Connect with us

Pancasila 1 Juni 1945

Penulis:
Dr Harris Turino
Balitbang PDIP

Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Keppres no. 24 tahun 2016 yang menetapkan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila. Ini adalah tonggak penting bagi bangsa Indonesia dalam mengembalikan Pancasila sebagai dasar negara, sekaligus sebagai jiwa dan kepribadian bangsa. Istilah Pancasila memang pertama kali dicetuskan oleh Ir. Soekarno dalam pidatonya tentang dasar negara di sidang Badan Penyelidik Upaya Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal 1 Juni 1945. Dengan keluarnya Keppres ini diharapkan dapat mengakhiri polemik dan dikotomi sejarah kelahiran Pancasila yang rawan memecah belah persatuan bangsa.

Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara Republik Indonesia harus diketahui asal usulnya oleh bangsa Indonesia dari waktu ke waktu dan dari generasi ke generasi, sehingga kelestarian dan kelanggengan Pancasila senantiasa diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pengakuan Hari Lahir Pancasila 1 Juni bukan terletak pada bentuk formal di mana urutan sila-sila Pancasila berbeda dengan yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Pengakuan terhadap Pancasila 1 Juni 1945 justru terletak pada asas dan pengertian yang tetap sebagai dasar falsafah negara. Sehingga dalam memaknai Pancasila sebagai dasar negara, sebagaimana tercantum dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus tahun 1945, tidak bisa dilepaskan dari jiwa dan lahirnya Pancasila, yaitu pidato Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945.

Dalam sidang BPUPKI pertama yang digelar tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945, dr. Radjiman Wedyodiningrat selaku Ketua BPUPKI melontarkan pertanyaan tentang apa yang akan menjadi dasar bagi Indonesia Merdeka. Rapat ini mewarnai perjalanan sejarah bangsa Indonesia karena di rapat inilah pertama kali dibahas tentang dasar negara Indonesia. Dalam sidang inilah untuk pertama kalinya Pancasila sebagai dasar negara diperkenalkan oleh Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945.

Dalam perjalanan sejarahnya sejak kelahirannya pada tanggal 1 Juni 1945, Pancasila mengalami perkembangan hingga menghasilkan naskah Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945 oleh Panitia Sembilan dan disepakati menjadi rumusan final pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Rumusan Pancasila sejak tanggal 1 Juni 1945 yang dipidatokan Ir. Soekarno, rumusan Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945 hingga rumusan final tanggal 18 Agustus 1945 adalah satu kesatuan proses lahirnya Pancasila sebagai Dasar Negara.

Dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945 Soekarno mengawalinya dengan menjabarkan tentang konsep merdeka yang diartikan sebagai kedaulatan politik (political independence) atau dalam bahasa Belanda disebut politieke onafhankelijkheid. Soekarno mengingatkan agar kita tidak terjebak pada hal-hal kecil dan njelimet sebelum kemerdekaan. Beliau mengangkat konsep bahwa kemerdekaan adalah jembatan emas dan di seberang jembatan itulah pembangunan Indonesia disempurnakan.

Soekarno juga membandingkan konsep Declaration of Independence Amerika Serikat, konsep Marxisme dan Materialisme Historis yang dikembangkan oleh Lenin di Uni Soviet, National Sosialisme yang dikembangkan oleh Hitler di Jerman, konsep negara Islam yang dikembangkan Ibn Saud di Saudi Arabia, konsep Tennoo Koodoo Seishin yang dikembangkan Dai Nippon di Jepang dan konsep San Min Cu I yang dikembangkan oleh Dr. Soen Yat Sen di China. Dasar-dasar dan sejarah berdirinya negara-negara lain bisa dijadikan referensi, tetapi secara epistemologis Soekarno menekankan bahwa dasar negara Indonesia harus digali dari bumi Indonesia. Nilai-nilai luhur yang akan dijadikan dasar ini harus sudah berkembang dan mengakar dalam kehidupan rakyat Indonesia sejak dahulu. Nilai-nilai itu tidak terbentuk dalam waktu singkat, tetapi memang sudah menjadi falsafah hidup bangsa Indonesia. Inilah yang dinamakan sebagai “Philosofische grondslag” bagi bangsa Indonesia.

Secara garis besar Soekarno mengemukakan lima dasar yang menjadi philosofische gronslag Indonesia merdeka, yaitu kebangsaan Indonesia, perikemanusiaan atau internasionalisme, dasar mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, dan prinsip ketuhanan. Lima prinsip dasar negara itu kemudian diberi nama Pancasila, panca yang berarti lima dan sila yang berarti dasar. Soekarno juga mengusulkan bahwa apabila Pancasila akan diperas menjadi tiga sila (trisila), maka menjadi kebangsaan dan perikemanusiaan digabung menjadi satu, yaitu socio-nationalisme, demokrasi dan kesejahteraan sosial digabungkan menjadi socio-democratie dan ketuhanan. Dan apabila ketiganya diperas lagi menjadi satu maka akan berlaku prinsip Negara Indonesia untuk semua, yaitu gotong royong.

Menurut hemat penulis, pidato yang dikemukakan oleh Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 memang layak dianggap sebagai hari lahir Pancasila. Di sinilah Pancasila pertama kali diberi nama Pancasila, dipaparkan dan memang inilah hakekat dari dasar negara Indonesia yang kemudian rumusannya disempurnakan seperti yang tercantum dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945. Soekarno mengatakan bahwa dia tidak menggunakan istilah Panca Dharma, karena kata Dharma berarti kewajiban. Sedangkan yang diusulkan oleh Ir. Soekarno adalah dasar negara. Maka Soekarno berdasarkan usulan dari ahli bahasa, yang dalam pidatonya tidak disebutkan nama orangnya, menggunakan istilah Panca Sila, karena kata sila berarti azas atau dasar.

Kalau kita cermati Pancasila yang dikemukakan oleh Ir. Soekarno dari sudut pandang filsafat, dan kita kaitkan dengan perkembangan Indonesia dewasa ini, perikemanusiaan sebenarnya menjadi dasar yang hakiki dari eksistensi manusia. Manusia memang diciptakan untuk hidup bersama dengan manusia lain dalam suatu komunitas sebagai sahabat dan sekutu. Dengan demikian siapapun yang mengobarkan permusuhan dan menyebarkan kebencian bukan saja tidak memenuhi asas perikemanusiaan, tetapi menyalahi sifat eksistensinya sendiri sebagai manusia. Memperlakukan orang lain sebagai sahabat atau sekutu berarti menerima dan menghormati mereka sebagai pribadi dengan hak-hak yang harus dihargai dan tidak boleh dilanggar dan menghormati juga kemampuan mereka untuk menentukan pilihan bebas dalam tindaktanduknya, termasuk pilihan politik dan agamanya. Penghormatan kepada orang lain sebagai pribadi ini bukan hanya berlaku di antara para warga negara, tetapi juga berlaku bagi sikap negara terhadap warga negaranya, yang karena martabat kepribadian mereka, mempunyai hak-hak asazi yang harus dihormati oleh negara.

Demokrasi adalah pengejawantahan perikemanusiaan dalam hubungan di antara negara dan warga negara dan di antara satu warga negara dengan warga negara lain. Penghormatan ini bukan saja merupakan satu kewajiban etis dan politis, tetapi juga merupakan penghormatan dalam relasi ekonomi, yaitu dalam hubungan dengan syarat syarat kehidupan yang layak sebagai manusia. Ini berarti tidak ada hak moral apapun pada seseorang atau sekelompok orang untuk memiliki semua kekayaan dalam tangannya sambil mengabaikan nasib orang lain yang juga mempunyai hak hidup. Berarti keadilan sosial adalah pengejawantahan perikemanusiaan dalam relasi ekonomi warga negara.

Selanjutnya kebangsaan adalah pengejawantahan dari perikemanusiaan dalam relasi antara negara dengan negara lainnya. Kebangsaan adalah bagian dari kemanusiaan dan nasionalisme adalah bagian dari perikemanusiaan dalam internasionalisme. Sedangkan ketuhanan adalah pengejawantahan dari perikemanusiaan dalam relasinya dengan Yang Maha Kuasa.

Dalam kaitannya dengan agama, Ir. Soekarno mengatakan bahwa bukan saja bangsa Indonesia bertuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya bertuhan, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing. Agama harus dijalankan secara berkeadaban, yaitu saling hormat-menghormati satu sama lain. Soekarno menyatakan bahwa di dalam Indonesia merdeka kita harus menjalankan prinsip ketuhanan yang berkebudayaan, ketuhanan yang berbudi pekerti luhur, ketuhanan yang saling hormatmenghormati, yaitu ketuhanan yang maha esa.

Selamat hari lahir Pancasila 1 Juni 2020.

Dr. Harris Turino

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi VI Dorong Bali Jadi Destinasi Wisata Premium

Oleh

Fakta News
Komisi VI Dorong Bali Jadi Destinasi Wisata Premium
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Sarmuji saat bertukar cenderamata usai memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI Ke Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Foto: DPR RI

Denpasar – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Sarmuji mendorong pengembangan sektor pariwisata beserta sarana transportasi dan infrastruktur pariwisata di Provinsi Bali menjadi destinasi wisata premium. Hal tersebut diungkapkannya saat Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI Ke Kabupaten Badung, Provinsi Bali dengan tema Pengembangan Sektor Pariwisata Provinsi Bali beserta Dukungan Sarana Transportasi dan Infrastuktur di Provinsi Bali, Senin (22/4/2024).

“Kita mendapatkan penjelasan dari mitra kerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang Pariwisata, Transportasi dan juga infrastruktur bahwa mereka sudah mulai pulih kembali setelah pandemi Covid-19. Ada yang sudah 95 persen, adapula yang sudah 100 persen dari tahun 2019 lalu. Kondisi ini tentu menggembirakan tapi jangan pula mudah berpuas diri karena kita masih harus berpacu dengan waktu di mana sektor pariwisata merupakan penghasil devisa negara cukup besar,” ungkap Sarmuji usai pertemuan dengan jajaran Direksi BUMN Pariwisata, Transportasi dan Infrastruktur.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan negara kita punya potensi wisata yang lengkap, mulai dari pesona alamnya, keramahtamahan masyarakat, keanekaragaman budaya. Hanya saja ada banyak hal yang harus dibenahi, misalnya destinasi wisata kita jangan hanya bertumpu di Bali saja tapi perlu juga dikembangkan daerah-daerah tujuan wisata lainnya.

“Khusus Bali yang sudah pulih kembali setelah pandemi kita berharap agar bisa menjadi destinasi wisata yang premium. Karena daya dukung lingkungan di Bali juga pasti terbatas, dengan jumlah wisatawan yang kian hari kian banyak tentu akan menyulitkan jika tidak secara terencana kita naikkan level wisata di Bali menjadi level premium,” tandasnya.

Legislator Dapil Jawa Timur VI melanjutkan, konsep wisata premium yang dimaksud mengacu kepada layanan yang berkualitas tinggi dan kental dengan keunikan alam, sosial, budaya, dan masyarakat. Dengan begitu, wisatawan bisa mendapat pengalaman bernilai tinggi dengan tetap memperhatikan keberlangsungan lingkungan hidup.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menetapkan sepuluh Destinasi Wisata Prioritas (DSP) di luar Bali antara lain Borobudur di Jawa Tengah, Mandalika di NTB, Labuan Bajo di NTT, Bromo Tengger Semeru di Jawa Timur, Kepulauan Seribu di Jakarta, Danau Toba di Sumatera Utara, Wakatobi di Sulawesi Utara, Tanjung Lesung di Banten, Morotai di Maluku Utara, dan Tanjung Kelayang di Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya

BERITA

Gobel Sampaikan Apresiasi Masyarakat Gorontalo Terhadap Program Bantuan Presiden

Oleh

Fakta News
Gobel Sampaikan Apresiasi Masyarakat Gorontalo Terhadap Program Bantuan Presiden
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel saat berbincang dengan Presiden RI Jokowi yang baru tiba di Bandara Djalaludin, Gorontalo, Minggu (21/4/2024). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

Gorontalo – Presiden RI Jokowi belum lama ini menggelar kunjungan kerja ke Gorontalo untuk meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato, panen jagung di Pohuwato, meninjau pembangunan Waduk Bulango Ulu, serta sejumlah agenda lainnya. Terkait hal itu, Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel menyampaikan apresiasi dan terima kasih dari masyarakat kepada Presiden yang telah menggelontorkan berbagai program bantuan dan proyek strategis nasional ke Provinsi Gorontalo.

“Alhamdulillah bisa menyambut kedatangan beliau (Jokowi) bersama rombongan yang akan melakukan kunjungan kerja serta beberapa agenda lainnya di Gorontalo. Semoga Gorontalo memberikan kesan yang indah bagi Pak Presiden,” ungkap Gobel dalam keterangan resmi yang diterima Parlementaria, Selasa (23/4/2024) sebagaimana perbincangan santai keduanya saat Jokowi tiba di Bandara Djalaludin, Gorontalo, Minggu (21/4/2024).

“Begitu banyak program yang telah diberikan Presiden Jokowi untuk Gorontalo, diantaranya Proyek Strategis Nasional Waduk Bulango Ulu, Program Pertanian, Proyek Bandar Udara dan Pelabuhan Anggrek untuk menopang pertumbuhan ekonomi di Gorontalo,” sambung Politisi Fraksi Partai NasDem ini yang akan kembali menjadi wakil rakyat dari Dapil Gorontalo untuk periode 2024-2029.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi selepas dari Bandara Djalaludin menuju Kota Gorontalo dan bermalam di sana. Keesokan harinya, Presiden melanjutkan kegiatan meresmikan Bandara Panua Pohuwato di Kabupaten Pohuwato dan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Gorontalo.

Turut hadir menyambut kedatangan Presiden Jokowi diantaranya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Pj Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya, Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Candra Wijaya, Kapolda Gorontalo Irjen Pudji Prasetijanto Hadi, Danlantamal VIII Laksma TNI Nouldy Jan Tangka, Danlanud Sam Ratulangi Marsma TNI Ramot CP Sinaga, dan Kajati Gorontalo Purwanto Joko Irianto.

Baca Selengkapnya

BERITA

Peserta Magang Di Rumah Rakyat Diharapkan Jadi “Duta” untuk DPR RI

Oleh

Fakta News
Peserta Magang Di Rumah Rakyat Diharapkan Jadi “Duta” untuk DPR RI
Kepala Pusat Teknologi Informasi (Pustekinfo) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Djaka Dwi Winarko foto bersama usai Kuliah Umum MDRR di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (22/4/2024). Foto : DPR RI

Jakarta – Kepala Pusat Teknologi Informasi (Pustekinfo) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Djaka Dwi Winarko menjelaskan mahasiswa yang tergabung dalam program Magang di Rumah Rakyat (MDRR) diharapkan dapat menjadi duta-duta DPR. Dimana para pemuda dan pemudi ini dapat menyampaikan informasi secara utuh tentang DPR kepada masyarakat luas.

“Mahasiswa MDRR ini merupakan orang-orang pilihan dari sekian ribu mahasiswa dari seluruh Indonesia. Selain pengalaman untuk mahasiswa itu sendiri, sejatinya MDRR Ini menjadi sebuah kesempatan kita untuk memberikan pemahaman mengenai apa itu DPR secara langsung. Karena dia melihat praktek-praktek kerja anggota DPR dan juga termasuk supporting system di Setjen DPR,” ujar Djaka usai Kuliah Umum MDRR di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (22/4/2024).

Dengan demikian, lanjutnya, pihaknya berharap peserta MDRR ini yang notabene mempunyai pengalaman secara utuh mengenai DPR, cara kerja, prosedur kerjanya, dinamika yang ada di DPR ini dapat memberikan pengalamannya tersebut. Serta, informasi yang dilihatnya secara langsung tentang DPR secara utuh kepada teman, keluarga dan masyarakat sekitarnya.

Dijelaskan Djaka, dalam Kuliah Umum kali ini, Pustekinfo diberi kesempatan untuk memberikan informasi dan sharing, serta diskusi seputaran IT di DPR RI.  Misalnya terkait peran dan fungsi Pustekinfo diantarahnya memastikan bahwa layanan-layanan, kerja, dan proses-proses di DPR itu bisa terfasilitasi dengan menggunakan teknologi informasi. Dengan kata lain, tujuan dari kuliah umum hari ini menurut Djaka adalah memberikan pemahaman-pemahaman bagaimana sebetulnya peran dari Pustekinfo dalam proses kerja di DPR RI.

Dalam kesempatan itu, pria yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya manusia Legislatif (Pusbangkom) ini juga memaparkan bahwa sejak tahun 2010 dimana layanan IT DPR berdiri itu memiliki ratusan aplikasi yang tersebar di berbagai unit kerja di DPR RI. Namun, lama kelamaan banyaknya aplikasi yang tersebar di berbagai unit kerja tersebut malah “merepotkan” DPR sendiri. Hingga kemudian pihaknya bersama Tim Pustekinfo bekerjasama dengan Universitas Indonesia di bawah pimpinan Profesor Yudo membuat strategi tersendiri yang disebut Rencana Induk Teknologi dan Informasi dan Komunikasi (RITIK).

“RITIK ini semacam cetak birunya, guidance bagaimana teknologi informasi itu dikembangkan ke depannya. Tadi kita sampaikan bahwa kita sudah ada RITIK mulai tahun 2020 sampai 2025 dan ini juga kita evaluasi setelah itu nanti akan kita rubah lagi atau kita kembangkan lagi menjadi RITIK 2024-2027. karena apa? karena teknologi informasi dan perkembangan sangat cepat, untuk kita bisa mengantisipasi perkembangan seperti apa, dari sisi teknologinya seperti apa, aplikasinya, infrastruktur, termasuk juga Sumber daya manusianya,” paparnya.

Djaka menambahkan, melalui RITIK, pihaknya akan terus mengintegrasikan ratusan aplikasi yang ada di DPR menjadi 15 klaster besar. “Sejauh ini dari 120 an aplikasi yang ad adi DPR telah diintegrasikan menjadi 50 an aplikasi. Ke depan aplikasi sejenis akan terus diintegrasikan lagi sehingga menjadi 15 aplikasi besar yang ada di DPR RI,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya