Connect with us
Pilkada Jabar 2017

Tidak Amanah, Partai Golkar Cabut Dukungan Terhadap Ridwan Kamil

Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto mengumumkan mendukung Ridwan Kamil Oktober lalu (foto : Istimewa)

Jakarta – Partai Golkar paska penetapan Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum pada Rapat Pleno beberapa hari lalu, membuat langkah mengejutkan. Ketum Golkar Airlangga Hartanto mencabut dukungan terhadap pasangan calon Ridwan Kamil dan Daniel Muttaqien yang sebelumnya disahkan oleh Setya Novanto.

Ketua Bappilu Golkar Jawa Barat Iswara menunjukkan surat pencabutan dukungan itu. Iswara menunjukkan surat itu dalam konferensi pers di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/12/2017). Surat dengan nomor R-552/Golkar/XII/2017 itu sudah ditandatangani oleh Ketum Golkar Airlangga Hartanto dan Sekjen Golkar Idrus Marham di bagian bawah surat.

Iswara mengatakan bahwa surat tersebut diterimanya dari Wasekjen Golkar Ratu Diah Hatifah. Dalam surat itu tertulis bahwa alasan pencabutan dukungan ke Ridwan Kamil lantaran Wali Kota Bandung tersebut belum juga memutuskan siapa yang akan mendampinginya untuk Pilgub Jabar hingga tanggal 25 November 2017. Surat itu mencabut surat DPP Golkar sebelumnya yang bernomor: R-485/Golkar/X/2017 tentang rekomendasi/pengesahan pasangan calon kepala Daerah Provinsi Jawa Barat atas nama H. Mochammad Ridwan Kamil, dengan Daniel Muttaqien.

Wasekjen Golkar Ratu Diah Hatifah membenarkan terkait surat pencabutan tersebut. Surat tersebut sudah diteken oleh Ketua Umum Airlangga Hartanto dan Sekjen Golkar Idrus Marham. “Iya benar soal surat itu, tapi belum kita publikasikan. Dikeluarkan oleh Golkar hari ini(17/12/2017),” kata Ratu Diah.

Ratu Diah mengatakan pencabutan dukungan terhadap Ridwan Kamil tersebut dilakukan atas berbagai pertimbangan. Ridwan Kamil dinilai tidak menjalankan amanah yang diberikan Golkar dengan baik. “Persoalan komunikasi politik sampai sejauh ini tidak lancar, kita kan partai besar itu yang harus dipahami secara psikis,” kata Ratu Diah.

Ratu Diah juga menuturkan pertimbangan lainnya Ridwan Kamil akan melaksanakan konvensi untuk menentukan pendampingnya. Hal itu membuat Golkar khawatir dengan kadernya, Daniel Muttaqien, tidak terakomodir. “Dikhawatirkan ketika tetap Daniel didorong tapi kita tidak diberikan kesempatan berarti marwah partai menjadi bahan pertanyaan kawan-kawan di bawah,” tuturnya.

Selain itu, Ratu Diah menilai penunjukan Ridwan Kamil juga masih menjadi polemik di akar rumput partai Golkar. Kader-kader di daerah hingga saat ini terus meminta DPP Golkar mencabut dukungan terhadap Wali Kota Bandung tersebut. “Penolakan-penolakan di akar rumput juga jadi pertimbangan kami,” kata Ratu.

Surat Pencabutan Dukungan Golkar

Surat Pencabutan Dukungan Golkar (istimewa)

Berikut isi surat tersebut:

Dengan Hormat,

Berdasarkan:

1 . Surat DPP Partai Golkar Nomor R-485/Golkar/X/2017 tertanggal 24 Oktober 2017 tentang rekomendasi/pengesahan pasangan calon kepala Daerah Provinsi Jawa Barat atas nama Sdr Mochammad Ridwan Kamil, dengan Sdr H. Daniel Muttaqien Syafiuddin.

  1. Surat DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat Nomor B: 116/Golkar/XII/2017 tertanggal 16 Desember 2017 tentang Laporan Perkembangan Pilkada Provinsi Jawa Barat.
  2. Petunjuk Pelaksana DPP Golkar Nomor Petunjuk pelaksanaan DPP Partai Golkar nomor : Juklak-6/DPP/Golkar/VI/2016 tanggal 15 Juni 2016 tentang penetapan pasangan Calon Gubernur, Bupati dan Walikota dari partai Golongan karya.

Bahwa DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat telah menindaklanjuti keputusan DPP Partai Golkar tentang Pengesahan Pasangan Calon Kepala Daerah Provinsi Jawa Barat tersebut angka 1 di atas, dengan mengirimkan surat Nomor : B-106/Golkar/XI/2017 yang ditunjukkan kepada Sdr M. Ridwan Kamil, untuk segera menetapkan pasangan calon Wakilnya dalam Pilkada Provinsi Jawa Barat yaitu kepada Sdr H Daniel Mutaqien Syafiuddin, dengan batas waktu pada tanggal 25 Nopember 2017.

Namun sampai dengan batas waktu yang ditetapkan yaitu tanggal 25 Nopember 2017 (nahkan sampai dengan saat ini), Sdr. M Ridwan Kamil Calon Gubernur Provinsi Jawa Barat yang diputuskan Partai Golkar sebagaimana surat Nomor R-485/Golkar/X/2017, maka dalam rangka di Provinsi Jawa Barat, DPP Partai Golkar memutuskan untuk mencabut dan menyatakan tidak berlaku surat DPP Partai Golkar Nomor : R-485/Golkar/X/2017 tertanggal 24 Nopember 2017.

DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat agar menyampaikan pencabutan surat ini kepada Sdr H Mochamad Ridwan Kamil dengan saudara Daniel Mutaqien Syafiuddin dan pihak-pihak terkait.

Demikian disampaikan untuk dilaksanakan dan atas perhatian Saudara diucapkan terima kasih.

Ping

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya