Vaksinasi Lansia Sudah Siap, Perlu Dukungan Semua Pihak Menyukseskannya
Jakarta – Sekitar 7,5 juta dosis vaksin siap didistribusikan ke 34 provinsi pada Februari 2021. Vaksinasi tahap kedua akan fokus di provinsi wilayah Jawa-Bali sehingga vaksin akan didistribusikan sesuai dengan proporsi di mana Jawa-Bali mendapatkan kurang lebih 70% dari proporsi yang ada saat ini. Golongan masyarakat lanjut usia (lansia) dengan usia 60 tahun ke atas jadi salah satu kelompok prioritas pada program vaksinasi tahap kedua.
dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan menyatakan lansia didahulukan, karena risiko kematian dan kesakitan akibat terinfeksi COVID-19 pada golongan umur tersebut meningkat 20-30%.
“Sehingga kelompok lansia, jadi salah satu prioritas bersama dengan petugas pelayanan publik di tahap ini,” terangnya dalam Dialog Publik “Vaksinasi Tahap 2: Cinta untuk Lansia” yang diselenggarakan oleh KPCPEN dan ditayangkan di FMB9ID_IKP, Senin (22/2).
Untuk pendaftaran lansia ada dua mekanisme, “Pertama melalui website www.kemenkes.go.id, di bagian pengumuman bisa langsung melakukan pendaftaran. Untuk sasaran lansia, akan ada informasi lebih lanjut dari Dinas Kesehatan maupun Puskesmas setempat mengenai jadwal vaksinasi. Kemudian mekanisme kedua adalah Kemenkes bekerja sama dengan instansi, organisasi keagamaan, dan organisasi masyarakat. Pekan depan sebagian wilayah sudah bisa mulai vaksinasi ini,” terang dr. Siti Nadia.
Selanjutnya, dr. Siti Nadia menjelaskan prasyarat bagi lansia untuk bisa divaksinasi pada waktunya nanti, “Lansia yang selama ini memiliki penyakit kronik seperti sakit jantung, kelainan darah, penyakit ginjal, diharapkan untuk kontrol dulu ke dokternya. Pastikan dokter memberikan keterangan layak vaksinasi. Kedua, lansia yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid seperti asma, hipertensi, gula darah, sebaiknya diobati terlebih dulu. Ketika sudah terkontrol dengan baik, baru bisa divaksinasi,” kata dr. Siti Nadia.
Langkah yang dilakukan pemerintah ini didukung pula oleh ketersediaan dan distribusi vaksin, “Ini perkembangan yang cukup baik dari pemerintah, program vaksinasi sudah masuk tahap kedua. Bio Farma terus mendukung program pemerintah dengan mendatangkan 25 juta dosis vaksin yang telah kami proses. Februari ini kita siap 7,5 juta dosis dan bulan Maret kita persiapkan sekitar 11,4 juta, sehingga tidak ada kendala dari ketersediaan produk,” terang Bambang Heriyanto, Juru Bicara Vaksinasi PT. Bio Farma.
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) telah menerbitkan surat izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) vaksin Sinovac bagi golongan lansia, “Vaksin ini pun sudah melewati kajian ilmiah, Hasilnya terbukti baik sehingga Badan POM memberikan izin penggunaan darurat, termasuk kepada lansia. Jadi masyarakat jangan khawatir, ini aman digunakan untuk lansia,” tegas Bambang Heriyanto.
Organisasi keagamaan juga mendukung langkah vaksinasi bagi lansia ini. “Kami di NU (Nahdlatul Ulama) sudah mengadakan survei dengan LSI di 2017, ada sekitar 9 jutaan anggota NU yang lansia. Kiyai dengan usia di atas 60 tahun juga jumlahnya banyak sekali. Dan sampai saat ini sudah terdata lebih dari 320 Kiyai dan Ibu Nyai yang meninggal karena COVID-19. Dengan adanya vaksinasi lansia ini, maka strategi ini harus segera dilaksanakan, karena ini akan sangat membantu,” terang dr. H. Makky Zamzami, Ketua Satgas NU Peduli COVID-19.
“NU sudah siap membantu sosialisasi vaksin, termasuk kami juga bisa mendampingi, dengan usulan kami bisa ada one day care services. Dengan tujuan agar lansia yang divaksinasi bisa selesai dalam satu hari,” ujar dr. Makky Zamzami.
Tawaran kerja sama dengan NU ditanggapi baik oleh Kemenkes, “Alangkah baiknya kita bekerja sama dengan organisasi keagamaan seperti NU untuk vaksinasi lansia ini, karena kita tahu NU juga memiliki kader-kader yang bisa mendampingi para lansia ini dalam proses pendaftarannya,” tambah dr. Siti Nadia.
“Kita tentunya sama-sama menyukseskan program vaksinasi ini dan berharap masyarakat aktif mengikuti program vaksinasi ini. Prosesnya akan dilakukan secara bertahap, sehingga masyarakat perlu mengetahui tahapan-tahapan vaksinasi khususnya bagi kelompok lansia ini,” pungkas dr. Siti Nadia Tarmizi.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.