Tutup Masa Sidang DPR, Puan Singgung Pengawasan Haji dan UU Kesehatan
Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menutup Masa Persidangan V DPR Tahun Sidang 2022-2023. Ia pun menyampaikan laporan kinerja dewan selama masa persidangan tersebut serta memberi perhatian terhadap sejumlah hal, antara lain mengenai Undang-Undang Kesehatan yang baru saja disahkan DPR.
Di awal pidato penutupan masa sidang DPR kali ini, Puan merinci kegiatan yang telah dilakukan dewan sejak pembukaan masa sidang pada 16 Mei 2023. Dari fungsi legislasi, DPR telah mengesahkan UU tentang Kesehatan Omnibus Law. Kehadiran UU Kesehatan yang baru, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan bagi rakyat.
Selain itu, DPR telah menetapkan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagai Usul Inisiatif DPR RI. Puan menyebut, revisi UU Desa dilakukan demi meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Rancangan Undang Undang tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagai RUU Usul Inisiatif DPR RI, merupakan upaya untuk memajukan perekonomian masyarakat desa, mengatasi kesenjangan pembangunan nasional, dan memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan,” paparnya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/07/2023).
Dalam Masa Persidangan V, DPR bersama Pemerintah dan DPD RI telah memprioritaskan pembahasan 13 RUU yang saat ini masih berada pada Pembicaraan Tingkat I dan RUU lainnya yang masuk dalam Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023. DPR pun berkomitmen mengutamakan keberpihakan kepada kepentingan rakyat dan nasional.
Ia juga menyebut DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati kebijakan-kebijakan fiskal untuk APBN Tahun Anggaran 2024 yang berbasis pada kesejahteraan rakyat. Puan mengatakan, perumusan kebijakan fiskal diarahkan untuk mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Saat ini ketahanan perekonomian Indonesia sudah cukup terjaga di tengah berbagai gejolak perekonomian dunia. Indikator pertumbuhan ekonomi Indonesia dan inflasi saat ini, menunjukkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang terbaik di antara negara-negara ASEAN dan G20,” lanjut Puan.
Ditambahkannya, DPR mengapresiasi kinerja pemerintah dalam mengoptimalkan penyerapan APBN. Puan berharap berbagai kesepakatan, rekomendasi, dan catatan pada masa sidang ini akan menjadi acuan bagi pemerintah dalam menyusun Nota Keuangan dan RAPBN Tahun Anggaran 2024 yang akan disampaikan pada bulan Agustus nanti. “DPR RI akan terus mencermati agar Nota Keuangan dan APBN Tahun 2024 benar-benar diarahkan sebagai anggaran berbasis kesejahteraan rakyat,” jelas Puan.
Pada masa persidangan ini, DPR juga telah menerima RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022 yang akan dibahas dalam masa persidangan berikutnya. DPR memastikan pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022 telah dijalankan secara efisien, transparan, dan akuntabel oleh pemerintah.
Lebih lanjut, Puan mengatakan DPR di masa persidangan ini juga telah melaksanakan fungsi pengawasan penyelenggaraan Ibadah Haji mulai dari persiapan hingga mengirim Tim Pengawasan Haji saat pelaksanaan. Meskipun Ibadah Haji berjalan lancar, ia berharap pemerintah terus mengoptimalkan layanan demi kenyamanan jemaah Indonesia.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.