Connect with us
DPR RI

Wisnu Wijaya: Penerima Bansos Bukan Objek Politik, Negara Harus Lindungi

Wisnu Wijaya: Penerima Bansos Bukan Objek Politik, Negara Harus Lindungi
Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya Adi Putra saat interupsi di Rapat Paripurna DPR RI ke 12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Selasa (6/2/2024). Foto : DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya Adi Putra melakukan insterupsi di tengah rapat paripurna DPR RI. Dalam Interupsinya Wisnu meminta semua pihak tidak melakukan intimidasi atau tekanan kepada rakyat penerima manfaat bantuan sosial (bansos) menjelang Pemilihan Umum 2024.

Pasalnya, belakangan ini ia sering mendengar keluhan dari penerima bansos di Dapilnya Jawa Tengah 1 yang dilanda intimidasi karena beda pilihan politik. “Penerima bansos bukanlah objek politik yang dapat dieksploitasi atau ditakut-takutin karena perbedaan pemilihan politik. Fenomena ini adalah tantangan nyata yang harus diatasi demi melindungi hak-hak dasar warga negara,” tegasnya saat interupsi di Rapat Paripurna DPR RI ke 12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Selasa (6/2/2024).

Dijelaskan Legislator Fraksi PKS proses pencabutan bansos dilakukan berdasarkan aturan yang ada di Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin bukan berdasarkan like or dislike penguasa apalagi beda pilihan politik.

Karenanya, ia meminta seluruh Anggota DPR RI sebagai representatif rakyat untuk terus melindungi hak-hak penerima Bansos dan memastikan mereka terbebas dari ancaman dan gangguan. “Saya juga mendorong aparat penegak hukum agar bisa responsif dalam merespon fenomena ini dan mengambil langkah terukur demi terciptanya susana yang nyaman dan kondusif,” jelasnya.

Menurutnya Bansos adalah bantuan yang bersumber dari APBN dan harus disalurkan secara adil kepada yang membutuhkan. Negara tidak boleh menggunakan bansos sebagai alat dagang atau untuk kepentingan pribadi. Sebagai representasi dari mandat konstitusi, bansos merupakan upaya negara untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Raih 50,07 Persen, KPUD Jakarta Tetapkan Pramono Anung-Rano Karno Pemenang Pilkada Jakarta 2024 Satu Putaran

Oleh

Fakta News

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Jakarta resmi menetapkan hasil rekapitulasi tingkat provinsi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Minggu (8/12/2024) di Hotel Sari Pan Pacific, Menteng, Jakarta Pusat. Dalam rapat penetapan ini, KPUD Jakarta menetapkan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur  nomor urut 3 Pramono Anung – Rano Karno sebagai pemenang Pilkada Jakarta 2024.

Hasil penetapan Pilkada Jakarta 2024 ini disampaikan langsung oleh Ketua KPUD Wahyu Dinata. KPUD Jakarta menetapkan pasangan Pramono – Rano secara  sah unggul dengan perolehan suara sebesar  2.183.239 suara atau 50,07 persen dan memenangkan Pilkada Jakarta 2024 dalam satu putaran.

Sementara itu pesaingnya, yakni pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil – Suswono memperoleh 1.718.160 suara atau 39,40 persen dan pasangan nomor urut 2 Dharma Pongrekun – Kun Wardana memperoleh 459.230 suara atau 10,53 persen.

Kemenangan pasangan Pramono Anung – Rano Karno tersebut mendominasi di 6 wilayah Provinsi Jakarta, yakni Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara.

Berikut rincian perolehan suara per wilayah:

Kepulauan Seribu

  1. Ridwan Kamil-Suswono: 6.578 suara 2. Dharma-Kun: 653 suara 3. Pramono-Rano: 7.456 suara

Jakarta Barat

  1. Ridwan Kamil-Suswono: 386.880 suara 2. Dharma-Kun: 109.457 suara 3. Pramono-Rano: 500.738 suara

Jakarta Pusat

  1. Ridwan Kamil-Suswono: 152.235 suara 2. Dharma-Kun: 44.865 suara 3. Pramono-Rano: 220.372 suara

Jakarta Selatan

  1. Ridwan Kamil-Suswono: 375.391 suara 2. Dharma-Kun: 90.294 suara 3. Pramono-Rano: 491.017 suara

Jakarta Timur

  1. Ridwan Kamil-Suswono: 535.613 suara 2. Dharma-Kun: 136.935 suara 3. Pramono-Rano: 635.170 suara

Jakarta Utara

  1. Ridwan Kamil-Suswono: 261.463 suara 2. Dharma-Kun: 77.026 suara 3. Pramono-Rano: 328.486 suara
Baca Selengkapnya

BERITA

KAPT Ucapkan Selamat untuk Kemenangan Dedie Rachim – Jenal Mutaqin di Pilkada Kota Bogor 2024

Oleh

Fakta News
Pasangan Pilkada Kota Bogor Dedie A Rachim - Jenal Mutaqin

Jakarta – Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) mengucapkan selamat kepada pasangan Dedie A Rachim – Jenal Mutaqin  yang telah berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor  2024 hasil hitung cepat terkini.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KAPT, Achmad Fachruddin, mengatakan kemenangan Dedie – Jenal merupakan kemenangan bagi warga Kota Bogor untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik lagi. Khususnya menata dan membangun Kota Bogor  dengan memimpin pemerintahan yang tulus ikhlas, serta memimpin para birokrat dengan bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

“Semoga amanah yang diberikan warga Kota Bogor kepada Kang Dedie dan Kang Jenal bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari KKN, taat pada konstitusi dan mampu mengelola keberagaman budaya sebagaimana cermin realitas penduduknya sebagai kekuatan jati diri bangsa yang tidak lagi dilemahkan apalagi dihilangkan,” tutur Achmad Fachruddin atau yang akrab disapa Kasino ini.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengarah KAPT, Ammarsjah, juga mengucapkan selamat kepada pasangan Dedie – Jenal. Ia menyampaikan dengan pengalaman dan rekam jejak yang dimiliki oleh Dedie A Rachim sebagai pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan dapat  menghadirkan pemerintahan yang bersih dalam melayani warga Kota Bogor.

“Dengan rekam jejak dan pengalamannya sebagai pejabat KPK, saya harap Kang Dedie dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga dalam wilayah bebas korupsi atau WBK,” ucap Ammarsjah.

Selain itu Ammarsjah menitipkan pesan kepada pasangan Dedie – Jenal untuk terus amanah menjaga dan menjalankan konsensus bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945.

“Sekali lagi selamat atas kememangan di Pilkada Kota Bogor. Selamat berjuang dan bekerja, semoga Kang Dedie dan Kang Jenal tetap teguh menjalankan mandat konsensus bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI & UUD 1945,” tutur Ammarsjah menambahkan.

Baca Selengkapnya

BERITA

Menang Satu Putaran Pilgub DKI Jakarta 2024, KAPT Ucapkan Selamat kepada Pramono Anung – Rano Karno

Oleh

Fakta News
Koordinator Nasional Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) Bambang J Pramono

Jakarta – Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) mengucapkan selamat kepada pasangan Pramono Anung (Mas Pram) – Rano Karno (Bang  Doel) yang telah berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur DKI Jakarta 2024 dalam satu putaran.

Koordinator Nasional KAPT, Bambang J Pramono mengatakan kemenangan Pramono Anung – Rano Karno merupakan amanah warga Jakarta untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik lagi.

“Semoga amanah yang diberikan warga DKI Jakarta kepada Mas Pram dan Bang Doel bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, taat pada konstitusi dan mampu mengelola keberagaman budaya sebagaimana cermin realitas penduduknya sebagai kekuatan jati diri bangsa yang tidak lagi dilemahkan apalagi dihilangkan,” tutur Bambang J Pramono yang akrab disapa Gembos ini.

Selain itu Banbang menilai kemenangan satu putaran ini cermin kelompok Mas Pram – Bang Doel yang tetap kritis ditengah situasi Pilkada Serentak 2024 yang masih diwarnai upaya pembegalan demokrasi dengan adanya intervensi untuk merubah UU Pilkada sebagaimana terjadi dalam Pilpres 2024 dengan perubahan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang inkonstitusional.

“Kita patut bersyukur Pilkada Serentak 2024 telah berlangsung. Walaupun kualitas pelaksanaannya saat ini masih terdapat banyak kekurangan terutama praktek tidak netral dari aparat yang terjadi di banyak daerah,” ucapnya.

“Selamat berjuang dan bekerja, semoga mas Pram  – Bang Doel tetap teguh menjalankan mandat konsensus bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI & UUD 1945,” pungkas Bambang menambahkan.

Baca Selengkapnya