Survei Litbang Kompas: 37,7% Responden Nilai Kualitas Demokrasi di Indonesia Semakin Buruk
Jakarta – Litbang Kompas merilis hasil survei terbarunya mengenai kualitas demokrasi di Indonesia. Survei ini berlangsung 6-9 September 2022.
Dalam hasil survei tersebut menunjukkan banyak responden yang menilai kualitas demokrasi Indonesia memburuk ketimbang tahun lalu. Sebanyak 37,7 persen responden menyatakan kondisi demokrasi Tanah Air merosot. Kemudian, 13,9 persen responden merasa kondisi demokrasi saat ini sama buruknya.
Di sisi lain, Peneliti Litbang Kompas Arita Nugraheni menyatakan masih ada masyarakat yang menilai kondisi demokrasi baik-baik saja. Hal itu ditunjukkan dari 23,2 persen responden yang mengungkapkan kondisi demokrasi masih sama baiknya, dan 20,3 persen responden merasa kondisi demokrasi saat ini malah semakin baik.
“Tidak sedikit yang menilai demokrasi di Indonesia masih jalan di tempat. Salah satunya disumbang oleh penilaian responden yang menyebut kondisi demokrasi masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya,” papar Arita dikutip dari Harian Kompas, Senin (19/9/2022).
Namun, survei Litbang Kompas turut menangkap optimisme publik terkait perbaikan demokrasi. Hal itu ditunjukkan oleh 57,7 persen responden yang meyakini kualitas demokrasi bakal membaik.
“Keyakinan ini disokong oleh baiknya proses pemilu dan kuatnya masyarakat sipil,” kata Arita.
“Sepertiga bagian responden menyebut berjalannya pemilu di Indonesia menjadi pendukung bagi jalannya demokrasi,” ujar Arita lagi.
Berdasarkan The Economist Intelligence Unit (EIU) pada awal Februari 2022 menyatakan indeks demokrasi Indonesia 2021 berada di angka 6,71 persen dari skala 0-10. Semakin tinggi angkanya menunjukkan kian baik situasi demokrasi di sebuah negara.
Capaian itu menempatkan peringkat demokrasi Indonesia meningkat dibanding tahun 2020 dari urutan 64 menjadi 52 dari 167 negara. Namun, Indonesia masih tercatat sebagai negara dalam kategori flawed democracy atau demokrasi cacat.
Sementara itu, jajak pendapat Litbang Kompas melibatkan 504 responden dari 34 provinsi. Survei dilakukan dengan wawancara melalui telepon, penentuan sampel ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduk masing-masing provinsi.
Metode ini memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error kurang lebih di angka 4,37 persen dalam penarikan sampel acak sederhana.
Sejumlah pertanyaan terkait kualitas demokrasi disodorkan kepada para responden. Berikut ini hasilnya:
Dibanding tahun lalu, baik atau burukkah kualitas demokrasi di Indonesia saat ini?
20,3% semakin baik
23,2% sama baiknya
13,9% sama buruknya
37,7% semakin buruk
4,9% tidak tahu
Apa yang akan Anda lakukan saat situasi tidak baik (kenaikan harga, jalan rusak, dsb)?
10,3% demonstrasi
17,2% berpendapat di media sosial
18,6% mengeluh pada orang yang senasib
25,6% menyampaikan langsung ke pemangku kebijakan
26,6% diam saja
0,7% tidak tahu
Yakin atau tidak yakinkah Anda kualitas demokrasi akan membaik?
2,8% sangat tidak yakin
25,9% tidak yakin
57,7% yakin
10,6% sangat yakin
3% tidak tahu
Dibandingkan dengan negara-negara di Asia Tenggara, baik atau burukkah kualitas demokrasi di Indonesia?
14,8% tidak tahu
24% lebih buruk
8,5% sama buruknya
19,3% sama baiknya
33,4% lebih baik
Apa yang menjadi pendukung jalannya demokrasi di Indonesia?
8,3% tidak tahu
0,2% lainnya
5,6% kebebasan mendirikan partai politik
18,4% kebebasan melakukan demonstrasi
30,4% masyarakat sipil yang kuat
37,1% pemilihan umum/pemilihan langsung
Apa yang menjadi penghambat demokrasi di Indonesia?
0,5% lainnya
7% pelanggaran HAM
21,5% perlakuan tidak sama di depan hukum
21,8% keterpurukan ekonomi
43,2% korupsi
6% tidak tahu
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.