Connect with us

Tinjau Perekaman Data e-KTP, Mensos: Usai Terintegrasi DTKS, Warga Suku Anak Dalam Jambi Segera Terakses Perlindungan Sosial

Jambi – Kementerian Sosial RI berupaya mempercepat pemenuhan hak sipil Komunitas Adat Terpencil (KAT) bagi warga Suku Anak Dalam (SAD) yang akan terintergrasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Menteri Sosial RI Tri Rismaharini meninjau perekaman data Nomor Induk Kependudukan (NIK) – Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bagi warga SAD di Jambi didampingi Dirjen Adminduk Prof. Zudan, Dirjen Pemberdayaan Sosial Edi Suharto, Ph.D, Dirjen Penanganan Fakir Miskin Asep Sasa Purnama, Pjs Gubernur Jambi, Bupati Batanghari, dan pimpinan OPD setempat pada hari Rabu-Kamis (10-11/3/2021).

Terdapat 2 lokasi perekaman data penduduk Suku Anak Dalam di Jambi, yaitu di Kab Batanghari dan Kabupaten Sarolangun pada Selasa (9/3/2021) dengan hasil sebagai berikut:

Di Kabupaten Batanghari: Kartu Keluarga 58 KK; perekaman 60 warga; Cetak e-KTP 49 warga; KIA 3 anak; serta akta lahir 3 orang. Sedangkan, di Kabupaten Sarolangun: perekaman KTP 25 orang dan Cetak KTP 19 orang.

Hingga Selasa (9/3/2021) total pemberian dokumen kependudukan bagi warga SAD pukul 20.00 WIB berupa: Kartu Keluarga 58 KK; Rekam 105 orang; Cetak KTP 94 org; KIA 3 orang; serta akta lahir 3 orang.

Setiba di Provinsi Jambi, Mensos langsung menuju loksasi acara di Desa Simpang Jelutih menyaksikan proses perekaman data warga SAD sebagai berupa pemotretan, input identitas diri, sidik jari, serta retina mata. Lalu penyerahan dokumen penduduk kepada perwakilan waga SAD berupa akta lahir, KIA, KTP, KK serta penyerahan berbagai paket bantuan.

Penyerahan paket bantuan yang akan diserahkan kepada warga SAD di Desa Simpang Jelutih, bahan kontak bagi keluarga warga SAD 100 paket berupa; baju, kaos, sarung, kain, beras, makanan anak, obat-obatan dan nutrisi, cangkul, sabit, serta bibit tanaman.

Untuk bantuan ternak kambing sebanyak 45 pasang bagi warga SAD yang sedang dalam proses pemberdayaan di Kabupaten Sarolangun, yakni di lokasi Sukajadi 26 KK dan Pematang Kejumat 19 KK. Bantuan diberikan secara simbolis 2 pasang kapada perwakilan warga SAD dari Kabupaten Sarolangun.

Selain itu, juga ada bantuan berupa sarana belajar mengajar bagi anak-anak warga SAD melalui KKI-WARSI berupa 6 unit PC, 2 unit printer, serta 3 unit genset magnetik.

“Saat ini, masih ada warga yang belum mendapat hak sipil berupa identitas kependudukan yaitu gelandangan dan pengemis di perkotaan serta warga KAT di pedalaman Indonesia,” ujar Menteri Sosial Tri Risamaharini saat meninjau perekaman data NIK-eKTP warga KAT- Suku Anak Dalam (SAD) di balai Desa Simpang Jelutih, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, Rabu (10/3/2021).

Kementerian Sosial (Kemensos) menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), khususnya Direktorat Jenderal Adminduk melakukan pendaftaran penduduk bagi kelompok rentan baik yang berada di perkotaan maupun perdesaan.

“Terima kasih atas dukungan dan kerjasama yang baik dari Ditjen Adminduk Kemendagri, semoga terus berlanjut terhadap kelompok masyarakat rentan dan terpencil lainnya,” ucap Mensos.

Usai terintegrasi DTKS, maka warga KAT-SAD dapat terakses program perlindungan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), serta program pemerintah yang lainnya.

“Berbagai paket bantuan yang diberikan kami hanya berupa bahan kontak atau pendekatan kepada KAT- SAD agar mereka berdaya dan mandiri,” kata Mensos.

Ke depan, berbagai paket bantuan akan diarahkan untuk upaya pemberdayaan secara berkelanjutan, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhannya secara mandiri.

“Semua paket bantuan yang diberikan diarahkan untuk pemberdayaan dengan tujuan agar bisa memenuhi kebutuhan hidup mereka mandiri,” tandas Mensos.

Kunjungan Mensos diakhiri di Sungai Terap untuk bertemu langsung dengan warga KAT-SAD di permukiman asli mereka usai melalui jalanan hutan seperti off road.

“Ayo, siapa yang ingin jadi bapak tentara?, siapa yang ingin jadi bapak polisi?,” tanya Mensos kepada anak-anak warga SAD ditemani aktivis KKI-WARSI.

Selain itu, Mensos sempat berdialog dengan Temenggung Ngalembo yang minta agar bila bangun tempat tinggal bagi warga KAT-SAD tidak memakai atap seng.

“Kami minta Ibu Mensos agar bangunkan rumah bagi kami tidak dengan atap seng, karena Dewa kami tidak mau datang,” pinta Temenggung Ngalembo, polos.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya