Connect with us

WHO Puji Langkah RI Tingkatkan Deteksi Obat Palsu Melalui Aplikasi Smartphone

Penandatanganan MoU Pilot Project Pelaporan Produk Obat Substandard dan Palsu melalui Aplikasi Smartphone antara Indonesia dengan World Health Organization (WHO)(PTRI Jenewa)

Jenewa – Wakil Dirjen WHO untuk Akses Obat, Vaksin dan produk farmasi WHO, Dr. Mariangela Batista Galvao Simao menyampaikan pujiannya kepada Indonesia yang terus melakukan upaya penguatan perlindungan kesehatan publik melalui pengawasan yang lebih ketat dan sistematis terhadap peredaran bat di Indonesia.

Hal ini disampaikannya ada acara penandatanganan MoU Pilot Project Pelaporan Produk Obat Substandard dan Palsu melalui Aplikasi Smartphone antara Indonesia dengan World Health Organization (WHO) di Jenewa, Swiss (29/11/2017) lalu.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dr. Ir. Penny K. Lukito, menegaskan bahwa dengan ditandatanganinya MoU Pilot Project ini, diharapkan dapat mengawal langkah efektif bagi Badan POM ke depan dalam melakukan upaya pencegahan, deteksi dan respon terhadap peredaran produk obat substandard dan palsu di Indonesia.

Sementara itu, Duta Besar Hasan Kleib, Wakil Tetap RI pada PBB di Jenewa, selain menyambut baik penandatanganan MOU juga menambahkan bahwa sebagai anggota Steering Committee untuk WHO Member State Mechanism on Substandard and Falsified Medical Product, Perwakilan RI di Jenewa terus bekerjasama dalam upaya global untuk memerangi peredaran obat substandar dan obat palsu.

“Implementasi pilot project ini diharapkan dapat menghasilkan system pelaporan yang efektif dan dapat menjaga kepercayaan publik terhadap peredaran obat yang berkualitas di Indonesia,” tambahnya.

Pilot Project ini sejalan dengan Perpres No. 3 tahun 2017 tentang Efektifitas Pengawasan Obat dan Makanan, dan akan melibatkan 127 tenaga kesehatan Rumah Sakit di 6 propinsi di pulau Jawa yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DIY Yogyakarta.

Selain itu, Kepala Badan POM juga menjadi salah satu Panelis pada acara Peluncuran dan Diskusi Panel mengenai Buku Laporan WHO terkait obat substandard dan Palsu yaitu “study on the public and socioeconomic impact of substandard and falsified medical products” and report on the who global surveillance and monitoring system for substandars and falsified medical products”.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan POM menegaskan pentingnya upaya pemberantasan obat palsu yang berbahaya, sebagai suatu ancaman kejahatan kemanusiaan yang tidak hanya berdampak kepada kesehatan masyarakat namun juga berdampak terhadap keamanan nasional terutama terkait aspek sosial dan ekonomi, baik ditingkat nasional, regional maupun global.

Disampaikan pula bahwa Presiden RI, Jokowi juga mendukung upaya pemberantasan obat palsu antara lain dengan diterbitkannya Perpres No. 80 tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan serta Pencanangan Rencana Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal pada 3 Oktober 2017 lalu.

Dr. Penny menambahkan bahwa Badan POM menyambut baik dan mendukung publikasi Studi WHO ini yang memberikan gambaran jelas mengenai dampak peredaran obat palsu terhadap sosial ekonomi suatu negara.

Hal ini tentu saja bermanfaat bagi negara-negara anggota sebagai suatu benchmarking tool dalam melakukan studi serupa untuk mengidentifikasi permasalahan dan menghitung dampak sosial ekonomi dari peredaran obat palsu di Indonesia, termasuk cost and benefit penguatan system regulatori dalam menjamin rantai suplai produk obat di Indonesia.

Upaya pemberantasan obat substandard dan palsu tentunya tidak dapat dilakukan Badan POM sendiri, terlebih dengan tantangan kondisi geografis Indonesia yang berbentuk kepulauan.

Political Will dan Kolaborasi yang efektif dengan stakeholder baik lintas sektor, masyarakat dan tenaga kesehatan yang melakukan kontak langsung dengan pasien, tentunya sangat diperlukan untuk menunjang keberhasilan upaya pemberantasan obat palsu di Indonesia.

Hal ini dilakukan dengan menjamin kualitas, keamanan dan khasiat obat yang beredar di Indonesia, dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat yang pada akhirnya bermuara dan sejalan dengan upaya global untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC).

 

Ping

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya