Tanggapi Putusan MKMK, MHH PP Muhammadiyah Tuntut Anwar Usman Mengundurkan Diri dari Jabatan Hakim MK

Jakarta – Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah angkat suara terkait putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengenai dugaan pelanggaran etik terhadap sembilan (9) hakim konstitusi. Salah satu putusan MKMK adalah memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui, putusan perkara 90//PUU-XXI/2023, 9 hakim konstitusi dilaporkan kepada MKMK terkait pelanggaran kode etik dan perilaku hakim. MKMK telah Memutuskan 4 permohonan perkara yaitu Perkara nomor 5 MKMK/L/10/2023 (terlapor seluruh hakim MK), perkara Nomor 2 MKMK/L/11/2023 (hakim terlapor Anwar Usman), Perkara nomor 3 MKMK/L/11/2023 (hakim terlapor Saldi Isra), perkara nomor 4 MKMK/L/11/2023 (hakim terlapor Arif Hidayat).
Menurut MHH PP Muhammadiyah, Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman secara merdeka serta mempunyai fungsi sebagai pengawal konstitusi atau the guardian of the constitution untuk menjaga tegaknya konstitusi berdasarkan prinsip supremasi konstitusi.
“Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah menuntut kepada Anwar Usman untuk mengundurkan diri dari jabatan Hakim Mahkamah Konstitusi demi menjaga marwah, martabat dan kewibawaan Mahkamah Konstitusi serta mengembalikan kepercayaan publik kepada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia,” berikut pernyataan sikap MHH PP Muhammadiyah dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Rabu (8/11/2023).
Atas putusan MKMK tersebut, Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah (MHH PP Muhammadiyah) menyampaikan pernyataan sikap terhadap putusan MKMK, sebagai berikut:
- Memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang telah bekerja dengan cermat, teliti, dan cepat dalam menyelesaikan laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.
- Menghormati putusan MKMK yang menjatuhkan sanksi teguran lisan terhadap 9 orang anggota hakim konstitusi karena terbukti tidak dapat menjaga keterangan rahasia dari Rapat Permusyawaratan Hakim sehingga melanggar prinsip kepantasan dan kesopanan.
- Menghormati putusan MKMK yang menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada hakim konstitusi Arif Hidayat yang terbukti melanggar kode etik dan perilaku hakim karena membuka informasi tentang pemeriksaan yang seharusnya hanya diketahui oleh hakim yang mengikuti Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
- Adanya putusan MKMK yang menjatuhkan sanksi terhadap sembilan (9) hakim konstitusi yang terbukti melanggar etika karena membiarkan suatu kebiasaan konflik kepentingan terjadi di MK, menunjukkan bahwa mereka bukanlah sosok negarawan yang menjadi syarat bagi seorang hakim konstitusi, untuk itu kesembilan hakim konstitusi wajib untuk menunjukkan sikap negarawan paska keputusan MKMK.
- Menuntut kepada seluruh hakim konstitusi untuk mengembalikan kewibawaan, keluhuran, dan marwah Mahkamah Konstitusi melalui sikap-sikap kenegarawanan yang dimanifestasikan ke dalam putusan dan sikap-sikap lainnya yang tertuang dalam Sapta Karsa Hutama.
- Meskipun MHH PP Muhammadiyah dapat memahami dan menghormati putusan MKMK yang memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK yang terbukti melanggar kode etik berat karena konflik kepentingan dalam perkara yang diperiksa dan diputuskan, namun MHH PP Muhammadiyah menyayangkan putusan MKMK yang “hanya” menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian dari Ketua MK.
- MHH PP Muhammadiyah menilai bahwa pelanggaran etik berat seharusnya dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat Kepada Anwar Usman dari jabatan hakim konstitusi sebagaimana diatur dalam Pasal 41 huruf c dan Pasal 47 Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2023 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.
- MHH PP Muhammadiyah menuntut kepada Anwar Usman untuk mengundurkan diri dari jabatan Hakim Mahkamah Konstitusi demi menjaga marwah, martabat dan kewibawaan Mahkamah Konstitusi serta mengembalikan kepercayaan publik kepada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

BERITA
Terjebak Saat Erupsi Marapi, Basarnas Temukan 11 Pendaki Tewas

Jakarta – Basarnas Padang melaporkan kondisi terkini terkait pendaki yang terjebak saat terjadinya erupsi Gunung Marapi di Sumatera Barat. Basarnas yang melakukan pencarian pendaki menemukan 3 orang dalam kondisi selamat, sementara itu 11 orang dalam kondisi meninggal dunia.
“Hingga pukul 07.00 WIB tadi tim gabungan sudah berhasil menemukan tiga orang selamat, dan sebelas orang dalam keadaan MD (meninggal dunia),” tutur Kepala Basarnas Padang, Abdul Malik, Senin (4/12/2023)..
Menurut Abdul Malik, identitas korban yang meninggal dunia belum diketahui. Saat ini korban dalam proses evakuasi dari atas gunung.
“Dan saat ini lagi proses evakuasi dari puncak ke bawah,” sambungnya.
Berdasarkan data dari Basarnas Padang, ada 75 pendaki yang terjebak saat Gunung Marapi erupsi, Minggu (3/12/2023) sore.
“Jumlah survivor saat ini sudah mencapai 75 orang yang sudah terdata di posko,” ucap Abdul Malik.
Data itu dikumpulkan hingga pukul 07.10 pagi ini, dari jumlah itu, sebanyak 49 orang berhasil dievakuasi dengan selamat pada Minggu malam. Dengan demikian, hingga sekarang masih ada 12 pendaki yang belum ditemukan.
“49 sudah terevakuasi dengan selamat, sebagian sudah kembali ke rumah, sebagian di dua rumah sakit yaitu di Padang Panjang dan di Bukittinggi,” ucapnya.
Gunung Marapi yang terletak di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, mengalami erupsi siang tadi. Erupsi itu terjadi pada pukul 14:54 WIB. Dampak erupsi Gunung Marapi, wilayah Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar dan Kota Bukittinggi mengalami hujan abu vulkanik.
Sementara, PVMBG Pos Pengamatan Gunung Marapi menyebut durasi letusan Gunung Marapi terjadi selama selama 4 menit 41 detik. Ketinggian dari erupsi ini mencapai 30 mm.
BERITA
Tegaskan Dukungan untuk Ganjar-Mahfud, Abuya Muhtadi Resmi Jadi Dewan Penasihat TPN

Jakarta – Pimpinan Pondok Pesantren Roudotul Ulum, Cidahu, Pandeglang, Banten, KH Ahmad Muhtadi bin Dimyathi al-Bantani atau akrab disapa Abuya Muhtadi, bersilaturahmi ke Kantor Tim Pemenangan Nasional(TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, di Gedung High End, Jakarta Pusa, tMinggu (3/12/2023) malam. Kunjungan Abuya Muhtadi ini diterima langsung oleh Dewan Penasihat Yenny Wahid dan Wakil Ketua TPN, Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa.
Abuya Muhtadi menyatakan kedatangannya tersebut untuk memberikan dukungan secara langsung kepada Ganjar-Mahfud. Selain itu beliau juga meyatakan bersedia menjadi Dewan Penasihat TPN Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024.
“Kedatangan saya ke sini untuk menegaskan dukungan kepada Ganjar-Mahfud,” kata Abuya Muhtadi.
Abuya Muhtadi mengungkapkan dukungan diberikan kepada pasangan calon (paslon) nomor urut 3 itu karena memiliki kedekatan sejak lama, khususnya dengan cawapres Mahfud.
“Pak Mahfud itu adalah kawan saya sejak lama,” tutur Abuya Muhtadi.
Dalam kesempatan ini, Abuya Muhtadi juga membantah dirinya mendukung pasangan calon lain.
Sementara itu Yenny Wahid mengatakan dalam pertemuan tersebut, Abuya Muhtad imenyatakan kesediaannya untuk masuk dalam TPN Ganjar-Mahfud sebagai dewan penasehat. Yenny mengatakan, Abuya didampingi beberapa muridnya dalam pertemuan tersebut siap berjuang memenangkan Ganjar-Mahfud di Banten.
“Paling istimewa, Abuya Muhtadi sudah menyatakan bersedia untuk duduk menjadi dewan penasihat,” kata Yenny.
Yenny juga menuturkan, dukungan dari Kiai Abuya Muhtadi memberikan suntikan semangat bagi TPN agarbisa memenangkan Ganjar-Mahfud pada pesta demokrasi yang akan dilakukan pada 14 Februari 2024.
Menurut Yenny, dukungan dari Abuya Muhtadi juga membawa angin segar untuk bisa memperoleh banyak suara di Banten yang sebelumnya tidak masuk dalam daerah yang diproyeksikan menyumbang kemenangan.
“Sekarang kami optimistis di Banten bisa mendapatkan banyak suara dengan kehadiran Abuya Muhtadi bersama murid dan seluruh jaringan majelisnya. Semoga Ganjar-Mahfud dapat tambahan suara yang signifikan di Banten,” pungkas Yenny.
Abuya Muhtadi, kata Yenny, merupakan sosok penting dari Majelis Mudzakarah Muhtadi Cidahu Banten (M3CB), sebuah majelis yang beranggotakan para ulama dan kiai se-Banten yang sudah mendeklarasikan dukungan kepada Ganjar-Mahfud.
Yenny menjelaskan, usai mendeklarasikan sikap politiknya mendukung Ganjar-Mahfud pada Pilpres 2024. Melalui wadah para ulama Majelis Mudzakarah Muhtadi Cidahu Banten (M3CB), Abuya Muhtadi selaku Rais Aam M3CB menginstruksikan kepada seluruh pengurusnya untuk memenangkan Ganjar-Mahfud di Banten.
“Jadi ada sebuah majelis isinya para ulama dan kiai se Banten dan sudah menyatakan dukungan kepada pasangan Ganjar-Mahfud, hari ini beliau menyampaikan secara langsung yang tentunya menjadi semangat besar bagi kami menjadi sebuah kekuatan besar bagi kami di tim pemenangan Ganjar-Mahfud,” kata
“Abuya Muhtadi berkenan menemani kami yang sedang berjuang, mengiringi kami semua dengan petuah-petuah dan tentunya doa,” beber Yenny.
Sebelumnya, beredar kabar kiai karismatik dari Banten tersebut mendukung pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. Dukungan itu disampaikan melalui pernyataan video pada hari Sabtu (2/12).
“Saya K.H. Ahmad Muhtadi Dimyati dari Pandeglang, Banten mengimbau kepada masyarakat dari Sabang sampai Merauke untuk mendukung Mas Gibran, silakan. Saya ikut membantu dan ikut mendukung,” kata Abuya Muhtadi, dikutip dari video yang beredar.
Namun pada pada pertemuan ini, dia menegaskan bahwa video tersebut bukan bentuk dukungan.
“Pak Prabowo ke rumah memang minta doanya, bukan minta dukungannya. Sebelumnya saya menyatakan saya itu mendukung Pak Ganjar Pak Mahfud,” kata Abuya Muhtadi menegaskan.
BERITA
Gunung Marapi Sumbar Erupsi, RBPR: Pray for Marapi

Jakarta – Rumah Bersama Pelayan Rakyat (RBPR) mengucapkan duka mendalam atas meletusnya Gunung Marapi yang berada di wilayah administrasi Kabupaten Agam dan Tanah Datar, Sumatera Barat, pada hari ini Minggu (3/12) sekitar pukul 14.54 WIB.
Meletusnya gunungapi berketinggian 2.891 mdpl ini ditandai dengan adanya muntahan kolom abu berisi material vulkanik hingga 3.000 meter dari puncak kawah yang disertai suara gemuruh.
Dentuman letusan Gunung Marapi ini terdengar sampai wilayah Kota Bukittinggi. Selain itu, kawasan tersebut juga diguyur hujan abu vulkanik.
Berdasarkan data yang dihimpun, dampak yang ditimbulkan pada kejadian erupsi Gunung Marapi tidak hanya sebaran hujan abu vulkanik saja namun juga hujan abu yang disertai batu. Adapun wilayah yang terdampak hujan abu vulkanik mencakup empat wilayah kecamatan, yakni Canduang, Sungai Pua, Ampek-Ampek dan Malalak.
Kemudian wilayah yang dilaporkan terdampak hujan abu disertai batu terjadi di kecamatan Banuhampu, Tilatang Kamang, Baso, Tanjung Raya, Lubuk Basung, IV Koto, Matur, Tanjung Mutiara, Palembayan dan Kamang Magek.
Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Kabupaten Agam melaporkan, sebanyak 47 orang yang mendaki, 19 orang di antaranya sudah turun dan sebanyak 28 orang yang belum turun.
Dari laporan tersebut pihak Pusdalops PB bersama stakeholder terkait sudah berada di pos pengawasan untuk membantu evakuasi para pendaki yang belum turun.
Berikut data pendaki yang sudah turun:
Kelompok A :
- Elika Maharani (Ketua)
- Dewi Anggraini
- Naumi Johana Simanjuntak
- Sri Wahyuni
- Benget Hasinolan Mare Mare
- Nolianus Hogejau
- Lolita Feronica
- Nabila Habiba Rabbi
- Diah Surya Purnama Sari
- Noor Annisa Alsyarina Putri Lubis.
Kondisi sudah turun dalam keadaan selamat.
Kelompok B :
- Muhammad Afif (Ketua)
- Lingga Duta Andrefa
- Muhammad Faith Ewaldo
Kondisi sudah turun dalam keadaan selamat.
Kelompok C
- Iqbal (Ketua)
- Jeni
- Toni Alifian
- Al-Fajri
- Selastri Anggini
- Nurizki
Kondisi sudah turun dalam keadaan selamat.
Berikut data pendaki yang belum turun :
Kelompok A :
- Wahlul Ade Putra (Ketua)
- Novita Intan Sari
- Rizki Rahmad Hidayat
- Lenggo Baren
- Reihani Zahra Fadli
- Filhan Alfiqh Faizin
- Bima Pratama Nasra
- Zhafirah Zahrim Febrina
- Aditya Prasetyo
- Yasirli Amri
Kelompok B:
- Divo Suhandra (Ketua)
- Tita Cahyani
- Nurva Afitri
- Widya Azhamul Fadhilah Zain
- Afranda Junaidi
Kelompok C:
- Ahmad Firman (Ketua)
- Irvanda Mulia
- Muhammad Alpikri
- Muhammad Fadli
- Irfandi Putra
- Zikri Habibi
- Rofid Al Hakim
- Muhammad Teguh Amanda
Kelompok D:
- Muhammad Iqbal (Ketua)
- Siska Afrina
- Liarni
- Rexy Wendesta
- Frengki Candra Kusuma