Connect with us
DPR RI

Taufik Basari Soroti Besarnya Tugas Bidang Datun Kejaksaan di Tengah Kecilnya Anggaran

Taufik Basari Soroti Besarnya Tugas Bidang Datun Kejaksaan di Tengah Kecilnya Anggaran
Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari saat mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ke Bandar Lampung, Senin (29/4/2024). Foto: DPR RI

Bandar Lampung – Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menyoroti soal besarnya tugas dan fungsi (Tusi) Bidang Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) Kejaksaan Negeri, khususnya yang ada di Kejaksaan Negeri Lampung. Menurutnya, besarnya Tusi tersebut belum sebanding dengan anggarannya yang masih kecil.

“Dari beberapa kegiatan reses yang kita lakukan, biasanya Datun itu anggarannya paling kecil, padahal fungsi dan tugasnya juga cukup besar, yaitu banyak yang menyelamatkan aset-aset negara,” jelas Taufik kepada Parlementariadi sela-sela Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi III DPR RI ke Bandar Lampung, Lampung, Senin (29/4/2024).

Politisi Fraksi Partai NasDem itu menjabarkan beberapa tugas dari Bagian Datun tersebut, di antaranya melakukan pendampingan-pendampingan terhadap program-program strategis negara. Hal itu agar sebelum nanti tiba-tiba muncul tindak pidana maka biasanya didampingi oleh Datun sebelumnya.

“Sehingga, agar tidak ada kesalahan dalam hal tindakan program-program tersebut. Nah, hanya memang anggaranya sangat kecil. Tadi (berdasarkan informasi) kalau enggak salah hanya berapa miliar untuk seluruh Lampung, kecil sekali itu,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti banyaknya perkara tindak pidana korupsi di Lampung yang ditangani oleh Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus). Salah satu yang disoroti Komisi III adalah masih banyaknya buronan yang masuk dalam tindak pidana Daftar Pencarian Orang (DPO) namun belum ditangkap hingga kini.

“Maka itu dipertanyakan, kenapa DPO-DPO tindak pidana ini tidak cepat bisa tertangkap. Apakah ada permainan dan lain-lain, itu tadi Pak Benny (Komisi III) yang sampaikan. Tapi, ini kan Kejati juga (dijabat) PLT baru sembilan hari, tapi dari seluruh kinerja sih menurut kami sudah cukup baik, dari paparannya juga cukup bagus,” jelasnya.

Diketahui, Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Lampung bersama Kejaksaan Negeri Bandar Lampung berhasil menangkap seorang terpidana yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Terpidana yang berhasil ditangkap ini berinisial AJ yang merupakan buronan kasus tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bernama PT Lampung Jasa Utama (LJU).

Kasi Intel Kejari Bandar Lampung, M Angga Mahatama mengatakan, Penangkapan terhadap terpidana Alex Jayadi dilakukan pada Jumat (8/3/2024).

“Terpidana ditangkap di Kelurahan Tinap Jalan Raya Maospati, Kabupaten Magetan, Jawa Timur,” kata Kasi Intel Kejari Bandar Lampung, M Angga Mahatama dalam keterangannya, Sabtu (9/3/2024).

Dia menjelaskan, penangkapan terhadap terpidana A J ini merupakan hasil kerja sama dengan Kejaksaan D.I Yogyakarta.

“Selanjutnya Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Lampung dan Tim Kejaksaan Negeri Bandar Lampung melakukan penjemputan dan tiba di Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta, selanjutnya membawa terpidana menuju Kejaksaan Negeri Bandar Lampung untuk dilaksanakan eksekusi di Lembaga Pemasyarakatan,” jelasnya.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

KAPT Ucapkan Selamat untuk Kemenangan Dedie Rachim – Jenal Mutaqin di Pilkada Kota Bogor 2024

Oleh

Fakta News
Pasangan Pilkada Kota Bogor Dedie A Rachim - Jenal Mutaqin

Jakarta – Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) mengucapkan selamat kepada pasangan Dedie A Rachim – Jenal Mutaqin  yang telah berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor  2024 hasil hitung cepat terkini.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KAPT, Achmad Fachruddin, mengatakan kemenangan Dedie – Jenal merupakan kemenangan bagi warga Kota Bogor untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik lagi. Khususnya menata dan membangun Kota Bogor  dengan memimpin pemerintahan yang tulus ikhlas, serta memimpin para birokrat dengan bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

“Semoga amanah yang diberikan warga Kota Bogor kepada Kang Dedie dan Kang Jenal bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari KKN, taat pada konstitusi dan mampu mengelola keberagaman budaya sebagaimana cermin realitas penduduknya sebagai kekuatan jati diri bangsa yang tidak lagi dilemahkan apalagi dihilangkan,” tutur Achmad Fachruddin atau yang akrab disapa Kasino ini.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengarah KAPT, Ammarsjah, juga mengucapkan selamat kepada pasangan Dedie – Jenal. Ia menyampaikan dengan pengalaman dan rekam jejak yang dimiliki oleh Dedie A Rachim sebagai pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan dapat  menghadirkan pemerintahan yang bersih dalam melayani warga Kota Bogor.

“Dengan rekam jejak dan pengalamannya sebagai pejabat KPK, saya harap Kang Dedie dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga dalam wilayah bebas korupsi atau WBK,” ucap Ammarsjah.

Selain itu Ammarsjah menitipkan pesan kepada pasangan Dedie – Jenal untuk terus amanah menjaga dan menjalankan konsensus bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945.

“Sekali lagi selamat atas kememangan di Pilkada Kota Bogor. Selamat berjuang dan bekerja, semoga Kang Dedie dan Kang Jenal tetap teguh menjalankan mandat konsensus bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI & UUD 1945,” tutur Ammarsjah menambahkan.

Baca Selengkapnya

BERITA

Menang Satu Putaran Pilgub DKI Jakarta 2024, KAPT Ucapkan Selamat kepada Pramono Anung – Rano Karno

Oleh

Fakta News
Koordinator Nasional Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) Bambang J Pramono

Jakarta – Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) mengucapkan selamat kepada pasangan Pramono Anung (Mas Pram) – Rano Karno (Bang  Doel) yang telah berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur DKI Jakarta 2024 dalam satu putaran.

Koordinator Nasional KAPT, Bambang J Pramono mengatakan kemenangan Pramono Anung – Rano Karno merupakan amanah warga Jakarta untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik lagi.

“Semoga amanah yang diberikan warga DKI Jakarta kepada Mas Pram dan Bang Doel bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, taat pada konstitusi dan mampu mengelola keberagaman budaya sebagaimana cermin realitas penduduknya sebagai kekuatan jati diri bangsa yang tidak lagi dilemahkan apalagi dihilangkan,” tutur Bambang J Pramono yang akrab disapa Gembos ini.

Selain itu Banbang menilai kemenangan satu putaran ini cermin kelompok Mas Pram – Bang Doel yang tetap kritis ditengah situasi Pilkada Serentak 2024 yang masih diwarnai upaya pembegalan demokrasi dengan adanya intervensi untuk merubah UU Pilkada sebagaimana terjadi dalam Pilpres 2024 dengan perubahan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang inkonstitusional.

“Kita patut bersyukur Pilkada Serentak 2024 telah berlangsung. Walaupun kualitas pelaksanaannya saat ini masih terdapat banyak kekurangan terutama praktek tidak netral dari aparat yang terjadi di banyak daerah,” ucapnya.

“Selamat berjuang dan bekerja, semoga mas Pram  – Bang Doel tetap teguh menjalankan mandat konsensus bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI & UUD 1945,” pungkas Bambang menambahkan.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya