Tanggapi Wacana Pemulangan WNI Eks ISIS, Ketua MPR: Perlu Pertimbangan Matang dan Cermat
Jakarta – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan rencana pemulangan 660 WNI eks kombatan ISIS ke Tanah Air harus melalui pertimbangan matang dan cermat. Dia pun mendukung apa pun keputusan pemerintah, termasuk menerima kepulangan WNI tersebut, selama pemerintah telah siap dengan program khusus deradikalisasi dan penanaman kembali nilai-nilai kebangsaan kepada mereka.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia tersebut menegaskan bahwa dia tidak terlalu khawatir dan keberatan jika pemerintah benar-benar telah siap dengan segala risikonya menerima para WNI eks kombatan ISIS untuk kembali, namun dia mengajak pemerintah untuk lebih memahami suasana kebatinan masyarakat saat ini.
“Setelah ketidaknyamanan sepanjang tahun politik 2019 lalu, kini masyarakat lebih mendambakan terjaganya stabilitas keamanan dan ketertiban umum. Mewujudkan hal ini saja masih tidak mudah, karena di sana-sini masih saja ada perilaku intoleran dan diskriminatif,” tegas Bamsoet dalam keterangan tertulis, Minggu (9/2/2020).
Wakil Ketua Umum SOKSI dan Ketua Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, jika tidak siap untuk mengantisipasi ekses negatif yang mungkin timbul akibat kepulangan WNI eks kombatan ISIS, sebaiknya pemerintah segera mengambil keputusan dan menghentikan wacana pemulangan tersebut. Sebab, jika polemik pemulangan WNI eks kombatan ISIS terus dibiarkan menjadi bola liar, berpotensi merusak kondusivitas di dalam negeri.
“Melihat dinamika yang berkembang saat ini, masyarakat sepertinya lebih mendambakan terjaganya stabilitas keamanan dan ketertiban umum. Sedangkan komunitas pengusaha berharap pemerintah all out mengeliminasi semua hambatan berbisnis. Pada dua agenda inilah hendaknya pemerintah berfokus,” kata Bamsoet.
Mantan Ketua DPR RI 2014-2019 ini menuturkan, masalah terorisme masih menjadi persoalan serius hingga saat ini. Peristiwa penusukan yang dialami Jenderal purnawirawan TNI Wiranto semasa masih menjabat Menko Polhukam harus dilihat sebagai bukti nyata ancaman itu.
Bahkan, sepanjang Desember 2019, Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri masih melakukan penangkapan sejumlah terduga teroris di Yogyakarta, Papua, Aceh, hingga Kota Bima di NTB.
“Pemerintah harus sudah benar-benar siap untuk melakukan cuci otak dengan nilai-nilai Pancasila atau deradikalisasi jika memutuskan menerima kepulangan WNI eks kombatan ISIS. Pemerintah juga harus berhitung dengan cermat. Sebab, wacana ini mestinya dikaitkan dengan fakta tentang ancaman nyata dari sel-sel teroris di dalam negeri,” jelas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini mengingatkan, jika pemerintah tidak siap dengan program deradikalisasi yang matang dan cermat, akan sangat riskan menerima kehadiran para WNI eks kombatan ISIS. Artinya, memulangkan 660 eks kombatan ISIS tentu saja akan menambah dan membuat masalah semakin pelik.
“Bisa dipastikan bahwa deradikalisasi terhadap mereka menjadi sangat tidak mudah karena mereka secara sepihak sudah mencampakkan status WNI-nya. Karenanya, harus ada program khusus deradikalisasi yang matang dan parameter yang jelas jika pemerintah ingin memulangkan mereka sehingga mereka bisa kembali lagi kepada nilai-nilai Pancasila, nilai-nilai kebangsaan, serta nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkas Bamsoet.
Mujafi
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.