Connect with us
Infrastruktur

Tulang Punggung Sistem Kelistrikan Jawa – Bali, SUTET Ungaran – Batang Selesai 2019

Groundbreaking proyek SUTET 500 kV Ungaran - Batang(foto : bisnis.com)

Semarang – Ground breaking proyek Saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) 500 kV Jalur Utara Jawa section 2 Ungaran Pedan-Batang, pada Rabu (20/9/2017), menandai dimulainya  proyek tersebut. Ground breaking tersebut, dilakukan di lokasi Tower 11 di Desa Gebugan Kecamatan Bargas, Kabupaten Semarang.

SUTET 500 kV Jalur Utara Jawa itu, dalam perencanaannya bakal terpasang melintasi 13 kabupaten/kota di Jawa Tengah dan 8 kabupaten wilayah Jawa Barat. SUTET itu, menghubungkan pembangkit listrik dari PLTU Tanjung Jati, PLTU Batang, PLTU Indramayu, hingga gardu induk tegangan ekstra tinggi (GITET) Cibatu Baru, Garut.

Menurut General Manager PLN Unit Induk Jawa Bagian Tengah II (UIP JBT II) Amihwanuddin, penggalian pertama proyek SUTET Ungaran–Batang sepanjang 88 km, merupakan bagian lanjutan jaringan untuk mendukung program penyediaan 35.000 MW oleh pemerintah pusat. “Akan ada 1.373 tower melintas Jawa Tengah dan Jawa Barat, untuk jalur Ungaran–Batang ada 209 tower,” katanya.

Biaya pembangunan infcrastruktur SUTET tersebut, diperkirakan Rp1,2 triliun hanya untuk pekerjaan saja, belum termasuk pembebasan tanah dan fasilitas lainnya. “Seluruhnya, biayanya bisa mencapai Rp2,5 triliun,” ujar Amihwanuddin, disela-sela rangkaian grounbreaking di lokasi Tower 11 di Desa Gebugan Kabupaten Semarang.

SUTET 500 kV Jalur Utara Jawa ini, menurut Amihwanuddin, siap menjadi tulang punggung sistem kelistrikan Jawa-Bali dan akan mengevakuasi daya listrik yang nantinya dihasilkan oleh pembangkit-pembangkit di mana saat ini masih dalam tahap pembangunan.

Untuk merealisasikan proyek 35.000 MW dari pemerintah ini, lanjut Amihwanuddin, PLN tidak hanya membangun pembangkit listrik, tetapi perlu menyelaraskan dengan ketersediaan jaringan transmisi dan gardu induk.

“Tugas kami melaksanakan pembangunan transmisi dan gardu induk untuk Jalur Utara Jawa ini dengan tepat waktu, sehingga pada saatnya pembangkit listrik beroperasi, daya listrik dapat dievakuasi menuju ke pusat beban pada pelanggan,” tutur Amihwanuddin.

Selain itu, diharapkan ketersediaan energi ke depan diimbangi dengan masuknya investor dan pertumbuhan industri, sehingga sumber daya listrik yang tersedia bisa dimanfaatkan secara optimal dan mendorong pertumbuhan ekonomi regional.

Sih Riyanto, Manajer PLN Unit Pelaksana Pemeliharaan 3 Semarang menjelaskan, pembangunan SUTET 500 kV ini akan dibagi dalam beberapa section; 1 melintasi Tanjung Jati – Ungaran, section 2 (Ungaran-Batang), section 3 (Batang-Mandirancan 1), section 4 (Batang-Mandirancan 2), section 5 (Mandirancan-Indramayu), dan section 6 (Indramayu-Cibatu Baru).

“Jika proyek SUTET 500 kV semua selesai, dengan tambahan daya dari PLTU Tanjung Jati, PLTU Batang, Indramayu, dan lainnya di Jawa maka kesiapan energinya aman,” ujar Riyanto.

Asisten I Sekda Kab Semarang Jati Trimulyanto menuturkan SUTET Ungaran–Batang diharapkan memacu rasio elektrifikasi dan semakin menguatkan sistem kelistrikan kalangan pelaku industri skala sedang dan besar di Kabupaten Semarang dan wilayah-wilayah yang terlintasi.

Permadie Setiakusuma selaku Direktur Utama Karya Mitra Nugraha sebagai pelaksana proyek yakin pengerjaan SUTET Ungaran-Batang bisa tuntas sesuai jadwal. “Kontraknya 2 tahun dan dengan pengalaman juga dukungan semua pihak yang kooperatif, diharapkan bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai target di 2019,” pungkasnya.

M Riz

 

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya