Connect with us

Inkonsistensi Otonomi Khusus Papua

Penulis:
Laksamana Madya (Purn) Freddy Numberi
Sesepuh Masyarakat Papua

Dalam pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) di Papua pemerintah kurang memperhatikan dan tidak mengintegrasikan budaya Orang Asli Papua (OAP) dalam pembangunan yang ada. Hal itu baru terjadi dalam tahun terakhir Presiden SBY pada tahun 2014.

Michael Brown (1966) mengatakan bahwa diskriminasi politik dan kesenjangan ekonomi memainkan peranan penting manakala suatu kelompok etnis atau minoritas ingin memisahkan diri untuk memiliki suatu pemerintahan sendiri.

Pergantian pemerintahan dari rezim otoriter ke rezim yang demokratis di era reformasi, belum merupakan suatu jaminan transformasi Indonesia ke arah yang lebih adil dan manusiawi, karena sistem politik yang diwarisi adalah budaya politik otoriter.

Evaluasi kritis masyarakat baik di Pusat maupun di daerah tentang pelaksanaan Otsus Papua bukan hanya diskriminasi politik dan kesenjangan ekonomi saja tetapi juga dalam hal penegakan hukum (kasus korupsi dll), sosial-budaya (pembangunan yang salah arah), maupun pendekatan keamanan (harusnya pendekatan kesejahteraan) ikut menjadi faktor pemicu rasa ketidakpuasan rakyat Papua terhadap pemerintah (pusat dan daerah). Ketidakpuasan masyarakat Papua karena Otsus juga tidak dilaksanakan sesuai pasal-pasal yang ada (inkonsisten).

Kelima masalah tersebut dapat diuraikan lanjut sebagai berikut:

Pertama, hak-hak politik OAP dalam mengekspresikan jati diri mereka dalam alam Indonesia yang merdeka, demokratis serta di era reformasi ini seringdiredam, malah dicurigai sebagai separatis.

Kedua, kesenjangan ekonomi antara saudara-saudara kita (pendatang) dari luar dengan OAP sangat mencolok, karena dalam pelaksanaan Otsus tidak ada aksi afirmasi yang berpihak kepada OAP. Padahal UU Otsus 21/tahun 2001 mengamanatkan hal itu. Contohnya pasal 43 UU Otsus (Perlindungan hak-hak masyarakat adat). Intinya belum ada keberpihakan kepada OAP.

Ketiga, penegakan hukum yang tidak berjalan dengan baik, dimana banyak kasus korupsi yang menurut OAP tidak jelas penyelesaiannya, bahkan bagi OAP terkesan adanya oligarki, kolusi dan nepotisme. Dana Otsus yang dikucurkan lebih dari cukup, sayangnya OAP pada tingkat akar rumput tidak menikmatinya.

Disamping itu, banyak pasal-pasal dalam UU OTSUS 21/2001 yang “diamputasi” oleh Mahkamah Konstitusi, misalnya pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur oleh DPRP (pasal 7), Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (pasal 45) juga dibatalkan Makamah Konstitusi. Partai Politik lokal (pasal 28) juga belum dibentuk.

Ini adalah kekhususan-kekhususan yang ada dan telah disetujui Pemerintah Pusat, sehingga UU OTSUS itu bisa ditandatangani oleh Presiden Megawati Soekarnoputri. Kalau ini hilang, kekhususannya dimana???

Keempat, dalam bidang Sosial-Budaya masyarakat asli Papua juga tergerus dari akar budaya mereka, karena pembangunan yang ada selama ini apalagi dalam era Otsus tidak nampak pengintegrasian karakteristik budaya sesuai 7 (tujuh) wilayah budaya orang Papua. Di samping tidak bersifat Tematik, Holistik, Integratif, Spasial dan Sustainable (tidak merusak lingkungan) dalam program maupun kebijakan yang dibuat dalam rencana pembangunan di Tanah Papua (Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat).

Denis Leith (The Politics of Power, University of Hawaii Press, 2003: hal.7) dalam penelitiannya di Papua menyebutnya sebagai “Cultural Genocide” (pemusnahan kultur manusia OAP) dan “Ecocide” (pemusnahan Lingkungan Hidup di Tanah Papua).

Kelima, dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat, pendekatan yang dilakukan adalah sekuriti dan selama ini menimbulkan benturan dan konflik yang akhirnya menimbulkan etidakpuasan rakyat terhadap pemerintah. Tidak konsistennya pelaksanaan Otsus ini sebagai akibat dari tidak terlaksananya komitmen pemerintah sesuai amanat UU Otsus tersebut.

Di samping itu masih ada rasa curiga dan distrust antara Papua dan Jakarta, karena dipicu lima faktor diatas. Kita tidak berhasil merebut hati dan pikiran Orang Asli Papua sebagai bagian integral dari Bangsa Indonesia. Presiden Jokowi sudah menunjukan hasilnya dalam periode–I kepemimpinan beliau. Dalam periode-II ini harus di dukung oleh semua pihak termasuk Kementrian/Lembaga dan pemerintah Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat serta semua Stakeholders yang mencintai Tanah Papua.

Dalam periode-II Presiden Jokowi telah mengubah pendekatan keamanan/sekuriti, menjadi:

1. Pendekatan Antropologis, dengan terus melibatkan dan mendengarkan masyarakat;

2. Pendekatan Kesejahteraan, dengan terus menggenjot pembangunan di berbagai bidang untuk meningkatkan konektivitas yang berujung pada peningkatan kesejahteraan;

3. Pendekatan Evaluatif, dengan secara ketat mengawasi pembangunan di Papua lewat kunjungan kerja rutin setiap tahunnya.

Selanjutnya sasaran dalam paradigma baru tersebut adalah:

(1) Masyarakat Adat;

(2) Agama;

(3) Perempuan.

Didukung 5 agenda Prioritas:

(1) Kualitas Lingkungan Hidup dan Ketahanan Bencana;

(2) Tata kelola Pemerintahan dan Keamanan dengan tetap menghormati HAM;

(3) Transformasi Ekonomi Berbasis Wilayah Adat dari Hulu ke Hilir dan bersifat Tematik, Holistik, Integratif, Spasial dan Sustainable;

(4) SDM Papua yang unggul, Inovatif, berkarakter dan kontekstual;

(5) Infrastruktur Dasar dan Ekonomi.

Hasil akhir kedepan (output) adalah Orang Asli Papua yang sejahtera, aman, damai, adil, demokratis dan adanya penghormatan terhadap HAM. Sedangkan outcome yang diharapkan adalah Ketahanan Nasional Bangsa Indonesia dan Keutuhan NKRI lebih terjamin.

 

Ambassador/Laksamana Madya TNI (purn) Freddy Numberi

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Hetifah Sjaifudian Apresiasi Kemenangan Timnas Indonesia Bantai Vietnam 3-0

Oleh

Fakta News
Hetifah Sjaifudian Apresiasi Kemenangan Timnas Indonesia Bantai Vietnam 3-0
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Foto : DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengapresiasi kemenangan gemilang Timnas Indonesia dalam pertandingan tandang melawan Vietnam. Ia mengungkapkan bahwa kemenangan ini menjadi berkah dan kegembiraan di bulan puasa bagi seluruh rakyat Indonesia, serta juga membawa semangat bagi para pemain.

Dalam pertandingan yang berlangsung di Stadion My Dinh, Vietnam, Timnas Indonesia berhasil meraih kemenangan dengan skor 3-0 dengan gol yang tercipta berasal dari Jay Idzes, Ragnar Oratmangoen, dan Ramadhan Sananta. Para pemain berhasil menunjukkan performa maksimal di tengah keterbatasan waktu persiapan yang sangat singkat.

“Kemenangan yang diracik oleh Pelatih Shin Tae Yong di tengah keterbatasan waktu mempersiapkan Tim yang sangat singkat. Timnas Indonesia bisa menunjukan performa maksimal. Kita menikmati tontonan apik yang menghibur, dengan level permainan yang berbeda dari permainan sebelumnya,” kata Hetifah Sjaifudian melalui keterangan resmi yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Rabu (27/03/2024).

Lebih lanjut, kata Hetifah, juga mengingatkan tentang kejayaan Timnas Indonesia di masa lalu. Hal ini mengingat pada Piala Dunia 1986, saat itu Indonesia hampir berhasil lolos ke Meksiko sebelum dikalahkan oleh Korea Selatan.

“Tentunya kita sangat bersyukur dengan situasi ini. Berarti semakin dekat pada tujuan akhir untuk lolos fase grup, seperti yang pernah dicapai oleh Timnas Indonesia ketika diracik oleh Pelatih Sinyo Aliandoe dengan pemain di antaranya Kapten Team Hery Kiswanto pada PPD 1986,” ujarnya.

Meskipun bertanding di kandang lawan yang dikenal angker, Politisi Partai Golkar itu menilai bahwa Timnas Indonesia mampu tampil dengan percaya diri yang tinggi. Tak hanya itu, para pemain berhasil menunjukkan permainan yang berbeda dan menghibur, serta mampu mengatasi tekanan dari suporter lawan.

“Tentunya dengan kerendahan hati, bertanding di kandang macan Stadion My Dinh Vietnam yang dikenal angker, ternyata Timnas Indonesia tampil sangat percaya diri. Semoga level permainan ini terus bertahan sampai fase grup berakhir dan kita bisa lolos ke tahap berikutnya,” ucapnya.

Dengan demikian, Legislator Dapil Kalimantan Timur berharap melalui kemenangan ini, tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Timnas Indonesia, tetapi juga menjadi kebanggaan bagi bangsa Indonesia. Baginya, melalui prestasi gemilang ini dapat terus membangkitkan kebanggaan dan semangat nasionalisme di tengah masyarakat.

“Jalan masih terjal jangan berpuas diri, kita semua doakan selalu hasil terbaik buat Timnas kita. Kita selalu berikan dukungan terbaik untuk Timnas kita. IsnyaAllah pride (harga diri) Bangsa Indonesia selalu terjaga. Bravo sepakbola Indonesia,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi XI: Pelaporan Dugaan Korupsi LPEI ke Kejaksaan Beri Efek Jera

Oleh

Fakta News
Komisi XI: Pelaporan Dugaan Korupsi LPEI ke Kejaksaan Beri Efek Jera
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi. Foto : DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi menilai pelaporan yang dilakukan Menteri Keuangan terkait kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) merupakan langkah yang tepat. Menurutnya, langkah ini untuk memberikan efek jera bagi praktik patgulipat di LPEI yang seolah terus terulang.

“Kami menilai langkah Menteri Keuangan, Sri Mulyani menunjukkan keseriusan pemerintah agar proses pembiayaan ekspor benar-benar bisa meningkatkan volume ekspor Indonesia, bukan sekadar praktek hengky pengky antara oknum pejabat LPEI dan pihak ketiga sehingga memicu fraud yang merugikan keuangan negara,” ujar Fathan dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Pada Senin (18/3/2024) lalu Sri Mulyani bertandang ke Kejaksaan Agung untuk melaporkan temuan tim Kemenkeu terkait indikasi adanya fraud dalam kredit yang dikucurkan oleh LPEI. Sejumlah debitur diduga melakukan tindak pidana korupsi yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp2,5 triliun. Ada empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Keempat perusahaan tersebut bergerak dalam usaha sawit, nikel, batu bara, dan perkapalan.

Fathan mengungkapkan dugaan korupsi di LPEI dengan berbagai modus ibarat kaset rusak yang terus berulang. Politisi Fraksi PKB ini menyebut pada 2022 Kejagung pernah menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI selama periode 2013-2019. Saat itu kerugian negara diperkirakan mencapai Rp2,6 triliun yang berasal dari kredit macet ke delapan grup usaha yang terdiri dari 27 perusahaan.

“BPK juga pernah melakukan pemeriksaan investigatif terkait kasus dugaan korupsi LPEI dan menemukan kerugian negara hingga puluhan miliar,” tambahnya.

Lebih lanjut, Fathan menyampaikan di antara modus yang paling sering terjadi adalah LPEI tidak menerapkan prinsip tata kelola yang baik saat mengucurkan kredit kepada calon debitur. LPEI seolah gampangan dalam menyalurkan kredit kepada pihak ketiga dan akibatnya terjadi kredit macet yang merugikan LPEI dan keuangan negara.

“Saat ditelusuri lebih dalam ternyata ada hengky pengky antara oknum LPEI dengan pengusaha atau eksportir sehingga penyaluran kredit tidak memenuhi unsur prudent,” ungkapnya.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan negara (BAKN) DPR RI ini pun mendukung upaya “bersih-bersih” sehingga LPEI kembali kepada khittah-nya. Menurutnya pembentukan LPEI awalnya untuk menciptakan ekosistem baik terhadap kegiatan ekspor produk-produk unggulan dalam negeri. Dengan LPEI, eksportir akan dibantu dari segi pembiayaan, penjaminan, dan asuransi.

“Namun faktanya seringkali proses penyaluran pembiayaan ini dilakukan secara serampangan bahkan minim pengawasan saat kredit telah dikucurkan. Maka saat ini kami menilai LPEI ini direformasi agar bisa kembali ke tujuan awal bisa mendorong iklim ekspor yang baik bagi produk unggulan Indonesia baik dari sektor UMKM maupun korporasi,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Workshop Kepemimpinan, Sekjen DPR Tekankan Pembinaan Disiplin Interpersonal di Era Parlemen Modern

Oleh

Fakta News
Workshop Kepemimpinan, Sekjen DPR Tekankan Pembinaan Disiplin Interpersonal di Era Parlemen Modern
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar foto bersama usai membuka workshop dengan tema "Pendekatan Kepemimpinan Situasional Dalam Rangka Peningkatan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ruang Rapat KK II, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto : DPR RI

Jakarta – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI melalui Bagian Manajemen Kinerja dan Informasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dibawah Biro Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) secara resmi menggelar kegiatan workshop dengan tema “Pendekatan Kepemimpinan Situasional Dalam Rangka Peningkatan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS)” di Ruang Rapat KK II, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Dalam acara yang dihadiri segenap Pejabat JPT Madya, JPT Pratama, Administrator dan Pengawas itu, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyatakan disiplin merupakan pondasi utama dalam menjaga produktivitas sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. Indra menekankan disiplin tidak hanya soal penjatuhan hukuman tapi juga pembinaan disiplin secara interpersonal.

“Kewenangan pemimpin dalam penegakan disiplin dimulai dari pemeriksaan hingga penjatuhan hukuman disiplin. Namun tidak semua pemimpin atau pejabat berwenang mampu melaksanakan penegakan disiplin dengan baik dan benar, karena penegakan disiplin bukan hanya terkait hukum pelanggaran disiplin tetapi juga pembinaan disiplin secara interpersonal,” ujar Indra saat pidato pembukaan.

Terlebih, di lingkup kerja yang kompleks serta dinamis seperti halnya di Setjen DPR RI, memerlukan adanya pembinaan disiplin secara khusus di tengah gagasan menuju Parlemen Modern dengan Work From Anywhere (WFA) yang mulai dikenal sejak era pandemi Covid.

Terkait hal itu, Indra mengungkapkan Setjen DPR RI menghadirkan solusi adanya berbagai gagasan perkantoran modern yang sedang terus dibangun di Kompleks Parlemen dalam mengakomodir WFA. Diantaranya mulai dari Kantin Demokrasi dengan fasilitas Wi-Fi hingga kedepannya konsep Ecopark di kawasan Taman Jantung Sehat yang desainnya kini masih dalam tahap menunggu finalisasi.

Kesemuanya itu, ungkap Indra, dalam mewujudkan PNS di lingkungan Setjen DPR RI yang berintegritas bermoral, profesional akuntabel sehingga dapat mendorong PNS untuk lebih produktif untuk menunjang karirnya di era Parlemen Modern yang akan akan terus diwujudkan kedepannya.

Dengan demikian, diharapkan skor indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) Setjen DPR RI kedepannya dapat semakin meningkat secara  maksimal. Apalagi, ungkap Indra, SPI nantinya juga berkaitan dengan secara keseluruhan Reformasi Birokrasi (RB) yang akan terus dievaluasi setiap tahunnya.

Turut hadir segenap pejabat tinggi Setjen DPR RI antara lain Deputi Bidang Administrasi Sumariyandono, Pelaksana Harian (Plh) Inspektur Utama Furcony Putri Syakura dan Kepala Biro SDMA Asep Ahmad Saefuloh. Hadir pula narasumber dari Direktur Perundang-Undangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Julia Leli Kurniati dan Analis Hukum Ahli Madya BKN Muhammad Syafiq.

Baca Selengkapnya