Wamenkeu: Perppu Cipta Kerja Mengubah Cara Kerja Birokrasi agar Dunia Usaha Semakin Berkembang
Jakarta – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan fundamental dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja adalah untuk mengubah cara kerja birokrasi di Indonesia.
“Yang paling pertama harus berubah adalah birokrasi. Birokrasi yang betul-betul mengerti dunia usaha, birokrasi yang betul-betul mengerti perekonomian,” ujar Wamenkeu dalam Pembukaan Kegiatan Sosialisasi Satgas Undang-Undang Cipta Kerja dengan topik “Perppu Cipta Kerja dalam Memberikan Kemudahan Berusaha bagi Pelaku UMKM di Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif” yang diselenggarakan di Nusa Dua, Bali pada Kamis (09/03).
Wamenkeu menegaskan perubahan cara kerja birokrasi dilakukan agar dunia usaha bisa lebih berkembang, melakukan usahanya dengan nyaman, beroperasi dengan baik, dan kemudian menyerap tenaga kerja.
“Yang buka usaha UMKM, yang buka usaha katering, yang buka usaha kuliner itulah yang menyerap tenaga kerja. Karena itu, dunia usahanya mesti kita pastikan bisa beroperasi dengan tenang. Dibantu untuk memenuhi seluruh ketentuan yang ada sehingga bisa terdaftar, bisa merekrut tenaga kerja dengan baik, bisa memiliki kepastian hukum, bisa melakukan seluruh operasional dunia usahanya dengan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Wamenkeu.
Perppu Cipta Kerja mencakup berbagai macam bidang, seperti pariwisata, ekonomi kreatif, UMKM, pertanahan, perkeretaapian, kerumahsakitan, perumahan, hingga lingkungan hidup. Untuk itu, Wamenkeu berpesan kepada seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) untuk mereviu kembali kebijakan dan peraturan di masing-masing K/L untuk membuat dunia usaha lebih berkembang pesat.
“Saya betul-betul titip kepada seluruh birokrasi. Di sini ada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, tolong direviu ulang apa yang bisa kita lakukan supaya bisa membuat dunia usaha yang lebih berkembang pesat,” ujar Wamenkeu.
Wamenkeu meminta pemerintah daerah dapat bersinergi dengan K/L teknis di pemerintah pusat untuk bisa mendorong perkembangan dunia usaha di daerahnya masing-masing.
“Beberapa kali saya sudah pergi ke Denpasar, Bali dan melihat kegiatan ekonomi yang berkembang dengan pesat. Ini kesempatan kita dari kementerian dan pemerintah daerah untuk meraih kembali pemulihan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, income bagi masyarakat dan seluruh pekerja kita,” kata Wamenkeu.
Wamenkeu juga mendorong K/L untuk semakin mengintensifkan sosialisasi dan dialog publik mengenai Perppu Cipta Kerja.
“Saya ingin sosialisasi dilakukan bertubi-tubi oleh setiap kementerian yang terkait. Karena yang memang harus berubah adalah kementeriannya, yang harus berubah adalah birokrasinya untuk lebih mengerti apa aspirasi dari dunia usaha,” ujar Wamenkeu.
Dalam kesempatan tersebut, Wamenkeu menyampaikan apresiasi kepada pelaku dunia usaha yang telah memberikan masukan kepada pemerintah mengenai Perppu Cipta Kerja agar lebih mengakomodasi kebutuhan dunia usaha.
“Para pelaku dunia usaha yang hadir pada hari ini, saya ingin menyampaikan terima kasih dan apresiasi untuk masukan yang diberikan. Angle-angle masukan tersebut memang harusnya kita reviu dan menjadi bahan kita melihat supaya dunia usaha beroperasinya lebih tenang, bisa berkembang, bisa naik usahanya, bisa merekrut tenaga kerja lebih banyak lagi. Ini kesempatan Ibu Bapak, para pelaku dunia usaha, mohon tetap berkenan memberikan masukan yang baik lewat berbagai macam cara,” kata Wamenkeu.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.