NU dan Pergerakan Kebangsaan Kemandirian Pertanian Indonesia
Muktamar Nahdatul Ulama (NU) ke-34 tanggal 22-23 Desember yang mengusung tema Satu Abad NU: Kemandirian dalam Berkhidmat untuk Peradaban Dunia. Sejatinya, muktamar bukan saja menyoroti pemilihan pemimpin kharismatik (Rois ‘Aam) dan pemimpin eksekutif (Ketua Umum Tanfidziyah). Namun, lebih dari itu kita menunggu apakah gerbong kereta organisasi islam terbesar di Indonesia bahkan dunia ini akan menelurkan panduan, landasan untuk memperkuat pilar organisasi NU yang akan memasuki usia satu abad pada 2026 mendatang. Khususnya di bidang pertanian menuju kemandirian pertanian Indonesia.
Pasalnya, anggota NU sebanyak 108 juta orang atau 49,5 persen dari jumlah penduduk muslim Indonesia (Lembaga Survei Indonesia, 2019). Mayoritas warga NU berada di pedesaan bermata pencaharian sebagai petani. Meski sebagian ada yang di perkotaan, tetapi jumlahnya masih relatif sedikit.
Perhatian NU untuk pembangunan ekonomi merupakan salah satu dari tiga amanah Muktamar ke-33 di Jombang. Dua poin lainnya adalah peningkatan bidang pendidikan dan peningkatan bidang kesehatan. Namun, poin peningkatan bidang ekonomi dirasa belum optimal dan ini menjadi kritik internal yang disampaikan Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin pada Peringatan Hari Lahir Nahdlatul Ulama (NU) ke-98 bahwa NU belum optimal dalam mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan khususnya untuk warga NU gerakan kemasyarakatan. Pernyataan ini juga ditegaskan oleh KH. Ali Masykur Musa dalam diskusi webinar Arah NU 100 tahun ke dua : Kemandirian dan Teknokrasi Untuk Peradaban Dunia.
Kemandirian Pertanian
Pentingnya pembangunan perekonomian NU melalu kemandirian pertanian sudah menjadi perhatian Harvick Hasnul Qolbi, Wakil Menteri Pertanian RI dalam media Republika (14/12). Selain adanya ikatan sejarah dan ilmiah bahwa Hadratus Syaikh Kiai Haji Hasyim Asy’ary menyatakan salah satu cara untuk mewujudkan kecintaan pada negeri adalah dengan memberikan atensi besar pada petani dan juga sektor pertanian. Solusi yang dilontarkan adalah penguatan proses agrobisnis di hulu dan hilir proses pascapanen atau off farm. Artinya, perlu fokus dan gencarkan pada sisi pengolahan-pengolahan. Penelitian yang berorientasi pada kerja-kerja pascapanen pun perlu dikuatkan. Agar antara produksi, distribusi, dan observasi berjalan seiring, dan hal ini tentu saja akan berdampak langsung pada menggeliatnya pertanian kita.
Meskipun hingga titik ini pertanian Indonesia belum keluar dari kekuatan liberalisasi industri pertanian dunia. Kondisi ini dapat dimengerti sebagai bentuk “keterbukaan” dalam fenomena “transnasionalisasi” ekonomi, menyangkut komponen-komponen utama proses industri pertanian, mulai dari bibit, pupuk, tekhnologi, obat-obatan untuk hama dan penyakit tanaman, modal kerja, bantuan tenaga ahli sampai dengan produk akhir. Sehingga, liberalisasi pertanian memastikan terjadinya persaingan petani lokal dengan kekuatan asing yang tidak terkendali, petani dengan perusahaan multinasional (MNEs), karena sepertiga dari perdagangan internasional terjadi dalam perusahaan transnasional (Stiglitz, 2002), dengan kecenderungan MNEs sebagai aktor utama globalisasi atau agen utama dalam integrasi ekonomi.
Ciri NU
Atas dasar ini NU perlu menciptakan lokus-lokus kemandirian pertanian berciri NU. Jika NU mampu menelurkan Islam Nusantara kepada dunia maka keyakinan yang sama akan tercipta terlebih dengan potensi yang NU miliki akan mampu memberikan insparasi atas kemandirian ekonomi pertanian yang benar-benar mandiri bukan atas ide kegenitan “kemandirian” yang sejatinya masih terkukung dengan liberalisasi industri dunia. Perkembangan yang ada lebih merupakan bayangan dari perkembangan ekonomi negara maju.
Kuncinya ada 3, yang pertama adalah kolaborasi. Kerja-kerja praktis lapangan merupakan kerja kolaborasi. Tidak mungkin NU bekerja sendiri tanpa melibatkan kekuatan pihak lain, baik pemerintah, LSM, ataupun perguruan tinggi. Semakin baik NU berkolaborasi dengan lembaga-lembaga diluar NU dalam pengembangan pertanian, maka hasil kerjanya pun akan semakin luas dampaknya.
Kedua adalah inovasi. Kesulitan utama mengubah sektor pertanian menjadi lebih modern adalah lambatnya inovasi dilakukan di tingkat akar rumput. Semakin baiknya inovasi diimplementasikan ke lapangan, akan mampu meningkatkan hasil pertanian dan efisiensi sektor pertanian.
Diperlukan sentuhan NU yang mengerti bahasa qolbu sehingga implementasi inovasi di sektor pertanian dapat dilakukan.
Yang ketiga adalah Komunikasi. NU harus membuka basis-basis pendidikannya bukan hanya untuk mendidik santri saja, tetapi memanfaatkannya untuk sentra pembelajaran ilmu kehidupan, yang di desa lebih dekat dengan ilmu-ilmu pertanian. Dengan menjadi pusat pembelajaran ilmu kehidupan, pesentren akan mencetak manusia-manusia mumpuni yang paham ilmu akherat dan sekaligus paham ilmu dunia.
Pekerjaan ini bukan pekerjaan instan dua atau lima tahun, ini adalah pekerjaan rumah yang panjang. Memberikan anak cucu kita asupan pangan yang ramah lingkungan, bersih dari pestisida serta mengusung keberlanjutan dalam pertanian adalah hal utama. Selamat ber-Muktamar Nahdatul Ulama!
Ir. Bambang Sutrisno
Sekretaris Dewan Pengarah Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.