Warga Masih Terjebak, Polres Mimika Rilis 21 Buron KKB di Tembagapura
Mimika – Kepolisian Resor Mimika telah mengeluarkan rilis mengenai 21 nama-nama anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Tembagapura yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Jumat malam (10/11).
Semua nama dalam daftar tersebut diduga bersenjata api yang selama ini melakukan aksi teror penembakan di wilayah Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, sejak 17 Agustus hingga 24 Oktober 2017.
Dalam keterangan rilis, sebanyak 21 orang tersebut dijerat Pasal 340 KUHP, Pasal 187 KUHP, Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 1 Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan dan penggunaan senjata api.
Terpisah, Tokoh masyarakat Suku Amungme di Kabupaten Mimika, Nerius Katagame, terus mendesak pemerintah daerah setempat dan mendorong agar diadakan dialog antara aparat keamanan dengan KKB tersebut. “Kami sarankan agar pemerintah membuka dialog dengan kelompok bersenjata tersebut. Kalau tidak ada dialog, maka sudah pasti masyarakat Amungme yang ada di Banti, Utikini dan Kimbeli akan menjadi korban,” kata Nerius di Timika, Sabtu (11/11) ini.
Mewakili warga, Nerius mengaku sangat prihatin dengan nasib ribuan warga sipil yang kini terjebak di Kampung Utikini Lama, Kimbeli, Waa-Banti, Opitawak hingga Aroanop lantaran tidak bisa bepergian ke mana-mana.
Tak cuma itu, pasokan barang kebutuhan pokok ke kampung-kampung sekitar Kota Tembagapura pun kini terhenti total setelah sekelompok orang bersenjata api itu menguasai kampung-kampung sejak akhir Oktober lalu. Tak terelakkan, keselamatan warga sipil di lokasi jadi terancam.
Dua hari lalu, Kamis, (9/11), seorang warga Suku Amungme bernama Marthinus Beanal ditemukan meninggal dunia di Kampung Utikini Lama. Korban diketahui bekerja sebagai karyawan dapur PT Pangansari Utama, salah satu perusahaan subkontraktor PT Freeport yang menyediakan jasa katering bagi karyawannya.
Yang bersangkutan dikabarkan tidak pulang ke rumahnya sejak Selasa 7 November. “Sekarang ini masyarakat sipil di Banti, Kimbeli dan Utikini kelaparan karena tidak ada pasokan logistik ke sana. Kami minta aparat tolong memperjelas siapa pelaku penembakan di kawasan Tembagapura itu dan segera menyelesaikan persoalan ini agar masyarakat sipil tidak terus-terusan menjadi korban,” ujarnya.
Senada, Kapolda Papua Irjen Polisi Boy Rafli Amar juga mengakui diperlukannya tokoh berpengaruh untuk membangun komunikasi dengan KKB di wilayah Tembagapura itu. “Kami sudah mendorong agar unsur dari Pemkab Mimika bisa membuka jalur negosiasi dengan tokoh-tokoh dan mudah-mudahan ada kabar bagus,” ujar Boy.
Sampai saat ini, aparat dilaporkan masih kesulitan melakukan evakuasi seribuan warga sipil dari kampung-kampung sekitar Tembagapura karena anggota kelompok bersenjata masih bercokol di wilayah tersebut. Boy menambahkan berbagai upaya persuasif sudah dilakukan Satgas Operasi KKB Tembagapura untuk membebaskan warga sipil, termasuk 300-an di antaranya yang merupakan pendulang dan pengumpul emas yang selama ini beraktivitas di sekitar Kali Kabur dan pedagang barang kebutuhan pokok.
KKB Tembagapura ini diperkirakan memiliki kira-kira 35 senjata api, ditambah senjata tradisional berupa panah, parang, tombak dan lainnya.
Berikut 21 anggota KKB yang masuk daftar DPO Polres Mimika:
1.Ayuk Waker, alamat Kampung Utikini, 4 laporan polisi.
2.Obeth Waker, alamat Kampung Utikini, 7 laporan polisi.
3.Ferry Elas, alamat Kampung Utikini), 7 laporan polisi.
4.Konius Waker, alamat Timika, warga negara Indonesia, 4 laporan polisi.
5.Yopi Elas, alamat Timika, warga negara Indonesia, 4 laporan polisi.
6.Jack Kemong, alamat Tembagapura, 3 laporan polisi.
7.Nau Waker, alamat Kampung Utikini, 4 laporan polisi.
8.Sabinus Waker, alamat Kampung Utikini, Tembagapura, Timika, 5 laporan polisi.
9.Joni Botak, alamat Kampung Utikini, Tembagapura, Timika, 5 laporan polisi.
10.Abu Bakar alias Kuburan Kogoya, alamat Kampung Utikini, 7 laporan polisi.
11.Tandi Kogoya, alamat Kampung Utikini, Tembagapura, Timika, 7 laporan polisi.
12.Tabuni, alamat Kampung Utikini, Tembagapura, Timika, 7 laporan polisi.
13.Ewu Magai, alamat Kampung Utikini, Tembagapura, Timika), 4 laporan polisi.
14.Guspi Waker, alamat Kampung Utikini, Tembagapura, Timika), 5 laporan polisi.
15.Yumando Waker alias Ando Waker, alamat Kampung Utikini, Tembagapura, Timika, 7 laporan polisi.
16.Yohanis Magai alias Bekas, alamat Kampung Utikini, Tembagapura, Timika, 5 laporan polisi.
17.Yosep Kemong, alamat Kampung Utikini, Tembagapura, Timika, 7 laporan polisi.
18.Elan Waker, alamat Kampung Utikini, Tembagapura, Timika, 4 laporan polisi.
19.Lis Tabuni, alamat Kampung Utikini, Tembagapura, Timika, 7 laporan polisi.
20.Anggau Waker, alamat Kampung Utikini, Tembagapura, Timika), 4 laporan polisi.
21.Gandi Waker, alamat kampung Utikini, Tembagapura, Timika), 4 laporan polisi.
Novianto
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.