Connect with us
DPR RI

Tak Sekadar Angka, Harus Ada Pemahaman di Balik Pengukuran Indeks Literasi di Indonesia

Tak Sekadar Angka, Harus Ada Pemahaman di Balik Pengukuran Indeks Literasi di Indonesia
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian dalam Rapat Panja Peningkatan Literasi dan Tenaga Perpustakaan (PLTP) Komisi X DPR RI dengan beberapa kepala dinas perpustakaan dari beberapa provinsi, di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023). Foto : DPR RI

Jakarta – Tingkat kegemaran membaca dan indeks literasi di Indonesia selalu saja menjadi sorotan. Pasalnya dari berbagai survei, tak jarang Indonesia berada di urutan bawah. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengatakan bahwa perlu ada telaah terkait yang melatarbelakangi angka-angka yang dianggap rendah tersebut.

“Tentunya kita harus lebih memahami ya data-data dan fakta-fakta realita dari pengukuran indeks literasi masyarakat itu dan kemudian juga tingkat kegemaran membaca. Jadi, jangan sampai kita juga nanti salah menangkap ya, seolah-olah semua atau sebagian besar masyarakat Indonesia itu tidak gemar membaca padahal bisa jadi mereka itu memiliki motivasi tetapi ada hal-hal lain yang membuat keinginan atau motivasi itu tidak terealisasi gitu ya,” ujarnya dalam Rapat Panja Peningkatan Literasi dan Tenaga Perpustakaan (PLTP) Komisi X DPR RI dengan beberapa kepala dinas perpustakaan dari beberapa provinsi, di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Hetifah mencontohkan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi tingkat literasi di suatu daerah adalah anggaran yang dialokasikan untuk pengembangan literasi, termasuk perpustakaan. Menurutnya tidak semua daerah memiliki anggaran yang memadai.

“Kalau pun kita mendapatkan suatu informasi bahwa suatu daerah memiliki mungkin satu indeks yang dianggap rendah itu sebenarnya kenapa gitu? Dan ternyata dari tiap daerah kita juga memahami ya, tidak semua kepala daerah ataupun dari APBD yang misalnya dimanifestasikan dari anggaran yang dialokasikan itu cukup memadai gitu ya untuk pengembangan literasi, misalnya untuk perpustakaannya” tambah Politisi Partai Golkar itu.

“Jadi sebenarnya banyak aspek yang mempengaruhi bagaimana supaya pembangunan literasi dan juga kegemaran membaca ini bisa terwujud. Nah ini jadi upaya kita dengan mengundang ya berbagai pihak, berbagai daerah. Mereka juga bisa menceritakan inovasi yang sudah dilakukan apa dan tantangan-tantangan dihadapinya apa,” ujarnya.

Legislator Dapil Kalimantan Timur ini juga menyampaikan bahwa salah satu hal yang dibahas adalah mengenai sumber daya manusia. Hal ini kemudian juga ikut menjadi faktor yang mempengaruhi kualitas literasi dari di suatu daerah.

“Termasuk soal sumber daya manusianya. Jadi sebenarnya juga ini sangat penting sekali. Misalnya soal jumlah pustakawan ya, juga jumlah perpustakaan sudah tersertifikasi. Kalau ternyata terlalu sedikit ya ternyata asesor-nya juga sedikit sehingga prosesnya itu sendiri berjalan lambat,” jelas Hetifah.

Hatifah menegaskan bahwa rapat Panja tersebut ditujukan untuk mendapatkan pemahaman lebih lanjut mengenai masalah yang terjadi di tiap-tiap daerah terkait dengan tingkat literasi. Ia tak ingin hanya masyarakat disalahkan lantaran tak gemar membaca tanpa mengupas latar belakang masalah yang terjadi. Ia mengatakan, Panja diharapkan dapat menentukan langkah yang tepat termasuk kebijakan dan fasilitasi yang dibutuhkan dengan permasalahan dan harapan yang disampaikan.

“Jadi kita ingin data-data yang ada itu kita bedah ya, untuk mendapatkan pemahaman yang lebih persis ya. Sebetulnya problemnya itu apa? Jadi kita tidak sekedar menyalahkan masyarakat bahwa mereka itu tidak gemar gitu ya. Tapi mengapa mereka jadi tidak gemar membaca? Jadi kita dalami dan apa yang bisa kita lakukan kedepan, kebijakan-kebijakan apa, bentuk fasilitasi seperti apa itu yang sebetulnya diharapkan dari adanya Panja ini,” kata Hetifah.

Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sumatera Selatan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Tengah, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Maluku.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya