Connect with us

Papua Ab Initio Milik Indonesia

Penulis:
Laksamana Madya (Purn) Freddy Numberi
Sesepuh Masyarakat Papua
(Ilustrasi)

Sudah setengah abad lebih Papua kembali ke Indonesia (1 Mei 1963-1 Mei 2020) kendati masih banyak masyarakat khususnya di Papua mempertanyakan proses ini, dan mempersoalkan pengabaian hak mereka untuk menentukan nasib sendiri (the right for self determination).

Dalam Piagam Konferensi Meja Bundar (KMB) tahun 1949, Kerajaan Belanda mengakui kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia, namun keresidenan Nieuw Guinea (Papua) sesuai Pasal 2 KMB masih tetap di bawah kekuasaan Belanda dengan alasan keresidenan Papua memiliki karakteristik sosio-kultural dan geografis yang berbeda dari Indonesia, sehingga diberi status quo dan akan dibahas satu tahun kemudian.

Sepanjang tahun 1950-an, Presiden Soekarno mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar Belanda ditekan untuk menyerahkan Papua kepada Indonesia, namun tidak berhasil. Pada 5 Desember 1957, Bung Karno mengambil tindakan represif dengan mengusir semua warga negara Belanda dari Indonesia serta menasionalisasi perusahaan Belanda. (Justus M. Van Der Kroef, 1958: hal.1).

Dengan tekanan yang juga dilakukan pemerintah AS, Belanda akhirnya menyerahkan Papua kepada PBB melalui New York Agreement, 15 Agustus 1962. Pada 1 Mei 1963, PBB melalui UNTEA (United Nations Temporary Executive Authority) menyerahkan Papua Ab initio (sesuai semula/from the beginning) ke pemiliknya yang sah yaitu Hindia Belanda (Nederlands-Indië) yang dimerdekakan sebagai Republik Indonesia 17 Agustus 1945.

Melalui Pepera (Penentuan Pendapat Rakyat) tahun 1969 yang diwakili 1.026 orang, Papua dikukuhkan sebagai bagian dari NKRI dan kemudian disahkan pada 19 November 1969 dalam Sidang Umun PBB melalui resolusi No. 2504 (XXIV). Saat itu 80 negara mendukung (termasuk Belanda) dan 30 negara tidak memberi suara (abstain), dan 12 negara tidak hadir.

Fernando Ortiz Sanz, yang mewakili Sekjen PBB U Thant untuk UNRWI (United Nation Representative in West Irian), dengan tugas khusus memonitor dan mengawasi pelaksanaan Pepera, saat di Manokwari, 29 Juli 1969, mengatakan: “Irian Barat seperti kanker yang sedang tumbuh dalam tubuh negara-negara anggota PBB dan tugas saya adalah mengoperasi untuk menghilangkannya” (John Saltford, The United Nations and The Indonesian Take Over of West Papua, 1962-1969, London, 2003: hal.163).

Dengan ditandatanganinya New York Agreement pada 15 Agustus 1962, atas perintah Panglima Tertinggi Angkatan Perang Republik Indonesia Presiden Sukarno seluruh Operasi Mandala dihentikan.

Sepanjang periode 1950-1959 secara sistematis Belanda semakin mengukuhkan kekuasaannya atas Papua. Belanda terus menebar janji tentang “zelf beschikking recht” (right to self-determination) bagi rakyat Papua. Diperkuat juga dengan pidato Ratu Belanda Juliana pada 20 September 1960 sebagai berikut: ” Di tahun mendatang Nederlands Nieuw Guinea akan memasuki fase baru yang penting dalam pembangunannya menuju penentuan nasib dirinya…” (sumber: Information Department of the Netherlands Ministry for the Interior-March 1961).

Selanjutnya dilaksanakan pemantapan pengembangan sistem politik, partai politik dan pemerintah beserta aparaturnya. (Papuans building their future, March 1961: hal.17). Belanda juga membangun infrastruktur fisik di Papua dalam rangka menumbuh kembangkan pola pikir, sikap dan tindak perilaku rakyat serta para elit politik Papua yang pro-Belanda agar semakin anti-Indonesia (politik devide et impera).

Sejarah membuktikan bahwa persepsi tentang “Negara Papua” yang dibuat Belanda, berhasil mempengaruhi AS dan PBB serta membuat Pemerintah Indonesia ikut terperangkap di dalamnya dan menganggap “Negara Papua” dan atribut-atributnya adalah musuh yang harus dibasmi. Padahal, sumber konflik yang sebenarnya adalah pengembalian keresidenan Nieuw Guinea sebagai koloni (bukan suatu negara) dari kesatuan wilayah jajahan Hindia Belanda yang dimerdekakan sebagai Negara Republik Indonesia, 17 Agustus 1945, sesuai piagam KMB 27 Desember 1949.

Presiden Soekarno merasa dikhianati, karena Belanda tidak menepati perjanjian KMB 27 Desember 1949. Hal inilah yang kemudian membuat Bung Karno “berang” dan merespons taktik-taktik Belanda tersebut dengan mengobarkan Tri Komando Rakyat (TRIKORA).

Amerika Serikat (AS) meragukan kelayakan dan kebijaksanaan posisi Belanda, mengingat prioritas AS dalam menghadapi perang dingin yang ada (termasuk di kawasan Asia), disamping hasil pantauan intelejen AS bahwa sejak 1957, Soekarno menerima bantuan senjata secara masif dan dukungan diplomatik dari Uni Soviet dalam rangka pengembalian Irian Barat ke Indonesia (Peter King, West Papua & Indonesia since Suharto, Independence, Autonomy or Chaos?, Sydney, 2004:hal.21).

Disamping itu Uni Soviet memperbantukan 10 (sepuluh) kapal selamnya dengan Komandan dan seluruh awak (crew) kapal berkebangsaan Rusia (Dirk Vlasblom, Papoea-Een geschiedenis, Amsterdam, 2004: hal.328).

Setelah Bung Karno kobarkan semangat TRIKORA 19 Desember 1961, didukung fakta pertempuran Laut Arafura 15 Januari 1962 antara Belanda dan Indonesia, dimana Komodor Yos Soedarso gugur bersama awak KRI Macan Tutul meyakinkan Presiden Kennedy bahwa Indonesia sangat serius untuk mengembalikan Papua ke Indonesia “at any cost”.

Buat Presiden Sukarno, kembalinya Papua ke pemiliknya yang sah merupakan “point of no return” (tidak ada titik balik). Atas dasar pertimbangan inilah Kennedy membuat nota rahasia kepada Perdana Menteri Belanda Dr. J.E. de Quay tanggal 2 April 1962 yang intinya bila terjadi perang, Belanda maupun pihak Barat secara akal sehat tidak dapat memenangkannya, hanya pihak komunis yang mendapat manfaat sebesar besarnya dari konflik Belanda-Indonesia tersebut.

PBB di dalam beberapa Sidang Umum yang dilakukan berkaitan dengan konflik Belanda dan Indonesia melihat fakta bahwa banyak negara-negara anggota PBB mendukung Indonesia dalam rangka pengembalian koloni Papua kepada pemiliknya yang sah secara Ab initio, yaitu Indonesia (William Henderson, West New Guinea, The Dispute and Its Settlement, Seton Hall University Press,1972: hal 2). Hampir 2/3 negara-negara di dunia mendukung Indonesia. (Prof. B.V.A. Roling, Nieuw Guinea-wereldprobleem! ,Assen, 1957 : hal.10).

John Saltford dalam bukunya The United Nations and the Indonesian Takeover of West Papua, 1962-1969- The Anatomy of Betrayal (2003, hal.8) mengatakan: “Oleh karena itu dibawah prinsip uti possidetis juris WNG (West New Guinea) milik Indonesia. Jika Belanda memberikan WNG kemerdekaannya, akan menjadi tindakan separatisme terhadap Indonesia.”

Belanda berhasil dalam politik adu dombanya dimana persepsi awal tentang keresidenan Nieuw Guinea dinaikan statusnya menjadi Provinsi Nederlands Nieuw Guinea kemudian menjadi “Negara Papua” ternyata dalam perjalanan waktu 50-an tahun lebih menjadi malapetaka dan bencana bagi masyarakat Papua.

Papua telah menjadi korban sejarah yang dimanipulasi oleh Belanda, dimana AS dan PBB ikut terpengaruh secara politik. Ironisnya, pihak Indonesia menerima dan terperangkap didalamnya sebagai suatu politik Belanda yang harus dihadapi dengan kekerasan. Peribahasa: “Gajah bertarung lawan gajah, semut pasti mati terinjak”, bila terjadi peperangan antara Indonesia dan Belanda, orang Papua yang tidak bersalah pasti ikut menjadi korban (mati).

Jakarta perlu membangun suatu kepercayaan kembali (trust building), agar Orang Asli Papua (OAP) lebih percaya kepada pemerintah Indonesia dibandingkan para oknum “provokator” yang menjanjikan Papua merdeka. Karena mereka tidak memahami substansi sejarah awal keresidenan Papua secara benar dan bijak.

Integrasi politik / nasional, pada hakekatnya bersifat dinamis dan selalu mengikuti arus perubahan sosial apalagi di era globalisasi dewasa ini. Dengan demikian masalah Papua tidak bisa dipandang sebagai sesuatu yang “taken for granted” (terima apa adanya) tetapi butuh perubahan mindset (cara berfikir) dan way of acting (cara bertindak) baik di Jakarta maupun masyarakat Papua sendiri dalam menilai perkembangan yang ada sebagai suatu keniscayaan untuk meraih Indonesia yang lebih aman, damai, adil, sejahtera, demokratis dan menghormati HAM sesuai harapan Presiden Jokowi.

Selama ini Papua juga sudah meraih banyak kemajuan termasuk “privilege” sebagai daerah Otonomi Khusus sesuai Undang-Undang Nomor.21 tahun 2001, namun pelaksanaannya oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, belum sesuai harapan masyarakat Papua. Di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi – Ma’ruf Amin, diharapkan dapat membuat Road Map untuk menyelesaikan masalah-masalah di Papua secara permanen dan tuntas sebagai suatu legacy bagi tanah Papua.

 

Laksamana Madya (Purn) Freddy Numberi

Sesepuh Masyarakat Papua

Gubernur Irian Jaya (April 1998 – 15 April 2000)

Menteri Perhubungan (22 Oktober 2009 – 19 Oktober 2011)

Menteri Kelautan dan Perikanan (21 Oktober 2004 – 20 Oktober 2009)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (28 Oktober 1999 – 29 Agustus 2000)

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Hetifah Sjaifudian Apresiasi Kemenangan Timnas Indonesia Bantai Vietnam 3-0

Oleh

Fakta News
Hetifah Sjaifudian Apresiasi Kemenangan Timnas Indonesia Bantai Vietnam 3-0
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Foto : DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengapresiasi kemenangan gemilang Timnas Indonesia dalam pertandingan tandang melawan Vietnam. Ia mengungkapkan bahwa kemenangan ini menjadi berkah dan kegembiraan di bulan puasa bagi seluruh rakyat Indonesia, serta juga membawa semangat bagi para pemain.

Dalam pertandingan yang berlangsung di Stadion My Dinh, Vietnam, Timnas Indonesia berhasil meraih kemenangan dengan skor 3-0 dengan gol yang tercipta berasal dari Jay Idzes, Ragnar Oratmangoen, dan Ramadhan Sananta. Para pemain berhasil menunjukkan performa maksimal di tengah keterbatasan waktu persiapan yang sangat singkat.

“Kemenangan yang diracik oleh Pelatih Shin Tae Yong di tengah keterbatasan waktu mempersiapkan Tim yang sangat singkat. Timnas Indonesia bisa menunjukan performa maksimal. Kita menikmati tontonan apik yang menghibur, dengan level permainan yang berbeda dari permainan sebelumnya,” kata Hetifah Sjaifudian melalui keterangan resmi yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Rabu (27/03/2024).

Lebih lanjut, kata Hetifah, juga mengingatkan tentang kejayaan Timnas Indonesia di masa lalu. Hal ini mengingat pada Piala Dunia 1986, saat itu Indonesia hampir berhasil lolos ke Meksiko sebelum dikalahkan oleh Korea Selatan.

“Tentunya kita sangat bersyukur dengan situasi ini. Berarti semakin dekat pada tujuan akhir untuk lolos fase grup, seperti yang pernah dicapai oleh Timnas Indonesia ketika diracik oleh Pelatih Sinyo Aliandoe dengan pemain di antaranya Kapten Team Hery Kiswanto pada PPD 1986,” ujarnya.

Meskipun bertanding di kandang lawan yang dikenal angker, Politisi Partai Golkar itu menilai bahwa Timnas Indonesia mampu tampil dengan percaya diri yang tinggi. Tak hanya itu, para pemain berhasil menunjukkan permainan yang berbeda dan menghibur, serta mampu mengatasi tekanan dari suporter lawan.

“Tentunya dengan kerendahan hati, bertanding di kandang macan Stadion My Dinh Vietnam yang dikenal angker, ternyata Timnas Indonesia tampil sangat percaya diri. Semoga level permainan ini terus bertahan sampai fase grup berakhir dan kita bisa lolos ke tahap berikutnya,” ucapnya.

Dengan demikian, Legislator Dapil Kalimantan Timur berharap melalui kemenangan ini, tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Timnas Indonesia, tetapi juga menjadi kebanggaan bagi bangsa Indonesia. Baginya, melalui prestasi gemilang ini dapat terus membangkitkan kebanggaan dan semangat nasionalisme di tengah masyarakat.

“Jalan masih terjal jangan berpuas diri, kita semua doakan selalu hasil terbaik buat Timnas kita. Kita selalu berikan dukungan terbaik untuk Timnas kita. IsnyaAllah pride (harga diri) Bangsa Indonesia selalu terjaga. Bravo sepakbola Indonesia,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi XI: Pelaporan Dugaan Korupsi LPEI ke Kejaksaan Beri Efek Jera

Oleh

Fakta News
Komisi XI: Pelaporan Dugaan Korupsi LPEI ke Kejaksaan Beri Efek Jera
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi. Foto : DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi menilai pelaporan yang dilakukan Menteri Keuangan terkait kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) merupakan langkah yang tepat. Menurutnya, langkah ini untuk memberikan efek jera bagi praktik patgulipat di LPEI yang seolah terus terulang.

“Kami menilai langkah Menteri Keuangan, Sri Mulyani menunjukkan keseriusan pemerintah agar proses pembiayaan ekspor benar-benar bisa meningkatkan volume ekspor Indonesia, bukan sekadar praktek hengky pengky antara oknum pejabat LPEI dan pihak ketiga sehingga memicu fraud yang merugikan keuangan negara,” ujar Fathan dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Pada Senin (18/3/2024) lalu Sri Mulyani bertandang ke Kejaksaan Agung untuk melaporkan temuan tim Kemenkeu terkait indikasi adanya fraud dalam kredit yang dikucurkan oleh LPEI. Sejumlah debitur diduga melakukan tindak pidana korupsi yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp2,5 triliun. Ada empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Keempat perusahaan tersebut bergerak dalam usaha sawit, nikel, batu bara, dan perkapalan.

Fathan mengungkapkan dugaan korupsi di LPEI dengan berbagai modus ibarat kaset rusak yang terus berulang. Politisi Fraksi PKB ini menyebut pada 2022 Kejagung pernah menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI selama periode 2013-2019. Saat itu kerugian negara diperkirakan mencapai Rp2,6 triliun yang berasal dari kredit macet ke delapan grup usaha yang terdiri dari 27 perusahaan.

“BPK juga pernah melakukan pemeriksaan investigatif terkait kasus dugaan korupsi LPEI dan menemukan kerugian negara hingga puluhan miliar,” tambahnya.

Lebih lanjut, Fathan menyampaikan di antara modus yang paling sering terjadi adalah LPEI tidak menerapkan prinsip tata kelola yang baik saat mengucurkan kredit kepada calon debitur. LPEI seolah gampangan dalam menyalurkan kredit kepada pihak ketiga dan akibatnya terjadi kredit macet yang merugikan LPEI dan keuangan negara.

“Saat ditelusuri lebih dalam ternyata ada hengky pengky antara oknum LPEI dengan pengusaha atau eksportir sehingga penyaluran kredit tidak memenuhi unsur prudent,” ungkapnya.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan negara (BAKN) DPR RI ini pun mendukung upaya “bersih-bersih” sehingga LPEI kembali kepada khittah-nya. Menurutnya pembentukan LPEI awalnya untuk menciptakan ekosistem baik terhadap kegiatan ekspor produk-produk unggulan dalam negeri. Dengan LPEI, eksportir akan dibantu dari segi pembiayaan, penjaminan, dan asuransi.

“Namun faktanya seringkali proses penyaluran pembiayaan ini dilakukan secara serampangan bahkan minim pengawasan saat kredit telah dikucurkan. Maka saat ini kami menilai LPEI ini direformasi agar bisa kembali ke tujuan awal bisa mendorong iklim ekspor yang baik bagi produk unggulan Indonesia baik dari sektor UMKM maupun korporasi,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Workshop Kepemimpinan, Sekjen DPR Tekankan Pembinaan Disiplin Interpersonal di Era Parlemen Modern

Oleh

Fakta News
Workshop Kepemimpinan, Sekjen DPR Tekankan Pembinaan Disiplin Interpersonal di Era Parlemen Modern
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar foto bersama usai membuka workshop dengan tema "Pendekatan Kepemimpinan Situasional Dalam Rangka Peningkatan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ruang Rapat KK II, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto : DPR RI

Jakarta – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI melalui Bagian Manajemen Kinerja dan Informasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dibawah Biro Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) secara resmi menggelar kegiatan workshop dengan tema “Pendekatan Kepemimpinan Situasional Dalam Rangka Peningkatan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS)” di Ruang Rapat KK II, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Dalam acara yang dihadiri segenap Pejabat JPT Madya, JPT Pratama, Administrator dan Pengawas itu, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyatakan disiplin merupakan pondasi utama dalam menjaga produktivitas sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. Indra menekankan disiplin tidak hanya soal penjatuhan hukuman tapi juga pembinaan disiplin secara interpersonal.

“Kewenangan pemimpin dalam penegakan disiplin dimulai dari pemeriksaan hingga penjatuhan hukuman disiplin. Namun tidak semua pemimpin atau pejabat berwenang mampu melaksanakan penegakan disiplin dengan baik dan benar, karena penegakan disiplin bukan hanya terkait hukum pelanggaran disiplin tetapi juga pembinaan disiplin secara interpersonal,” ujar Indra saat pidato pembukaan.

Terlebih, di lingkup kerja yang kompleks serta dinamis seperti halnya di Setjen DPR RI, memerlukan adanya pembinaan disiplin secara khusus di tengah gagasan menuju Parlemen Modern dengan Work From Anywhere (WFA) yang mulai dikenal sejak era pandemi Covid.

Terkait hal itu, Indra mengungkapkan Setjen DPR RI menghadirkan solusi adanya berbagai gagasan perkantoran modern yang sedang terus dibangun di Kompleks Parlemen dalam mengakomodir WFA. Diantaranya mulai dari Kantin Demokrasi dengan fasilitas Wi-Fi hingga kedepannya konsep Ecopark di kawasan Taman Jantung Sehat yang desainnya kini masih dalam tahap menunggu finalisasi.

Kesemuanya itu, ungkap Indra, dalam mewujudkan PNS di lingkungan Setjen DPR RI yang berintegritas bermoral, profesional akuntabel sehingga dapat mendorong PNS untuk lebih produktif untuk menunjang karirnya di era Parlemen Modern yang akan akan terus diwujudkan kedepannya.

Dengan demikian, diharapkan skor indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) Setjen DPR RI kedepannya dapat semakin meningkat secara  maksimal. Apalagi, ungkap Indra, SPI nantinya juga berkaitan dengan secara keseluruhan Reformasi Birokrasi (RB) yang akan terus dievaluasi setiap tahunnya.

Turut hadir segenap pejabat tinggi Setjen DPR RI antara lain Deputi Bidang Administrasi Sumariyandono, Pelaksana Harian (Plh) Inspektur Utama Furcony Putri Syakura dan Kepala Biro SDMA Asep Ahmad Saefuloh. Hadir pula narasumber dari Direktur Perundang-Undangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Julia Leli Kurniati dan Analis Hukum Ahli Madya BKN Muhammad Syafiq.

Baca Selengkapnya