Tingkatkan Profesionalisme ASN, Gibran Minta Jangan Abaikan Sosmed
Solo – Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkngan Pemerintah Kota Surakarta, Pemkot Surakarta melalui BKPPD menggelar Pembinaan Dan Sosialisasi Penerapan Manajemen Kinerja Tata Cara Pengisian JPT Dan Disiplin PNS Di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta, Senin (24/5/2021) di Bale Tawangarum Balaikota Surakarta.
Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa kunci penyelengaaran tata pemerintahan yang akuntabel adalah mamajemen ASN dijalankan berdasarkan atas azas profesionalisme proporsional akuntabel serta sefektif dan efisien agar peningkatan kerja birokrasi dapat tercapai.
“Iklim Global menuntut adanya daya saing ASN dalam menjalankan tugas sesuai profesionalisme dan kompetensi bidang ilmu yang dimiliki. Manajemen SDM apartur dapat diwujudkan melalui pembinaan dan pengembangan pola karir berdasarkan sistem merit. Maka dari itu diperlukan ASN yang mampu mengembangkan partisipasi di masyarakat dan memiliki kepekaan terhadap perkembangn tuntutan jaman,” katanya.
Guna mewujudkan good governance dan paradigma new public service, diperlukan penerapan suatu sistem pendayaginaan SDM apartur yang baik dan tepat.
Demikian peran JPT Pratama sangat diperlukan untuk membantu kepala daerah guna menjalankan tugas fungsi organisasi dalam mengeksekusi urusan pemerintah daerah. Maka konsekuensi logisnya seorang pejabat pimpinan tinggi haruslah memenuhi kompetensi kualifikasi yang sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan urusan pemerintahan yang dilaksanakan.
Selain itu salah satu tanggung jawab yang dimiliki seorang pejabat pimpinan tinggi adalah membimbing dan membina rekan kerja di organisasi yang dipimpinnya dalam penerapan kedisiplinan. Dengan harapan masing – masing dari ASN saling mengingatkan jika melakukan indispliner dan melakukan pelanggaran yang tidak sesuai dengan norma – norma dan aturan yang berlaku.
Karena yang mengawasi kinerja kita sekarang tidak lagi lembaga yang bersifat resmi dan formal saja namun, juga seluruh lapisan masyarakat yang kita layani turut memiliki andil. Dimana mereka mempunyai akses yang luas untuk menilai dan melakukan aduan melalui berbagai macam media.
“Makanya dari hari pertama saya kerja di sini, saya menekankan sosial media jangan ditinggal,” tandas Gibran.
Sementara Kepala BKPP, Nur Haryani mengatakan, penyelenggaran kegiatan pembinaan dan sosialiasi dselenggarakan berdadasarkan UU No 5 Tahun 2014, Tentang Aparatur Sipil Negara, PP No 17 Tahun 2020, Tentang Perubahan PP NO 11 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta Surat Komisi Apartur Sipil Negara RI No. B 159 JPT 1 KSN / 05/ 2021 Tanggal 7 Mei 2021, Perihal Permohonan Fasilitasi Pelaksanaan Pembinaan dan Sosialisasi Penerapan Manajemen Kinerja, Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dan Disiplin PNS Di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta.
Disebutkannya, maksud kegiatan untuk memberikan pemahaman kepada PNS tentang manajemen kinerja, proses pelaksanaan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama serta disiplin PNS.
Tujuannya untuk dapat mewujudkan pelaksanaan sistem merit di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta.
“Pemkot Surakarta tahun 2020 lalu sudah melaksanakan sistem merit dan memperoleh apresiasi dengan nilai baik. Semoga ke depan lebih baik lagi,” jelas Haryani.
Peserta kegiatan seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama eselon 2 dan pejabat administrator setara eselon 3 di lingkungan Pemkot Surakarta baik yang hadir secara langsung di Bale Tawang Arum mapun yang mengikuti lewat media You Tube.
Perlu diketahui, kondisi ASN Pemkot Surakarta PNS total 6070 yang jumlahnya menurun setiap tahunnya. Dikarenakan antara formasi pengadan PNS dan jumlah PNS yang memasuki purna tugas atau berhenti sebelum masa bhaktinya tidak seimbang atau tidak sebanding.
Jumlah jabatan strutural sebelum adanya penyederhanaan birokrasi yakni Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sebanyak 34 dengan rincian terisi 28 dan kosong 6. Hingga nanti per satu Oktober kekosongan bertambah 3.
Untuk Jabatan Administrator, 151 orang, dengan rincian terisi 135 dan kosong sebanyak 16 ASN. Jabatan pengawas berjumlah total 716 dengan rincian terisi 665 dan kosong sejumlah 51 orang.
Dalam rangka melaksanakan peraturamn tentang pengisian JPT Pratama Pemkot Surakarta telah melakukan dengan seleksi terbuka melalui Tim Pansel yang sudah dilaksanakan mulai tahun 2016 sampai 2020.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.