Connect with us
DPR RI

Syaiful Huda: Suara Sivitas Akademika Tidak Boleh Dibungkam oleh Stigma Politis

Syaiful Huda: Suara Sivitas Akademika Tidak Boleh Dibungkam oleh Stigma Politis
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. Foto: DPR RI

Jakarta – Sejumlah sivitas akademika dari pelbagai perguruan tinggi menyuarakan maklumat keprihatinan kondisi perpolitikan di Indonesia jelang Pemilu 2024. Menanggapi hal itu, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menekankan aspirasi ini tidak boleh dibungkam oleh stigma politis. Ia meyakini negara perlu menjaga iklim demokrasi yang telah diamanatkan dalam UUD 1945.

“Seruan sivitas akademika perguruan tinggi dalam beberapa hari terakhir harusnya ditempatkan sebagai pesan keprihatinan para cendekiawan atas berbagai fenomena di Tanah Air jelang pelaksanaan Pemilu 2024. Bukan berusaha membungkam mereka dengan berbagai stigma politis atau tudingan berpihak ke calon tertentu,” tanggap Huda dalam keterangan media yang dikutip oleh Parlementaria, di Jakarta, Selasa (6/2/2024).

Perlu diketahui, pasal 28E ayat 3 dalam UUD 1945 mengamanatkan bahwa ‘Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.’ Berangkat dari pasal ini, dirinya menekankan bahwa negara berkewajiban memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengungkapkan aspirasi yang menjadi kekhawatiran mereka.

Menurutnya, maklumat yang disampaikan oleh sivitas akademika telah berlandaskan pada keilmuan yang masak dan mantap. Pun, bagi mereka, aspirasi ini krusial demi terciptanya penyelenggaraan pemilu yang berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan jurdil (luber dan jurdil).

“Pemilu tidak hanya butuh konstitusional tetapi juga butuh legitimasi. Jika (pemilu) diwarnai kecurangan mungkin hasilnya tetap konstitusional karena sesuai prosedur tetapi pasti tidak akan legitimate dan itu pasti berbahaya karena pemerintah yang dihasilkan juga tidak akan mendapat dukungan mayoritas rakyat,” terangnya.

Politisi Fraksi PKB itu pun memahami sikap yang diambil oleh sivitas akademika ini berdasarkan pada kondisi objektif pemilu terkini. Di antaranya, adanya isu keberpihakan aparat pemerintah kepada calon tertentu, dugaan intimidasi aparat kepada kontestan lain, hingga mobilisasi perangkat desa memenangkan calon tertentu.

“Mereka ini para guru besar, rata-rata doktor, dosen senior, sehingga mempunyai legitimasi secara akademis menyuarakan keprihatinan atas fenomena yang mengancam masa depan bangsa,” jelas Huda.

Menutup pernyataanya, ia mengingatkan bahwa suara sivitas akademika ini menjadi lonceng peringatan untuk menjaga kualitas dan legitimasi pemilu. Dirinya menekankan harga yang harus dibayar oleh bangsa terlalu mahal jika pemilu diwarnai oleh kecurangan.

“Kita tentu tidak bisa menutup mata dengan situasi politik saat ini di mana salah satu kontestan pilpres adalah keluarga inti presiden. Maka sudah sewajarnya jika ada seruan agar semua stakeholder menjaga agar pemilu kali ini berjalan jujur dan adil,” tutup Legislator Daerah Pemilihan Jawa Barat VII itu.

Sebelumnya, sivitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) menyampaikan Petisi Bulaksumur guna menyikapi kondisi perpolitikan nasional saat ini yang dinilai telah menyimpang pada Rabu (31/1/2024) lalu. Aksi ini menjadi awal terbentuknya bola salju. Civitas Akademika yang turut menggemakan di antaranya Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Sekolah Tinggi Filsafat (STF) dan Teologi, Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Padjadjaran (Unpad), Universitas Indonesia (UI), Universitas Airlangga (Unair), dan lainnya.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya