Topang Masyarakat Desa Kala Pandemi, Perlu Optimalisasi Penyaluran BLT Dana Desa
Jakarta – Wabah pandemi Covid-19 turut mengubah tatanan pengelolaan Anggaran Penerimaan dan Belanja Desa. Pasalnya, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020, transfer dana desa tahun ini mengalami penurunan sebesar Rp 810 miliar dari rencana awal sebesar Rp 72 triliun. Selain itu, prioritas penggunaan dana desa pun tahun ini diarahkan untuk penanganan wabah tersebut. Oleh karena itu, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mendorong pentingnya optimalisasi penggunaan dana desa utamanya Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk menahan dampak Covid-19 bagi masyarakat pedesaan.
“Sesuai dengan amanat UU Nomor 2 Tahun 2020, dana desa dapat digunakan untuk BLT bagi penduduk miskin di desa dan kegiatan penanganan pandemi Covid-19. Pada dasarnya, prinsip bantuan ini adalah untuk melengkapi serangkaian program jaring pengaman sosial yang telah ditetapkan pemerintah seperti PKH, Bantuan Sembako, dan diskon listrik. Bedanya, skema BLT Dana Desa ini memberikan keleluasaan bagi pemerintah desa untuk menentukan sendiri calon penerima bantuan secara partisipatif melalui Musyarawah Desa. Dengan demikian, diharapkan bantuan ini bisa lebih tepat sasaran,” papar Puteri dalam Workshop, Monitoring, dan Evaluasi Penyaluran Penggunaan Dana Desa di Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (15/10/2020).
Pada agenda tersebut, Direktur Pengawasan Keuangan, Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan Desa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Adil Hamonangan menyoroti persoalan data dalam penyaluran BLT Dana Desa pada 32.048 Desa untuk 3.64 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Hasil analisis BPKP terhadap data tersebut menyebut masih adanya penerima manfaat yang tumpang tindih dengan skema bantuan sosial lain, yakni dengan PKH/Kartu Sembako sebanyak 114.410 KPM, Bantuan Sembako Tunai 103.703 KPM, Bansos Provinsi sebesar 51.211 KPM, dan Bansos Kabupaten/Kota sebanyak 96.391 KPM. Di samping itu, terdapat persoalan terkait Nomor Induk Keluarga (NIK) yang tidak valid pada 248.627 KPM.
“Ini menunjukkan data kita masih perlu diperbaiki untuk integrasi data secara nasional. Makanya, perlu koordinasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Dinas Sosial untuk pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS agar persoalan data seperti kemarin tidak terulang. Kalaupun masih terjadi, sifatnya cenderung human error. Makanya, BPKP sebagai internal audit terus berupaya mendorong ini dalam rangka penyempurnaan,” ujar Adil dalam paparannya di hadapan peserta workshop.
Di Kabupaten Purwakarta sendiri, permasalahan duplikasi data penerima manfaat BLT Dana Desa yang terjadi dengan PKH sebanyak 75 KPM, Bantuan Sembako Tunai/Bantuan Pangan Non Tunai sebanyak 2.123 KPM, serta bantuan dari Provinsi/Kabupaten sebanyak 3.807 KPM. Puteri meminta agar aparat desa menyampaikan persoalan dan kendala yang dihadapi kepada BPKP, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Purwakarta, maupun Pemda setempat sehingga dapat segera ditindaklanjuti.
“Banyak sekali masalah terkait tumpang tindih data yang akhirnya menimbulkan kecemburuan sosial lalu yang menjadi korban pertama yaitu para operator dan staf yang menjadi ujung tombak pemerintah desa. Apalagi, ternyata insentif bagi aparat desa ini masih minim padahal perannya sangat krusial untuk pendataan dan distribusi bantuan stimulus saat pandemi. Setiap permasalahan ini perlu ditindaklanjuti agar penyaluran lebih efektif dan berkeadilan,” ujar Puteri pada workshop yang diikuti Kepala Desa dan Camat se-Purwakarta itu.
Menutup rangkaian acara, agenda dilanjutkan dengan kunjungan ke Desa Bungursari untuk meninjau secara langsung penyaluran BLT Dana Desa sekaligus mendengarkan masukan dan aspirasi dari warga setempat. Adapun serangkaian acara workshop ini juga turut dihadiri oleh Kasubdit Sistem Informasi Keuangan dan Aset Desa pada Direktorat Fasilitas Keuangan dan Aset Pemerintah Desa Kemendagri Nasrullah, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat Mulyana, Kepala KPPN Purwakarta Saprudin, Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Iyus Permana, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Jaya Pranolo. (alw/sf)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.