Upaya Yogyakarta Membuka Kembali Sektor Pariwisata
Jakarta – Sektor pariwisata merupakan sektor yang dinilai paling parah terdampak pada masa pandemi COVID-19. Hampir di seluruh wilayah tanah air, industri pariwisata mengalami penurunan jumlah pengunjung secara drastis, tak terkecuali daerah tujuan wisata budaya dan sejarah seperti Yogyakarta.
Memasuki periode ke tiga masa tanggap darurat, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta secara bertahap melakukan upaya untuk mendorong pariwisata di daerahnya kembali tumbuh demi menekan dampak ekonomi yang berkepanjangan. Namun demikian, Biwara Yuswantana selaku Ketua Satuan Tugas Daerah Istimewa Yogyakarta menegaskan pihaknya tidak lantas terburu-buru membuka pariwisata tanpa kalkulasi dan persiapan yang matang.
Biwara mengatakan, Pemerintah D.I. Yogyakarta saat ini masih dalam tahap uji coba dan melakukan berbagai simulasi guna memastikan kesiapan lokasi-lokasi wisata termasuk hotel, rumah makan, tempat perbelanjaan dan sarana pendukung lainnya. Terdapat tim verifikasi dan bidang penegakan hukum yang bertugas untuk menilai sejauh mana kesiapan perangkat-perangkat pendukung khususnya dalam hal penerapan protokol kesehatan.
“Ada tim verifikasi, dan ada bidang penegakkan hukum, itu melakukan verifikasi ke hotel-hotel, ke obyek-obyek untuk menilai, mengevaluasi, sejauh mana kesiapan dari perangkat-perangkat yang diperlukan untuk penerapan protokol kesehatan,” jelas Biwara saat berdialog di Media Center, Graha BNPB, Jakarta, Minggu (26/7).
Lebih lanjut Biwara menjelaskan, edukasi dan sosialisasi pada masyarakat khususnya pelaku usaha di sektor pariwisata gencar dilakukan. Dengan memanfaatkan media luar ruang, media televisi dan media sosial, pemerintah daerah berupaya agar masyarakat sudah dapat beradaptasi dengan kebiasaan baru saat nanti industri pariwisata mulai beroperasi kembali.
Tak hanya itu, Pemerintah D.I. Yogyakarta juga tengah mengembangkan aplikasi Jogja Pass. Aplikasi ini dapat memantau dan mendata wisatawan yang masuk ke lokasi wisata secara sistematis dan menyesuaikan dengan kapasitas lokasi wisata yang ingin dikunjungi.
“Kalau sudah misalnya 50 persen (kapasitasnya), nanti akan ditutup gitu. Karena sudah terdata secara sistematis,” terang Biwara.
Didukung Kemenparekraf Melalui Bantuan Stimulus Ekonomi
Ari Julianno Gema, Juru Bicara Satgas Penanganan Dampak COVID-19 Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, secara terbuka mendukung berbagai upaya pemerintah daerah untuk kembali menggerakan sektor-sektor ekomoni khususnya pariwisata. Selain program padat karya yang diperuntukan pada pekerja pariwisata, ada pula berbagai bantuan stimulus tengah dipersiapkan bagi calon wisatawan.
“Misalnya kita berikan potongan tiket pesawat terbang, gitu ya. Lalu kemudian, ada voucher juga untuk restoran dan hotel, sehingga nantinya, wisatawan domestik itu tertarik untuk datang ke sana,” jelas Ari.
Namun ia juga mengingatkan pentingnya memastikan berjalannya penerapan protokol kesehatan secara serius sebelum membuka lokasi wisata.
“jangan sampai juga nanti terburu-buru kita membuka, tapi nggak siap, malah menimbulkan penyebaran COVID baru, gitu. Itu yang kita khawatirkan,”
Kemenparekraf sendiri memiliki program Cleanliness, Healthy, Safety and Environment (CHSE) yang berisi panduan-panduan bagi semua pihak, mulai dari pengelola, pemilik, asosiasi, karyawan atau pemandu wisata, tamu atau pengungung, kelompok masyrakat hingga pemerintah daerah.
Diharapkan dengan diterapkannya panduan CHSE akan meningkatkan kualitas perlindungan, keamanan dan kenyamanan wisatawan saat berwisata.
“Ketika protokol kesehatan benar-benar diterapkan secara benar, secara ketat itu, nah itu mereka baru merasa aman,” terang Ari.
(hels)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.