Connect with us

Menggoreng Isu Minyak Goreng

Penulis:
Sukmadji Indro Tjahjono
Pengamat Sosial Politik / Aktivis Gerakan Mahasiswa 77/78

Minyak ternyata makin menjadi kebutuhan pokok, sekaligus bahan baku penting bagi kegiatan ekonomi rakyat. Ini dibuktikan oleh kenyataan paniknya masyarakat ketika terjadi kelangkaan. Hal sama terjadi pula di beberapa negara Eropa yang notabene tidak punya perkebunan sawit.

MENYERAH

Namun kelangkaan minyak goreng di Indonesia mempunyai sisi yang aneh. Karena memperlihatkan betapa rendahnya kemampuan pemerintah mengontrol para pengusaha sawit dan pedagang sawit yang telah diberi berbagai kemudahan. Ini sangat berbeda dengan Malaysia yang mampu mengendalikan ketersediaan dan harga minyak sawit untuk warganya.

Di lain pihak Menteri Perdagangan Indonesia, (Mendag) Muhammad Lutfi ,mengatakan bahwa saat ini tidak akan ada mekanisme DMO (domestic market obligation) dan DPO (domestic price obligation) untuk mengatur penyebaran minyak goreng di pasaran. DMO  mewajibkan seluruh produsen minyak goreng (migor) yang akan melakukan ekspor untuk mengalokasikan 30 persen dari volume produksinya untuk kebutuhan dalam negeri. Sementara DPO mengatur harga minyak sawit mentah (CPO) di Tanah Air.

MPO dan DPO ini sebagai instrumen kendali dianggap telah ambruk, karena sejak diketatkan pada Januari 2022 tidak digubris oleh para pengusaha migor. Ujung-ujungnya sejak awal Pebruari 2021 migor di pasaran mulai menghilang. Hal ini menyusul naiknya harga migor di luar negeri serta makin melebarnya disparitas antar harga di luar dan di dalam negeri.

PENGUSAHA MENANG BANYAK

Konon pemerintah kemudian mencabut kebijakan DMO dan DPO yang  berdampak langsung kepada profit pengusaha ini. Sebagai gantinya pemerintah akan mengefektifkan instrumen pajak dan pungutan ekspor migor. Namun ditinjau dari efektifitas dalam menuntut kewajiban atau obligasi pengusaha sawit, yang telah dininabobokkan oleh berbagai kemudahan antara lain pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan, tidaklah sepadan.

Alih-alih menuntut kewajiban, instrumen ini terlalu banyak memberi “ruang bermain” bagi pengusaha, sehingga kewajiban negara untuk menyediakan pangan yang murah, cukup, dan mudah diakses bagi rakyat tidak tercapai. Sistem perpajakan kita dan sistem pungutan atas komoditas ekspor sangat lemah. Apalagi belum tentu perolehan pajak dan pungutan ekspor migor kembali untuk membiayai keamanan pangan (food security) bagi rakyat.

Last but not least , kita prihatin bahwa pemanggilan Menteri Perdagangan dalam dengar pendapat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang baru lalu oleh masyarakat masih dianggap dagelan yang tidak lucu. Karena  berakhir dengan beban rumahtangga yang makin berat dan profit usaha kecil menengah makin tipis. Dengar pendapat DPR itu memang bisa menunjukkan negara hadir, tetapi mubazir.

POSISI TAWAR RENDAH

Hal ini mengingatkan isu, ada seorang menteri yang kurang seminggu dilantik sudah dilabrak oleh “sekelompok pengusaha”. Mereka mengancam agar menteri tidak mengeluarkan kebijakan yang aneh-aneh  . Kalau itu terjadi, ujar mereka, negara dapat mereka permainkan.

Fenomena ini bisa menunjukkan betapa rendahnya posisi tawar pemerintah terhadap pengusaha nakal. Jika posisi tawar rendah, maka semua instrumen kendali pemerintah dan penegakan hukum jadi lemah. Apalagi jika pemerintah mentolerir oknum pengusaha besar bisa jadi dewa penolong untuk semua hal, staf ahli menteri, duduk dalam dewan pertimbangan, dan wakil kepala badan otorita.

Perilaku kolutif inilah yang kini jadi bumerang bagi kebijakan pemerintah sendiri. Bagaimana menteri akan berani menindak para pengusaha hitam dan serakah, kalau ia disubordinasi oleh lingkaran kolusi tingkat dewa. Relasi yang tidak sedap antara oknum pemerintah dan oknum pengusaha inilah yang membuat citra pemerintah terpuruk di mata rakyat.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya