Connect with us
DPR RI

Taufik Basari Soroti Besarnya Tugas Bidang Datun Kejaksaan di Tengah Kecilnya Anggaran

Taufik Basari Soroti Besarnya Tugas Bidang Datun Kejaksaan di Tengah Kecilnya Anggaran
Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari saat mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ke Bandar Lampung, Senin (29/4/2024). Foto: DPR RI

Bandar Lampung – Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menyoroti soal besarnya tugas dan fungsi (Tusi) Bidang Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) Kejaksaan Negeri, khususnya yang ada di Kejaksaan Negeri Lampung. Menurutnya, besarnya Tusi tersebut belum sebanding dengan anggarannya yang masih kecil.

“Dari beberapa kegiatan reses yang kita lakukan, biasanya Datun itu anggarannya paling kecil, padahal fungsi dan tugasnya juga cukup besar, yaitu banyak yang menyelamatkan aset-aset negara,” jelas Taufik kepada Parlementariadi sela-sela Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi III DPR RI ke Bandar Lampung, Lampung, Senin (29/4/2024).

Politisi Fraksi Partai NasDem itu menjabarkan beberapa tugas dari Bagian Datun tersebut, di antaranya melakukan pendampingan-pendampingan terhadap program-program strategis negara. Hal itu agar sebelum nanti tiba-tiba muncul tindak pidana maka biasanya didampingi oleh Datun sebelumnya.

“Sehingga, agar tidak ada kesalahan dalam hal tindakan program-program tersebut. Nah, hanya memang anggaranya sangat kecil. Tadi (berdasarkan informasi) kalau enggak salah hanya berapa miliar untuk seluruh Lampung, kecil sekali itu,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti banyaknya perkara tindak pidana korupsi di Lampung yang ditangani oleh Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus). Salah satu yang disoroti Komisi III adalah masih banyaknya buronan yang masuk dalam tindak pidana Daftar Pencarian Orang (DPO) namun belum ditangkap hingga kini.

“Maka itu dipertanyakan, kenapa DPO-DPO tindak pidana ini tidak cepat bisa tertangkap. Apakah ada permainan dan lain-lain, itu tadi Pak Benny (Komisi III) yang sampaikan. Tapi, ini kan Kejati juga (dijabat) PLT baru sembilan hari, tapi dari seluruh kinerja sih menurut kami sudah cukup baik, dari paparannya juga cukup bagus,” jelasnya.

Diketahui, Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Lampung bersama Kejaksaan Negeri Bandar Lampung berhasil menangkap seorang terpidana yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Terpidana yang berhasil ditangkap ini berinisial AJ yang merupakan buronan kasus tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bernama PT Lampung Jasa Utama (LJU).

Kasi Intel Kejari Bandar Lampung, M Angga Mahatama mengatakan, Penangkapan terhadap terpidana Alex Jayadi dilakukan pada Jumat (8/3/2024).

“Terpidana ditangkap di Kelurahan Tinap Jalan Raya Maospati, Kabupaten Magetan, Jawa Timur,” kata Kasi Intel Kejari Bandar Lampung, M Angga Mahatama dalam keterangannya, Sabtu (9/3/2024).

Dia menjelaskan, penangkapan terhadap terpidana A J ini merupakan hasil kerja sama dengan Kejaksaan D.I Yogyakarta.

“Selanjutnya Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Lampung dan Tim Kejaksaan Negeri Bandar Lampung melakukan penjemputan dan tiba di Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta, selanjutnya membawa terpidana menuju Kejaksaan Negeri Bandar Lampung untuk dilaksanakan eksekusi di Lembaga Pemasyarakatan,” jelasnya.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya