Terima Aspirasi Buruh dan Mahasiswa, Pimpinan DPR Siap Beri Ruang Partisipasi
Jakarta – Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (Korekku) dan Rachmat Gobel (Korinbang) menerima perwakilan buruh dan mahasiswa yang melakukan aksi di depan Kompleks Parlemen. Dalam pertemuan ini perwakilan buruh dan mahasiswa menyampaikan beberapa poin aspirasinya yang kemudian diterima oleh Pimpinan DPR dan akan disampaikan kembali pada pemerintah. Dalam diskusi ini, DPR siap akan memberikan ruang partisipasi bagi buruh terkait omnibus law Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
“Kami selaku Pimpinan DPR, berdua dengan Pak Rachmat Gobel, barusan menerima aspirasi tersebut (aspirasi perwakilan buruh dan mahasiswa), dan ada beberapa hal yang kami diskusikan dengan kawan-kawan untuk kemudian menjadi masukan bagi kami di DPR, untuk kemudian kita share ke temen-temen dan juga tentunya kepada pemerintah,” ujar Dasco bersama Rachmat Gobel usai menerima perwakilan buruh dan mahasiswa, di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (21/4/2022).
Beberapa poin aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan buruh dan mahasiswa ini di antaranya penghentian pembahasan revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU P3) kaitannya dengan UU Cipta Kerja, penolakan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, di antaranya terkait upah buruh yang tidak ada kenaikan pasca pandemi, dan meminta Presiden untuk update mengenai Reforma Agraria.
Kemudian mengenai penundaan revisi UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan meminta adanya keterlibatan kaum intelek dan akademisi dalam penyusunan naskah revisi UU Sistem Pendidikan Nasional, dan menyoroti mengenai praktik kerja lapangan (PKL) bagi pelajar yang tidak diberikan upah, hal ini seperti menstigma pelajar sejak dini untuk bekerja secara sukarela.
Tuntutan lainnya seperti penolakan mengenai kebijakan PPN 11 persen, kenaikan BBM, tol, gas elpiji dan listrik. “Ya yang dituntutkan seperti yang disampaikan pada yang waktu lalu, mengenai omnibus law, terus mengenai penurunan harga, kebutuhan bahan pokok, apalagi menjelang Lebaran ini dan dan hal-hal lain menyangkut pendidikan juga,” jelas Rahmat Gobel.
Di dalam pertemuan, Dasco pun menyinggung mengenai pembahasan omnibus law sebelumnya, dimana telah berusaha untuk dapat mengakomodir semua pihak terkait termasuk serikat pekerja, namun waktunya justru hampir habis untuk koordinasi. Ia pun meminta perwakilan buruh untuk dapat membentuk tim yang solid dan kompak sehingga untuk nantinya dapat memberikan masukan kepada DPR RI. “Kita ini ada di sini memang untuk menerima aspirasi dan menerima masukan, tapi masukan apa ya yang sama-sama jelas gitu loh, supaya kita memperjuangkannya juga enak,” tutur Dasco.
Mengenai omnibus law, Pimpinan DPR RI akan memberikan ruang bagi perwakilan buruh dan stakeholder untuk duduk bersama. “Jadi temen-temen ini agak terlambat menyampaikan aspirasinya, (pembahasan) Undang-Undang P3 itu sudah selesai. Namun kami dari diskusi tadi, ini kan soal omnibus law, nah kita membuka ruang nanti kepada kawan-kawan untuk selalu berkomunikasi. Karena kita juga belum tahu nih nanti omnibus law-nya akan diapakan di DPR,” ujar Dasco.
Ketua Konggres Aliansi Serikat Buruh Indonesia Nining Elitos mewakili buruh menyampaikan aspirasinya untuk pemerintah agar memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam melahirkan kebijakan dan regulasi. Sehingga ketika regulasi sudah diketok palu atau disahkan tidak menjadi polemik nantinya. “Problemnya hari ini adalah regulasi seringkali tidak melibatkan partisipasi publik, yang dilakukan oleh pemerintah atau regulasi yang dilahirkan adalah hanya sosialisasi, berbeda sosialisasi dengan partisipasi publik,” tuturnya.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.