Connect with us

Jokowi dan Papua Berkayuh Melawan Gelombang

Penulis:
Laksamana Madya (Purn) Freddy Numberi
Sesepuh Masyarakat Papua

Presiden Jokowi tahu persis tentang apa yang terjadi di Papua selama kurun waktu 57 tahun sejak 1 Mei 1969 hingga 1 Mei 2020, setelah Papua (koloni keresidenan Nieuw Guinea) kembali ke Indonesia.

Presiden Jokowi juga sangat paham bagaimana ingatan kolektif masa lalu yang melukai banyak rakyat Papua sebagai suatu memoria passionis (ingatan penderitaan), setelah Jokowi berkunjung lebih dari lima belas kali ke Papua (Provinsi Papua dan Papua Barat).

“Memang pemberontakan dapat ditumpas dan luka-luka akibat perang yang serba keliru itu dapat sembuh, namun bekas luka-luka tidak (akan) pernah hilang, diceritakan dari orang tua ke anak, dari anak ke cucu, dari cucu ke cicit, turun temurun.” (Daoed Joesoef, Studi Strategi-Logika Ketahanan dan Pembangunan Nasional, Penerbit Kompas, 2014: hal. 135)

Analog pernyataan Daoed Joesoef diatas menurut hemat penulis juga terjadi di Papua dan hal ini membuat resah masyarakat Papua disertai dengan hilangnya kepercayaan kepada pemerintah.

Barrack Obama dalam pidato kemenangannya di Iowa/Amerika Serikat, tanggal 3 Januari 2008 mengatakan:

“Melalui kata, kita memberikan suara kepada yang bisu. Melalui tindakan kita memberikan keberanian kepada yang lemah” (Zulfa Simatur, Kata-kata yang Mengubah Dunia, Trans Media Pustaka, 2013:hal. 83).

Pendekatan keamanan harus diubah menjadi pendekatan kesejahteraan dan mengedepankan POLRI sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Sedangkan TNI dalam masa damai dewasa ini sebagai back up dan membantu POLRI sewaktu-waktu bila dibutuhkan.

Hal ini tentunya sejalan dengan Paradigma Baru Presiden Jokowi (2020-2024) sesuai Inpres No. 9/2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat. Disamping itu ada Keppres No. 20/2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Pendekatan yang dipilih Presiden Jokowi adalah:

(1) Pendekatan Antropologis;

(2) Pendekatan Kesejahteraan;

(3) Pendekatan Evaluatif (secara ketat mengawasi jalannya pembangunan di Papua).

Rakyat Indonesia, khususnya rakyat Papua sangat optimis dengan Paradigma Baru Presiden Jokowi tersebut. Pada periode sebelumnya (2014-2019) Presiden Jokowi telah membuktikan hasilnya di Tanah Papua sebagai suatu legacy yang akan diingat masyarakat Papua maupun Bangsa Indonesia bahwa telah banyak perubahan di Tanah Papua.

Dari aspek hukum Presiden Jokowi telah menegaskan bahwa peristiwa Wamena berdarah (6 Oktober 2000) korban 47 orang, Wasior berdarah (13 Juni 2001) korban 117 orang dan Paniai berdarah (8 Desember 2014) korban 18 orang agar di proses lebih lanjut karena masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat.

Di sisi lain masalah dana Otonomi Khusus yang dikucurkan untuk Provinsi Papua sejak tahun 2006 dan Provinsi Papua Barat sejak tahun 2009 cukup besar, namun belum dapat dinikmati oleh Orang Asli Papua (OAP) terutama masyarakat akar rumput. Tentunya timbul pertanyaan kemana dana Otsus yang besar itu?

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memaparkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait realisasi penggunaan dana Otsus oleh Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat (Kompas.com, 26/02/2020).

Dalam penjelasan lebih lanjut, Wamenkeu Suahasil Nazara di DPD RI, bahwa terdapat indikasi penyalahgunaan dana Otsus oleh Pemerintah Daerah, diantaranya adanya pengeluaran Rp 556 miliar yang tidak didukung data yang valid serta pengeluaran Rp 29 miliar untuk pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai aturan. Selain itu ada juga dana Otsus yang didepositokan sebesar Rp 1,85 triliun. Akumulasi dana Otsus untuk Provinsi Papua sejak tahun 2006-2020 sebesar Rp 93,05 triliun dan Provinsi Papua Barat sejak tahun 2009-2020 sebesar Rp 33,94 triliun.

Bagi masyarakat awam pertanyaannya adalah mengapa hasil temuan BPK tersebut tidak ditindaklanjuti dan ada apa sebenarnya?

Jangan hanya pemberitaan melalui media saja dan terkesan hanya wacana, tetapi harapan masyarakat harus adanya tindakan tegas dan nyata oleh pemerintah. Apalagi BPK memiliki data-data tersebut. Ini tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin melalui Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindak dengan tegas oknum-oknum yang menyalahgunakan kewenangan tersebut.

Sejalan dengan Nawacita yang dicanangkan Presiden Jokowi pada tahun 2015-2019, dimana butir ke-2 menyatakan bahwa:

“Membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintah  yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya.”

Presiden B.J. Habibie dalam bukunya The Power of IDEAS (Penerbit Republika, 2018: hal. 76) mengatakan:

“Dimanapun di dunia ini tidak selalu ide dan filosofi itu yang penting, tetapi orang yang ada dibelakang ide itu yang menentukan”.

 

Ambassador/Laksamana Madya TNI (purn) Freddy Numberi

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya