Waspadai Gigitan Nyamuk DBD Pagi dan Sore Saat Lawan COVID-19
Jakarta – Nyamuk Aedes Aegypti atau nyamuk demam berdarah (DBD) memiliki perilaku mengigit pada pagi dan sore hari. Pemerintah mengharapkan masyarakat waspada terhadap ancaman DBD karena Kementerian Kesehatan mencatat kasus yang masih cukup tinggi hingga Juni ini.
Nyamuk dengan ciri khas kaki berwarna hitam dan putih ini mengigit manusia pada waktu pagi dan sore. Ahli infeksi dan pedriati tropik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dr. Mulya Rahma Karyanti, SpA(K) mengatakan bahwa nyamuk menggigit antara jam 10 sampai jam 12 siang. Gigitan nyamuk bisa menyerang semua kelompok umur. Saat ini kecenderungan yang terjadi banyak kasus DBD menyerang kelompok umur remaja.
“Dia senangnya gigitnya pada pagi hari, day biters, jadi antara jam 10 sampai jam 12 di masa anak-anak lagi sekolah. Kadang-kadang kenanya di situ. Sama sebelum magrib ya, jam 4 sampai jam 5 sore,” ucap dr. Mulya pada saat dialog di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Senin (22/6)
Sementara itu, Dokter Mulya menekakan pada upaya pencegaha dengan 3M. “Yang penting, membersihkan tempat berkembang biaknya di air bersih,” ucapnya.
Ia menyampaikan tempat genangan air yang sering di rumah tangga seperti pot-pot bunga untuk dikeringkan.
“Minimal satu kali dilakukan, satu kali seminggu dengan menguras bak mandi, 3M tadi, itu memutuskan dari nyamuk jentik menjadi dewasa,” pesan dr. Mulya.
Demam pada anak perlu diwaspadai para orang tua karena ini salah satu gejala DBD. Apabila menemui kondisi ini, penderita meminum air dan jangan sampai dehidrasi.
“Awasi asupan minum, kedua awasi buang air kecilnya, normal biasanya kalau cukup asupan cairannya, dia 4 sampai 6 jam harusnya buang air kecil, dan awasi aktivitasnya,” pesannya.
Namun, apabila gejala semakin memburuk seperti muntah terus menerus dan tidak buang air lebih dari 12 jam, kita perlu berhati-hati dan penderita segera mendapatkan perawatan medis.
Berbeda dengan gejala COVID-19 yang saat ini masih terjadi penularan, dr. Mulya mengungkapkan pada kasus penyakit akibat virus SARS-CoV-2 lebih ke sistem saluran napas atas. Sedangkan gejala pada DBD, ini lebih demam dan pendarahan kulit yang perlu diwaspadai, seperti mimisan, gusi berdarah, atau memar.
Sementara itu, gejala penderita DBD biasanya mengalami panas mendadak, kadang disertai muka merah, nyeri kepala, nyeri di belakang mata, muntah-muntah dan biasanya bisa disertai pendarahan.
“Itu yang tidak ada pada COVID, pendarahan spontan, mimisan, gusi berdarah, atau timbul bintik-bintik merah di kulit, itu bisa terjadi,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan apabila penderita DBD pada hari ketiga panas tidak turun-turun, penderita harus meminum air.
“Jadi, kalau hari ketiga dia kurang minum, akhirnya pasti ada gejala-gejala tanda bahaya, warning sign kita sebutnya,” ucapnya.
Panas tinggi menunjukkan infeksi virus tinggi di dalam tubuh penderita. Suhu badan bisa mencapai 40 derajat. “Nah, kalau demam 2 sampai 3 hari tidak membaik, segera ke rumah sakit,” kata Dokter Mulya.
Bahaya lain dapat diamati melalui gejala berupa sakit perut, letargi atau lemas, pendarahan spontan, pembesaran perut, hati dan ada penumpukan cairan. Penderita yang mengalami kondisi tersebut bisa berdampak pada fase kritis.
(hels)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.