Polisi Tangkap Lagi Tersangka Penyebar Hoaks Gempa Jawa
Surabaya – Kepolisian Indonesia terus berupaya memberantas hoaks. Selain, hoaks receh seperti yang dilakukan Ratna Sarumpaet, polisi juga sudah menangkap tersangka penyebar hoaks gempa besar di Pulau Jawa.
Kali ini, giliran Subdit Cyber Crime Polda Jawa Timur yang berhasil menangkap tersangka penyebar informasi palsu bahwa akan ada gempa berskala besar di Jawa. Tersangka mengatakan gempa tersebut merupakan susulan dari gempa di Palu, Sulawesi Tengah, (28/9) kemarin.
“Tim kami telah melakukan penangkapan terkait kasus berita hoaks. Ini merupakan perintah langsung dari Presiden karena banyaknya penyebaran berita hoaks pascagempa di Palu,” terang Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (3/10). “Disebarkan oleh seseorang berinisial UUF,” lanjutnya.
Luki menambahkan tersangka merupakan warga Krian, Sidoarjo. Ia menggunakan akun dengan nama Uril Unique Febrian.
Baca Juga:
- Polisi: Faktanya Kabar Ratna Sarumpaet Dianiaya Nyatanya Hoaks
- Presiden Jokowi Kembali Kunjungi Korban Gempa Bumi di Sulteng
- Presiden Jokowi Segera Terbitkan Inpres Penanganan Gempa dan Tsunami Sulteng
Dengan akun tersebut, ia menyebarkan informasi hoaks soal gempa yang seolah-olah berdasarkan perkiraan BMKG. Katanya, Pulau Jawa akan diguncang gempa dahsyat.
Bahkan UUF juga mengatakan kalau gempa berkekuatan besar itu akan dirasakan hingga ke Jakarta. Kerusakan bisa terjadi sangat besar lantaran gempa berkekuatan 8,9 SR.
“Oleh tim diperoleh bukti-bukti yang memang betul pelaku melakukan, membuat, menyebarkan berita hoaks melalui akun facebook-nya. Dia menyampaikan akan terjadinya gempa dengan kekuatan skala besar khususnya di Pulau Jawa,” katanya.
Namun hingga saat ini motif tersangka dalam menyebarkan berita hoaks tersebut masih didalami.
“Ini masih dalam proses. Tadi malam maraton kita periksa, dan kita tim siber patroli akan terus mencari berita-berita hoaks yang saat ini marak,” ujarnya.
Dia mengimbau masyarakat, khususnya yang ada di Jatim untuk tidak melakukan penyebaran berita-berita hoaks karena sangat meresahkan. Berita palsu soal bencana bisa memecah-belah masyarakat, terutama yang ada di Jatim.
“Mari kita buat Jatim untuk betul-betul nyaman, tenang, dan tidak ketakutan, terkait berita-berita hoaks tersebut,” ucapnya.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Pol Agus Santoso menjelaskan, tersangka telah melanggar UU No 1 Tahun 1946. Adapun ancaman hukumannya adalah dua tahun.
“Ancaman hukumannya dua tahun, jadi tidak kita lakukan penahanan,” kata dia.
Agus menegaskan bahwa polisi tidak akan berhenti sampai kepada satu tersangka penyebar hoaks gempa ini. Menurutnya, tim akan terus melakukan patroli siber untuk mengamati terkait konten konten hoaks yang dirasa mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Tim siber digital pokoknya patroli terus melihat ini. Kalau misalnya ditemukan lagi, ya kita lakukan upaya penegakan hukum lagi,” ujar Agus.
- Halaman :
- 1
- 2
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.