatasi kelangkaan. Dalam bulan Maret harapan beberapa kalangan untuk memecat Mendag tidak terwujud. Sama halnya dengan tuntutan Kornas Komunita Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) Bambang J Pramono memberikan rapor merah kepada Mendag.

KAPT juga telah memberikan warning sebelum terjadi kelangkaan minyak goreng dengan indikator kenaikan harga CPO dunia dan struktur penguasaan industri CPO yang cenderung hegemonik. KAPT berpendapat bahwa pemerintah seharusnya segera melakukan langkah cepat serta memperhatikan dampak yang ditimbulkan akan berimbas terhadap pasokan minyak goreng.

Opinion leaders cenderung dimonopoli oleh lingkar pemerintah seperti Menteri Perdagangan M. Lutfi, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan. Adapun kalangan partai politik DPR RI berada diposisi berikutnya, melalui FPDIP Mufti Anam, FPKS Netty Prasetiyani, FPAN Eddy Soeparno. Sementara yang lain memiliki porsi kecil seperti; Wakil Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia, Sahat M. Sinaga, Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika, dan Kepala Badan Pusat Statistik Margo Yuwono.

Kelangkaan Pupuk

Pemberitaan media tentang kelangkaan pupuk subsidi dan non-subsidi telah berlangsung dalam periode Januari – Februari. Setelah memuncak di periode tersebut, dalam periode Maret cenderung menurun.

Sejumlah media masih intens memperhatikan kelangkaan yang terjadi di sejumlah daerah seperti Jawa Timur, Kendal, Jawa Tengah, Timika serta Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Bahkan di wilayah Simalungun ini, petani sudah melakukan aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Sumatera Utara menuntut ketersedian pupuk bersubsidi.

Media banyak melansir pernyataan Wakil Presiden, VP Sales Region IVA Pupuk Indonesia Iyan Fajri, serta Eks Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini menjabat sebagai ASN di Polri, Harun Al Rasyid, yang diberi tugas Kapolri untuk memantau kelangkaan pupuk bersubsidi.

Kenaikan Sejumlah Bahan Pokok

Salah satu rutinitas media ketika menyambut bulan Ramadhan adalah memperhatikan pergerakan kenaikan harga bahan pokok di berbagai daerah. Beberapa harga bahan pokok yang mulai menunjukkan tanda-tanda kenaikan adalah minyak goreng, cabai merah, daging, gula dan cabai rawit.

Terkait hal itu, Bambang Sutrisno, Sekretaris Dewan Pengarah KAPT mewanti-wanti pemerintah untuk mencukupi kebutuhan pangan di masyarakat. Jangan sampai pengalaman kelangkaan minyak goreng terulang kembali. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo juga memberikan peringatan terdapat 4 bahan pangan yang masih defisit seperti; kedelai, bawang putih, gula konsumsi dan daging sapi.

Isu ini akan cenderung dipertahankan media dengan terus memberitakan kelangkaan serta kenaikan harga bahan pokok yang kemungkinan akan muncul di sejumlah daerah.

Perlu diperhatikan juga mengenai kelangkaan solar bersubsidi yang terjadi pada awal

April yang mengakibatkan terganggunya distribusi barang, termasuk bahan pangan. Jika tidak segera diatasi akan berimbas pada ketersediaan bahan pokok dan memicu kenaikan harga di berbagai daerah. Berikut pantauan dari beragam sumber ketersediaan bahan pangan dan pokok menghadapi bulan Ramadhan.

Perang Rusia vs Ukraina

Perang modern terjadi antara Rusia vs Ukraina sejak 24 Februari 2022 hingga saat ini. Sejumlah kalangan menganalisis dampak yang ditimbulkan. Di antaranya adalah laporan Badan PBB untuk Perdagangan dan Pembangunan (United Nation Conference on Trade and Development atau UNCTAD) tanggal 16 maret 2022 yang melansir bahwa perang Rusia dan Ukraina berimbas pada 2 F yaitu Food and Fuel.

Wakil Menteri Luar Negeri USA Wendy Sherman juga menyatakan akan terjadi krisis pangan disebabkan karena pasokan komoditas dunia seperti; 30% gandum, 20% jagung, dan 75% ekspor minyak bunga matahari berasal dari Rusia dan Ukraina. Bagi Indonesia, sebagai penggila impor gandum diperkirakan stok masih sekitar 2 juta ton dan dapat bertahan hingga bulan April 2022.

Ancaman terbesar lainnya adalah sebagian besar komponen pupuk berasal dari Rusia dan Ukraina. Setelah invasi, harga pupuk melejit. Rusia dan Belarus adalah penghasil Kalium terbesar kedua dan ketiga dunia. Rusia adalah pengekspor terbesar nitrogen pada tahun 2019 dengan cakupan 17% pasar global dan pengekspor ketiga terbesar fosfat.

PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan ketersediaan bahan baku untuk produksi pupuk subsidi maupun non-subsidi masih tercukupi. SVP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana, mengatakan bahwa bahan baku fosfat dan kalium untuk kebutuhan produksi NPK masih tersedia dan aman untuk memenuhi kebutuhan sampai setidaknya semester I tahun 2022.

Ke depan, Pupuk Indonesia telah mengantisipasi dampak ketidakpastian global dengan memanfaatkan sumber-sumber bahan baku dari negara lain di luar Rusia, seperti Maroko, Mesir, dan Yordania untuk bahan baku fosfat, serta Kanada, Yordania, Jerman dan Laos untuk kalium.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Puan Maharani Bicara Persoalan Pekerja Migran di Forum Diskusi MIKTA Meksiko

Oleh

Fakta News
Puan Maharani Bicara Persoalan Pekerja Migran di Forum Diskusi MIKTA Meksiko
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani saat menghadiri pertemuan anggota MIKTA di Meksiko, Senin (6/5/2024). Foto : DPR RI

Jakarta – Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani berbicara soal perlunya solusi dan langkah konkret dalam mengatasi permasalahan arus migrasi internasional dalam pertemuan anggota Negara MIKTA (Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, Australia). Para pekerja migran, menurutnya, harus membuat keputusan tersulit dalam hidup mereka dengan meninggalkan rumah dan negaranya untuk mencari kehidupan yang lebih aman dan lebih baik.

“Perlu adanya upaya berbagi beban dan tanggung jawab dengan negara-negara yang paling terkena dampak dari arus migrasi. Sebagai kerja sama antarkawasan, MIKTA disebut memiliki posisi penting dalam memperkuat tata kelola migrasi melalui implementasi Global Migration Compact untuk memastikan migrasi yang aman, teratur, dan berkala (safe, orderly, and regular migration),” kata Puan saat menghadiri pertemuan anggota MIKTA di Meksiko, Senin (6/5/2024).

Dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Selasa (7/5/2024), Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini pun mendorong MIKTA agar dapat bekerja sama dalam mempromosikan kebijakan integrasi migran ke masyarakat negara tuan rumah (host country) dan inklusi sosial. Puan menyebut, langkah ini untuk memperbaiki tataran domestik menyangkut masalah migran.

“Sebagai bagian dari komunitas internasional, kita semua harus mencari solusi dan langkah kolektif dalam melindungi hak asasi manusia,” tegas Puan.

Dalam kesempatan itu, Puan menyinggung langkah yang dilakukan Indonesia, meskipun bukan merupakan negara pihak pada Konvensi Pengungsi 1951. Indonesia disebut secara konsisten mengedepankan pendekatan kemanusiaan dan menerapkan prinsip hak asasi manusia.

“Hal ini telah ditunjukkan salah satunya dalam pemberian bantuan kemanusiaan dan fasilitasi penampungan sementara bagi 1.900 pengungsi Rohingya, serta penanganan atas lebih dari 12.000 pengungsi lainnya di Indonesia,” terangnya.

Puan juga mengatakan prioritas pengelolaan isu migrasi di Indonesia juga berfokus pada Diplomasi Perlindungan, khususnya bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). “Yakni mewajibkan keselamatan dan pemenuhan hak-hak PMI beserta keluarganya di seluruh siklus migrasi,” ucap Puan.

Untuk diketahui, hingga tahun 2023 lebih dari 110 juta orang terpaksa mengungsi dari kampung halamannya. Sebanyak 40 persen atau sekitar 43 juta di antaranya adalah anak-anak, serta 48 persen adalah perempuan. Para migran ini terusir akibat konflik dan peperangan, persekusi dan kekerasan.

Sebagian dari migran pun mencari peluang ekonomi untuk bertahan hidup. Banyak pula yang lari dari negaranya menghindari dampak perubahan iklim yang kian berbahaya. Selama 10 tahun terakhir, setidaknya lebih dari 63 ribu orang kehilangan nyawa saat bermigrasi.

“Kondisi ini menuntut tindakan kolektif kita semua untuk mengelola aliran migrasi berupa perpindahan orang,  dan melindungi hak asasi manusia.Hal ini dilakukan dengan pembagian tanggung jawab secara adil dan efektif dengan memperkuat kerja sama antara negara asal, negara transit, dan negara tujuan,” imbuhnya.

Secara paralel, MIKTA dinilai dapat berkontribusi mengatasi akar masalah pendorong migrasi yang tidak teratur (irregular migration). Antara lain, menurut Puan, melalui peningkatan bantuan pembangunan bagi negara dengan tingkat migrasi tinggi(negara asal) untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya.

“Di kawasan Asia Tenggara, khususnya dalam kerangka ASEAN, kami memastikan jalur resmi pergerakan migran yang aman. Hal ini sesuai dengan Deklarasi ASEAN tentang Perlindungan dan Penguatan Hak-Hak Pekerja Migran,” ujarnya.

Pada keketuaan Indonesia di ASEAN tahun 2023 lalu, komitmen pada hal itu diperkuat melalui deklarasi baru yang melindungi pekerja migran dan keluarga mereka selama krisis. Indonesia juga mendorong perlindungan hak-hak migran melalui kerja sama Bali Process, yang merupakan inisiatif bersama Australia untuk mengatasi penyelundupan manusia, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan kejahatan transnasional terkait di Asia Pasifik.

“Terkait peran parlemen, DPR RI sebagai tuan rumah Sidang Umum ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) ke-44 tahun 2023 lalu memimpin komitmen parlemen Asia Tenggara dalam mendorong solusi krisis politik dan kemanusiaan di Myanmar,” ungkap Puan.

Oleh karenanya, Puan mendorong produk legislasi yang berfokus pada perlindungan migran melalui UU atau ratifikasi kerangka internasional terkait.

“Diskusi multilateral tentang tata kelola migrasi banyak berfokus pada dampaknya terhadap pembangunan. Namun, pentingnya perspektif HAM dalam diskusi ini juga tidak boleh kita abaikan,” katanya.

Puan menegaskan, parlemen perlu menjamin kebijakan migrasi yang inklusif dan berbasis HAM serta memastikan bahwa prinsip-prinsip HAM tercermin dalam tata kelola migrasi internasional.

“Melalui diplomasi parlemen, saya mengajak kita semua untuk berkontribusi dalam perumusan kebijakan migrasi dan mewujudkan tata kelola migrasi yang berdimensi hak asasi manusia,” pungkas Puan.

Baca Selengkapnya

BERITA

Puan: Parlemen Negara MIKTA Berkomitmen Lindungi dan Majukan Perdamaian

Oleh

Fakta News
Puan: Parlemen Negara MIKTA Berkomitmen Lindungi dan Majukan Perdamaian
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani saat mengikuti pertemuan parlemen anggota MIKTA (Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia) di Meksiko, Senin (6/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Selain soal Gaza, pertemuan 10th MIKTA Speakers’ Consultation juga menyoroti berbagai krisis di sejumlah negara lain. Termasuk perang yang masih terjadi antara Rusia dan Ukraina, serta peluncuran rudal balistik oleh Korea Utara. Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menyatakan, para ketua parlemen negara MIKTA berjanji untuk mendorong penyelesaian sengketa secara damai sesuai dengan hukum internasional. Parlemen negara MIKTA juga menegaskan kembali komitmen sebagai wakil rakyat untuk melindungi dan memajukan perdamaian, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Hal itu ia sampaikan dalam  pertemuan parlemen anggota MIKTA (Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia) yang digelar di Meksiko, Senin (6/5/2024).  “Komitmen ini didasarkan pada penegakan supremasi hukum, menghormati hukum internasional, memperkuat sistem multilateral dengan PBB sebagai intinya, menjaga hak asasi manusia setiap individu,” ucapnya dalam rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Tak hanya itu, parlemen negara MIKTA memastikan terus berkomitmen meningkatkan kerja sama internasional antar negara, dan mengatasi akar penyebab konflik dengan berpedoman pada prinsip kesetaraan, inklusi, dan non-diskriminasi.

“Kami mengadvokasi penyelesaian perselisihan secara damai dan mempertahankan semua prinsip dan tujuan yang tercantum dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa,” tutup Puan.

Adapun isi chair statement MIKTA mengenai konflik Rusia dan Ukraina adalah sebagai berikut:

“Terjadi diskusi mengenai dampak kemanusiaan yang mengerikan akibat perang Federasi Rusia dengan Ukraina, yang oleh sebagian anggota didefinisikan sebagai agresi. Mengenai konflik tersebut, semua anggota menegaskan kembali dukungan mereka terhadap kedaulatan, kemerdekaan, persatuan dan integritas wilayah Ukraina dalam batas-batas yang diakui secara internasional, dan menyerukan penghentian permusuhan dan upaya diplomatik lebih lanjut untuk mencapai perdamaian yang komprehensif, adil dan abadi di Ukraina.

Anggota lain menggarisbawahi perlunya perdamaian antara Ukraina dan Federasi Rusia. Kami menyatakan keprihatinan yang mendalam atas peluncuran rudal balistik, dan penggunaan teknologi rudal balistik serta transfer senjata yang melanggar hukum, oleh DPRK (Korea Utara). Peningkatan uji coba rudal balistik antarbenua dan peluncuran rudal balistik yang dilakukan DPRK baru-baru ini dan mengakibatkan ketegangan di Semenanjung Korea merupakan perkembangan mengkhawatirkan yang mengancam perdamaian dan stabilitas di kawasan.

Kami menegaskan kembali komitmen kami terhadap implementasi penuh semua Resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan. Kami memperhatikan upaya internasional untuk mewujudkan denuklirisasi DPRK secara menyeluruh, dapat diverifikasi, dan tidak dapat diubah dengan cara yang damai.

Kami menyambut baik upaya komunitas internasional untuk mengupayakan perdamaian abadi dan menyerukan intensifikasi upaya ini sejalan dengan prinsip kesetaraan kedaulatan di antara pihak-pihak yang terlibat.”

Baca Selengkapnya

BERITA

Wacana Diaspora Dwi Kewarganegaraan Angin Segar Bagi Diaspora Bertalenta

Oleh

Fakta News
Wacana Diaspora Dwi Kewarganegaraan Angin Segar Bagi Diaspora Bertalenta
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani. Foto: DPR RI

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan baru-baru ini mewacanakan agar Pemerintah memberikan kewarganegaraan ganda bagi diaspora bertalenta. Menanggapi itu, Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menilai bahwa hal tersebut merupakan angin segar.

“Pernyataan Menko Marves memberikan angin segar terhadap aspirasi dwi kewarganegaraan,” ucap Christina dalam keterangan kepada media, di Jakarta, Senin (6/5/2024).

Christina mengungkapkan bahwa rencana tersebut dapat diwujudkan melalui revisi Undang-Undang Kewarganegaraan yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019-2024. “Di mana tentunya dibutuhkan political will dari pemerintah agar penyusunan dan pembahasan revisi undang-undang kewarganegaraan ini bisa didorong di DPR RI,” ujar Christina.

Christina lebih lanjut menuturkan, aspirasi kewarganegaraan ganda telah sejak lama diperjuangkan diaspora Indonesia di luar negeri dan komunitas perkawinan campuran. Menurutnya, Indonesia cukup banyak kehilangan talenta berbakat yang kemudian memilih melepaskan kewarganegaraan Indonesia-nya atas berbagai alasan.

“Seperti mereka yang berkarya di luar negeri sebagai ilmuwan, akademisi, profesional ataupun anak hasil perkawinan campuran. Fenomena itu dikenal sebagai brain drain atau hengkangnya sumber daya manusia (SDM) dari satu negara ke negara lain,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Christina menjelaskan, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan saat ini menganut asas kewarganegaraan ganda terbatas yang diberikan kepada anak-anak dari perkawinan campuran sampai dengan anak tersebut berusia 18 tahun, kemudian anak tersebut harus memilih kewarganegaraan. Ia menilai, hal itulah yang menjadi penyebab banyaknya diaspora Indonesia yang melepas kewarganegaraannya.

“Di mana selanjutnya harus memilih kewarganegaraan mana yang akan dilepaskannya. Untuk proses pemilihan ini undang-undang memberikan tenggang waktu selama 3 tahun atau hingga anak yang bersangkutan berusia 21 tahun,” ujar Christina.

Berdasarkan penelusurannya, dirinya menyebut cukup banyak diaspora yang ingin berbuat sesuatu atau lebih bagi Indonesia, namun terpaksa harus memilih melepaskan kewarganegaraan Indonesia-nya atas berbagai alasan, salah satunya ekonomi.

Untuk itu, Legislator asal DKI Jakarta ini menilai penerapan kewarganegaraan ganda dapat memberi keuntungan mencegah fenomena brain drain. Sehingga Indonesia akan tetap memiliki SDM bertalenta yang dibutuhkan untuk berkontribusi mencapai pembangunan Indonesia Emas 2045.

“Walau masih membutuhkan kajian lebih lanjut, kontribusi diaspora dengan kewarganegaraan ganda terhadap pertumbuhan ekonomi, melalui investasi dan lain-lain, juga berpeluang meningkat sebagaimana terjadi di beberapa negara yang telah menerapkan kewarganegaraan ganda,” tutup Christina Aryani.

Baca Selengkapnya