Taj Yasin Minta Ponpes Siapkan Satgas Jogo Santri untuk Pantau Penerapan Protokol Kesehatan
Semarang – Satuan tugas (Satgas) Jogo Santri yang berfungsi untuk menegakkan protokol kesehatan dan penanganan ketahanan ekonomi di lingkungan pondok pesantren diharapkan segera dibentuk. Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen pada sosialisasi virtual Persiapan New Normal di Lingkungan Ponpes melalui Zoom di Rumah Dinas Rinjani Semarang, Minggu malam (21/06/2020).
Menurut Gus Yasin, serangkaian protokol kesehatan akan diterapkan mulai dari keberangkatan santri dari daerah asal hingga tiba di pesantren. Para santri yang kembali ke ponpes harus dalam kondisi sehat, kemudian menjalani karantina selama 14 hari di ponpes atau di tempat lain.
Satgas Jogo Santri itu dibentuk dengan tujuan agar bisa berkoordinasi dengan instansi terkait. Sehingga ketika ada kendala-kendala atau hal-hal terkait Covid-19 di ponpes, Jogo Santri bisa berkoordinasi dengan Satgas Jogo Tonggo di desa atau kelurahan setempat.
Hal yang harus disiapkan, di antaranya menyiapkan ruang karantina, menyusun jadwal kedatangan santri per kabupaten dan kota, kemudian bersama Dinkes melakukan edukasi tentang hidup sehat.
Tidak kalah penting, menyiapkan sejumlah sarana prasarana ponpes, seperti sarana air wudhu yang mengalir, tempat duduk di ruang belajar diatur dengan jarak sesuai protokol kesehatan, serta sosialisasi warung-warung di sekitar ponpes supaya mengatur jarak kursi makan.
“Selain karantina 14 hari, yang dilakukan santri setelah tiba di ponpes adalah menjalani pemeriksaan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 setempat, menerapkan pola hidup sehat serta menjaga kesehatan dan kebersihan. Apabila ada yang mengalami gejala Covid maka wajib dikarantina terpisah serta lapor ke Puskesmas dan Dinas Kesehatan setempat,” katanya.
Apabila Ponpes tidak mempunyai tempat untuk karantina, kata dia, maka dapat memanfaatkan fasilitas desa seperti gedung sekolah yang tidak dipakai karena sedang libur sekolah, atau fasilitas lain milik pemerintah yang ada di lingkungan ponpes. Langkah ini dilakukan untuk menjaga santri maupun masyarakat sekitar ponpes tidak terpapar Covid-19.
Demi Kebaikan
Pada sosialisasi virtual yang dimoderatori Pengasuh Ponpes Al Qutub Wonopringgo Kabupaten Pekalongan KH Sabilar Rosyad dan diikuti puluhan pengasuh ponpes di Jateng, Taj Yasin juga menjelaskan sejumlah hal yang dipersiapan santri sebelum kembali ke ponpes.
Antara lain memeriksakan diri ke puskesmas untuk mendapatkan Surat Keterangan Sehat, membawa masker minimal 10 buah membawa peralatan salat, serta membawa alat makan dan alat mandi sendiri.
Santri yang baru sampai di pondok, sangat dianjurkan untuk tidak bertemu dengan pengasuh pondok pesantren dan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Memang tampaknya secara etika tidak etis, karena tidak menemui tuan rumah. Tetapi Gus Yasin menyampaikan bahwa ini demi kebaikan semua pihak.
“Satgas Jogo Santri ini tidak hanya menjaga Pak Kiai. Tetapi seluruh santri. Kalau kyaine sakit, niku lak sing rekasa santrinipun. Mboten saged ngaos malih, mboten saged ngalap manfaat ilmune malih. Mangka nika kedah njaga sedanten,” pesannya.
Sementara itu Pengasuh Ponpes Tanbighul Ghofilin Banjarnegara KH Muhammad Chamzah Hasan mengatakan, pesantrennya siap menjalankan pola new normal dengan menggandeng Dinkes dan RSI Banjarnegara untuk menyiapkan protokol kedatangan santri yang meliputi screening, karantina, dan pemantauan.
“Bantuan dari Dinas Kesehatan Banjarnegara, berupa vitamin, hand sanitizer dan sampling rapid test bagi santri sudah disiapkan,” jelasnya.
(zico)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.