Wadah PMI “Suara Kita” di Singapura Ajukan Permohonan Penyederhanaan Persyaratan Pulang Kampung ke Kepala BP2MI
Jakarta – Dalam dua tahun terakhir ini, PMI di Singapura tidak bisa cuti pulang kampung (home leave) karena pandemi Covid-19. Biasanya PMI yang bekerja di sektor domestik (PRT migran) mendapat hak cuti sekali setiap 2 tahun untuk berkumpul dengan keluarga di tanah air dan umumnya saat sebelum dan
setelah lebaran.
Dengan mulai meredanya wabah Covid-19, PMI menyambut gembira lebaran kali ini karena cuti sudah diperbolehkan. Namun kegembiraan ini berbalik menjadi keresahan saat persyaratan e-KTKLN kembali menjadi viral.
Wadah 13 komunitas Indonesia sektor rumah tangga di Singapura atau Suara Kita, menyampaikan dalam beberapa tahun terakhir sering dipersulit atau mendapat masalah di bandara saat akan kembali ke Singapura setelah cuti.
“Kami kerap diminta memperlihatkan e-KTKLN dan jika tidak bisa memperlihatkannya tidak diperbolehkan terbang. Akibatnya kami harus menunda perjalanan untuk mengurus administrasi yang dibutuhkan, membeli lagi tiket, atau membayar oknum di bandara agar diloloskan. Itu semua membutuhkan waktu dan
biaya yang tidak sedikit,” ungkap Suara Kita dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/04/2022).
Dalam webinar Suara Kita dengan tema “Syarat cuti ke Indonesia dan kembali bekerja ke Singapura” pada 17 April 2022, Bapak Devriel Sogia – Deputi Penempatan Non Pemerintah untuk Asia dan Afrika, menyatakan bahwa PRT migran di Singapura cukup menunjukkan kartu izin kerja atau work permit kepada petugas Imigrasi sebagai bukti kami bekerja di luar negeri. Beliau juga menyatakan koordinasi UP2T BP2MI dan Kantor Imigrasi di bandara akan dilakukan untuk menindaklanjuti hal ini.
Suara Kita sangat menyambut baik pernyataan beliau dan sangat mendukung pelaksanaan kebijaksanaan ini berdasarkan alasan dibawah ini:
1. Sesuai dengan peraturan di Singapura, kami mendapatkan dokumen izin kerja (work permit) yang dikeluarkan Kementerian Tenaga Kerja Singapura. Merujuk kepada Konvensi Internasional 1990 tentang Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya, maka kami adalah prosedural dan berdokumen. Konvensi ini sendiri telah diratifikasi oleh Indonesia ke dalam UU No 6 tahun 2012.
2. Bahwa tindakan pejabat yang dengan sengaja menahan pemberangkatan PMI yang telah
memenuhi persyaratan kelengkapan dokumen bertentangan dengan pasal 84 ayat 2 UU no 18
tahun 2017.
3. Kami sadar masih perlunya harmonisasi antara peraturan di Indonesia dan Singapura karena tidak adanya MOU antara ke dua negara. “Namun kami beranggapan momen cuti pulang kampung ini bukan waktu yang tepat untuk melakukan langkah pendataan yang malah membuat kami menjadi korban gagal berangkat atau pemerasan. Kami siap diajak berdiskusi untuk mencari jalan keluar dari permasalahan ini,” tulis Suara Kita.
Suara Kita menyampaikan di tengah kondisi ekonomi Indonesia yang belum pulih sepenuhnya dari pandemi dan sulitnya lapangan kerja di Indonesia, pemerintah perlu mengapresiasi sumbangsih remitansi PMI yang
bekerja keras mengais rejeki di negeri orang.
“Remitansi ini sangat penting di dalam menopang ekonomi keluarga di tanah air,” imbuhnya.
Oleh karena itu, kami dari Suara Kita mengajukan permohonan kepada bapak sebagai Kepala BP2MI sebagai berikut:
1. Memberikan penegasan perlunya penyederhanaan persyaratan verifikasi PMI Singapura di bandara. Bahwa kami cukup menunjukkan kartu izin kerja (work permit) jika diverifikasi di bandara baik oleh petugas BP2MI, maupun Imigrasi dan maskapai penerbangan. Kartu izin kerja ini adalah
bukti resmi kami sebagai PMI berdokumen.
2. Melakukan koordinasi dengan UPT BP2MI dan Kantor Imigrasi Bandara serta lembaga lainnya untuk memastikan kesamaan kebijakan saat melakukan pemeriksaan atau verifikasi kepada PMI yang bekerja di Singapura.
3. Menyediakan layanan aduan hotline 24 jam yang bisa kami pergunakan jika dipersulit atau
mendapat masalah di bandara.
“Dengan permohonan diatas kami ajukan dengan harapan ada perubahan dan perbaikan kebijakan terhadap PMI yang bekerja di Singapura saat mereka cuti pulang kampung,” pungkas Suara Kita.
Adapun wadah 13 komunitas Indonesia sektor rumah tangga di Singapura atau Suara Kita terdiri dari:
1. GSC (Gerak Sedekah Cilacap)
2. HPLRTIS (Himpunan Penata Laksana Rumah Tangga Indonesia Singapura)
3. HPTKI (Himpunan Purna TKI)
4. HOME HELPDESK
5. HOME KARTINI
6. ICWP (Info Cepat Wilayah Ponorogo)
7. IFN (Indonesian Family Network)
8. MSB (Membangun Semangat Berkarya/Berkreasi)
9. MSCP (Mutiara Sedekah Cilacap)
10. NASYID NUR JANNAH
11. PIS (Pekerja Indonesia Singapura)
12. SAGARA
13. VEI (Virtual English Indonesia)
BERITA
Raih 50,07 Persen, KPUD Jakarta Tetapkan Pramono Anung-Rano Karno Pemenang Pilkada Jakarta 2024 Satu Putaran
Jakarta – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Jakarta resmi menetapkan hasil rekapitulasi tingkat provinsi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Minggu (8/12/2024) di Hotel Sari Pan Pacific, Menteng, Jakarta Pusat. Dalam rapat penetapan ini, KPUD Jakarta menetapkan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur nomor urut 3 Pramono Anung – Rano Karno sebagai pemenang Pilkada Jakarta 2024.
Hasil penetapan Pilkada Jakarta 2024 ini disampaikan langsung oleh Ketua KPUD Wahyu Dinata. KPUD Jakarta menetapkan pasangan Pramono – Rano secara sah unggul dengan perolehan suara sebesar 2.183.239 suara atau 50,07 persen dan memenangkan Pilkada Jakarta 2024 dalam satu putaran.
Sementara itu pesaingnya, yakni pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil – Suswono memperoleh 1.718.160 suara atau 39,40 persen dan pasangan nomor urut 2 Dharma Pongrekun – Kun Wardana memperoleh 459.230 suara atau 10,53 persen.
Kemenangan pasangan Pramono Anung – Rano Karno tersebut mendominasi di 6 wilayah Provinsi Jakarta, yakni Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara.
Berikut rincian perolehan suara per wilayah:
Kepulauan Seribu
- Ridwan Kamil-Suswono: 6.578 suara 2. Dharma-Kun: 653 suara 3. Pramono-Rano: 7.456 suara
Jakarta Barat
- Ridwan Kamil-Suswono: 386.880 suara 2. Dharma-Kun: 109.457 suara 3. Pramono-Rano: 500.738 suara
Jakarta Pusat
- Ridwan Kamil-Suswono: 152.235 suara 2. Dharma-Kun: 44.865 suara 3. Pramono-Rano: 220.372 suara
Jakarta Selatan
- Ridwan Kamil-Suswono: 375.391 suara 2. Dharma-Kun: 90.294 suara 3. Pramono-Rano: 491.017 suara
Jakarta Timur
- Ridwan Kamil-Suswono: 535.613 suara 2. Dharma-Kun: 136.935 suara 3. Pramono-Rano: 635.170 suara
Jakarta Utara
- Ridwan Kamil-Suswono: 261.463 suara 2. Dharma-Kun: 77.026 suara 3. Pramono-Rano: 328.486 suara
BERITA
KAPT Ucapkan Selamat untuk Kemenangan Dedie Rachim – Jenal Mutaqin di Pilkada Kota Bogor 2024
Jakarta – Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) mengucapkan selamat kepada pasangan Dedie A Rachim – Jenal Mutaqin yang telah berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor 2024 hasil hitung cepat terkini.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) KAPT, Achmad Fachruddin, mengatakan kemenangan Dedie – Jenal merupakan kemenangan bagi warga Kota Bogor untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik lagi. Khususnya menata dan membangun Kota Bogor dengan memimpin pemerintahan yang tulus ikhlas, serta memimpin para birokrat dengan bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
“Semoga amanah yang diberikan warga Kota Bogor kepada Kang Dedie dan Kang Jenal bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari KKN, taat pada konstitusi dan mampu mengelola keberagaman budaya sebagaimana cermin realitas penduduknya sebagai kekuatan jati diri bangsa yang tidak lagi dilemahkan apalagi dihilangkan,” tutur Achmad Fachruddin atau yang akrab disapa Kasino ini.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengarah KAPT, Ammarsjah, juga mengucapkan selamat kepada pasangan Dedie – Jenal. Ia menyampaikan dengan pengalaman dan rekam jejak yang dimiliki oleh Dedie A Rachim sebagai pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan dapat menghadirkan pemerintahan yang bersih dalam melayani warga Kota Bogor.
“Dengan rekam jejak dan pengalamannya sebagai pejabat KPK, saya harap Kang Dedie dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga dalam wilayah bebas korupsi atau WBK,” ucap Ammarsjah.
Selain itu Ammarsjah menitipkan pesan kepada pasangan Dedie – Jenal untuk terus amanah menjaga dan menjalankan konsensus bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945.
“Sekali lagi selamat atas kememangan di Pilkada Kota Bogor. Selamat berjuang dan bekerja, semoga Kang Dedie dan Kang Jenal tetap teguh menjalankan mandat konsensus bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI & UUD 1945,” tutur Ammarsjah menambahkan.
BERITA
Menang Satu Putaran Pilgub DKI Jakarta 2024, KAPT Ucapkan Selamat kepada Pramono Anung – Rano Karno
Jakarta – Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) mengucapkan selamat kepada pasangan Pramono Anung (Mas Pram) – Rano Karno (Bang Doel) yang telah berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur DKI Jakarta 2024 dalam satu putaran.
Koordinator Nasional KAPT, Bambang J Pramono mengatakan kemenangan Pramono Anung – Rano Karno merupakan amanah warga Jakarta untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik lagi.
“Semoga amanah yang diberikan warga DKI Jakarta kepada Mas Pram dan Bang Doel bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, taat pada konstitusi dan mampu mengelola keberagaman budaya sebagaimana cermin realitas penduduknya sebagai kekuatan jati diri bangsa yang tidak lagi dilemahkan apalagi dihilangkan,” tutur Bambang J Pramono yang akrab disapa Gembos ini.
Selain itu Banbang menilai kemenangan satu putaran ini cermin kelompok Mas Pram – Bang Doel yang tetap kritis ditengah situasi Pilkada Serentak 2024 yang masih diwarnai upaya pembegalan demokrasi dengan adanya intervensi untuk merubah UU Pilkada sebagaimana terjadi dalam Pilpres 2024 dengan perubahan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang inkonstitusional.
“Kita patut bersyukur Pilkada Serentak 2024 telah berlangsung. Walaupun kualitas pelaksanaannya saat ini masih terdapat banyak kekurangan terutama praktek tidak netral dari aparat yang terjadi di banyak daerah,” ucapnya.
“Selamat berjuang dan bekerja, semoga mas Pram – Bang Doel tetap teguh menjalankan mandat konsensus bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI & UUD 1945,” pungkas Bambang menambahkan.