Teknologi Baru Dibutuhkan untuk Mendukung Sektor Industri
Jakarta – Berdasarkan The Global Competitiveness Report 2017-2018 yang dirilis World Economic Forum (WEF), tingkat inovasi di Indonesia berada pada tangga ke-31. Hanya saja, kesiapan teknologi masih berada di angka ke-80 dari 137 negara yang dinilai.
Karena itu, Pemerintah terus berupaya mendorong kesiapan penerapan teknologi di sektor industri. “Diperlukan upaya pelengkap untuk memastikan bahwa lebih banyak orang dan perusahaan memiliki sarana dalam mengakses dan menggunakan teknologi baru,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian, Ngakan Timur Antara, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (4/10/2017).
Ngakan menyebutkan, faktor yang mempengaruhi terhadap tingkat kesiappan teknologi, antara lain ketersediaan teknologi terbaru, penyerapan teknologi di perusahaan, dan transfer teknologi dari investasi langsung pemodal asing.
Selain itu, juga penggunaan internet setiap individu, langganan internet broadband tetap, bandwidth internet internasional, dan mobile broadband. “Hal tersebut diharapkan menjadi sarana penghubung bagi user dengan inventor dalam memberikan feedback untuk inovasi lebih lanjut,” ujar Ngakan..
Adapun langkah strategis yang telah dilakukan Kemenperin, guna menunjang kesiapterapan teknologi di dalam negeri, di antaranya adalah mendorong pengembangan teknologi informasi komunikasi. Hal ini, dengan menjadikan industri elektronika dan telematika sebagai sektor andalan nasional.
“Pada 2015-2019, sektor industri yang akan dikembangkan, salah satunya terkait transmisi telekomunikasi dan smart mobile phone,” ungkap Ngakan.
Dalam upaya penguasanaan teknologi, pemerintah dapat pula mengadakan teknologi industri melalui proyek putar kunci. Artinya, penyedia teknologi wajib melakukan alih teknologi kepada pihak domestik sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.
“Melalui proyek putar kunci, para pelaku industri nasional akan dapat dengan cepat mengadopsi dan menerapkan teknologi terkini di bidang industri, sehingga memacu peningkatan kesiapterapan teknologi di Indonesia,” ujar dia.
Menjalin Kerjasama dengan Lembaga Litbang
Sementara itu, Kemenperin juga menjalin kerja sama dengan lembaga litbang lainnya, baik dari dalam maupun luar negeri. Misalnya, upaya sinergi dengan Ghent University, Belgia, untuk pengembangan komoditas cokelat dan produk turunannya.
“Kami juga bekerja sama dengan Tsinghua University, Tiongkok, untuk mempercepat implementasi konsep Industry 4.0 dan kerja sama dengan United in Diversity Foundation untuk membentuk pusat unggulan bidang inovasi dan kepemimpinan kewirausahaan,” tutur Ngakan.
Bahkan, beberapa bulan lalu, Indonesia dan India menyepakati untuk membangun kerja sama lebih intensif dalam upaya pengembangan industri makanan. Kesepakatan ini merupakan hasil kunjungan Menteri Industri Pengolahan Makanan India, Sadhvi Niranjan Jyoti, ke Balai Besar Industri Agro (BBIA) Kemenperin di Bogor, Jawa Barat.
Kerja sama tersebut, nantinya didasarkan pada penguatan ekonomi yang modern, kompetitif, dan berkualitas dengan tetap mengedepankan prinsip saling menguntungkan. Dengan India, BBIA akan melakukan kerja sama litbang dan pengembangan produk, serta pertukaran peneliti dan kerja sama bidang lain yang diperlukan. Ini dilakukan untuk peningkatan daya saing industri makanan dan minuman nasional agar lebih kompetitif di tingkat global.
Untuk mempersempit gap antara inovasi litbang dengan kebutuhan industri, Kemenperin juga telah bekerja sama dengan perusahaan industri dalam negeri melalui pengembangan inovasi tepat guna. Salah satu contoh skema kerja sama litbang yang sedang dijalankan adalah dengan PT Rekadaya Multi Adiprima (RMA), perusahaan yang bergerak di bidang spareparts otomotif. Pada 2017, PT RMA telah mengikat kerja sama di bidang litbang dan komersialisasi hasil litbang dengan delapan Balai Besar Kemenperin.
M Riz
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.