Tokoh Agama Kota Bandung Minta Pemerintah Tindak Tegas Bubarkan Kelompok Intoleran dan Radikal
Bandung – Sejumlah toko pemuka agama menolak adanya kelompok intoleran di Kota Bandung. Bahkan mereka mendesak agar pemerintah membubarkan kelompok intoleran dan radikal.
“Mendorong pemerintah bertindak tegas membubarkan kelompok maupun ormas yang terbukti intoleran, radikal dan bertentangan dengan ideologi negara Pancasila,” ujar koordinator tokoh pemuka agama Kota Bandung, Wahyu Afif Al-Ghafiki, di kantor Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Jalan Cicendo, Kota Bandung, Senin (21/12/2020).
Pernyataan itu merupakan salah satu dari sembilan poin deklarasi tokoh pemuka agama di Kota Bandung yang dibacakan oleh Wahyu. Deklarasi yang melibatkan sejumlah pemuka dari beragam agama yang ada di Indonesia ini dilakukan menyikapi kondisi bangsa akhir-akhir ini.
Wahyu menilai saat ini kondisi bangsa Indonesia tengah marak gerakan radikal, separatisme, intoleransi dan terorisme. Hal ini dikhawatirkan bakal mengganggu keharmonisan antar masyarakat.
“Ini berangkat dari situasi keadaan bangsa yang saat ini terancam terhadap disintegrasi karena banyaknya potensi konflik yang akhir ini bisa semakin membesar diakibatkan perilaku anak bangsa yang satu di antaranya lebih mementingkan kelompoknya dibandingkan kesatuan dan persatuan bangsa,” kata Wahyu.
Menurut Wahyu, saat ini banyak aksi-aksi yang berujung pada kekerasan, caci maki hingga saling sindir dan olok-olok. Sayangnya, kata Wahyu, aksi-aksi itu justru mengatasnamakan agama.
“Akhir-akhir ini situasi menjadi tidak baik ketika kemudian banyak sekali aksi-aksi yang muncul dengan kekerasan, caci maki, saling sindir, olok-olok yang kemudian berbahaya bagi kita ketika kemudian mengatasnamakan keagamaan,” ucapnya.
Salah satu contohnya, kata Wahyu, insiden di Sigi, Sulawesi Tengah. Insiden pembantaian satu keluarga yang dilakukan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora itu perlu menjadi perhatian bersama.
“Juga di beberapa daerah ada separatis itu harus dipikirkan dengan mengedepankan proses perdamaian agar tak terjadi kekisruhan. Kita melihat kasus di Sigi, di mana keluarga itu dibantai. Itu dilandasi perilaku oleh adanya hal-hal bersifat agama,” ucapnya.
“Kita tahu agama tidak mengajarkan membunuh orang lain membenci. Agama mengajarkan kedamaian saling menyayangi dan mengasihi. Bahasa itu makin berkurang,” tutur Wahyu menambahkan.
Adapun berikut sembilan poin deklarasi tokoh agama di Kota Bandung yakni:
- Mendukung sepenuhnya upaya Pemerintah untuk melanjutkan program-program pemerintah dalam rangka menjaga keutuhan NKRI, pengentasan kemiskinan, pembangunan yang adil dan merata serta memperkokoh persatuan dan kesatuan umat beragama.
- Mendukung sepenuhnya aparat Kepolisian dan TNI untuk menuntaskan perang terhadap kelompok intoleran, radikal, teror dan separatis yang telah mengusik ketentraman umat beragama dan merongrong keutuhan NKRI.
- Mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi berbagai kasus kekerasan yang dilakukan oleh gerakan kelompok intoleran, radikal, dan teroris yang mengatasnamakan agama untuk menganiaya warga sipil dan melawan aparat negara. Karena tidak ada agama dan kepercayaan manapun yang mengajarkan intoleransi, terorisme maupun radikalisme.
- Mengutuk keras segala bentuk kekerasan dan aksi teror dalam bentuk apapun.
- Mendukung penuh upaya Polri dan semua aparat keamanan negara untuk mengusut secara cepat dan tuntas aktor intelektual, jaringan pelaku intoleran, teror beserta motif, pola dan pergerakannya.
- Mendukung dan mendesak pemerintah khususnya pihak keamanan untuk mengambil langkah yang tegas serta cepat dalam menangani gerakan radikal apapun yang merusak nilai-nilai luhur pancasila.
- Mengajak seluruh rakyat Jawa Barat untuk menolak segala jenis gerakan radikal dan memperkuat persatuan – kesatuan demi keutuhan NKRI.
- Mendorong pemerintah bertindak tegas membubarkan kelompok maupun ormas yang terbukti intoleran, radikal dan bertentangan dengan ideologi negara Pancasila.
- Mengajak masyarakat untuk bersama-sama bersatu-padu berperang melawan tindakan intoleransi, radikal dan teror termasuk di dunia maya dan menghindari berita-berita palsu yang menyebabkan keresahan hingga kekerasan di masyarakat.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.