Survei Indikator Politik: Mayoritas Masyarakat Tidak Setuju Masa Jabatan Presiden Tiga Periode
Jakarta – Wacana perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode yang selama ini ramai diperbincangan, rupanya mendapat penolakan dari kalangan masyarakat maupun elite politik tanah air. Hasil survei Indikator Politik menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat tidak setuju jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tampil kembali dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Adapun hal itu tercermin dari kalangan elite maupun publik yang menjadi narasumber atau responden survei ini. Suara lebih tinggi yang menyatakan tidak setuju sama sekali jika Jokowi maju kembali ada pada kalangan elite atau pemuka opini publik.
“Secara umum, mau pemuka opini atau publik, tetap tidak setuju. Jadi pemilih Pak Jokowi pun banyak yang tidak setuju kalau Pak Jokowi maju lagi,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi dalam rilis survei yang disiarkan secara daring, Rabu (13/10/2021).
Berdasarkan hasil survei, kalangan elite yang menyatakan tidak setuju sama sekali sebesar 74,8 persen, sedangkan 27,9 persen dari kalangan publik. Sementara, kalangan elite yang menyatakan kurang setuju jika Jokowi maju kembali sebesar 18,2 persen, dan 40,8 persen dari kalangan publik. Hanya 5,1 persen kalangan elite yang menyatakan setuju jika Jokowi kembali menjadi capres di Pilpres 2024, dan 22,9 persen publik setuju.
Atas hasil itu, Burhanuddin menilai kelompok yang menginginkan Jokowi maju kembali pada Pilpres 2024 harus bekerja lebih keras untuk meraih dukungan masyarakat. Senada dengan itu, hasil survei juga menyatakan bahwa elite dan publik sama-sama menginginkan ketentuan masa jabatan presiden hanya dua periode tetap dipertahankan.
“Sebagian besar pemuka opini atau publik mengatakan sebaiknya ketentuan masa jabatan presiden dua kali saja itu tidak diubah alias dipertahankan. Ini bagian dari meminta evaluasi atas apa yang sudah disepakati oleh MPR,” jelasnya.
Adapun dari kalangan elite yang mengatakan harus dipertahankan sebesar 89,5 persen, dan dari publik 79,9 persen. Sementara, mereka yang mengatakan ketentuan masa jabatan presiden harus diubah, dari kalangan elite sebesar 9,9 persen dan publik 13,6 persen.
Kemudian, hasil survei juga menunjukkan bahwa mayoritas elite dan publik tidak setuju sama sekali terhadap jabatan presiden menjadi tiga periode. Kalangan elite yang tidak setuju sama sekali sebesar 79,9 persen, dan publik 36,9 peren.
“Yang setuju masa jabatan presiden tiga periode dari kalangan elite itu cuma 4,2 persen. Ada sih, tapi hanya 4,2 persen. Lalu di kalangan opini publik yang setuju itu kalau digabung dari sangat setuju dan setuju itu total 24 persen,” terang Burhanuddin.
Adapun narasumber atau responden survei dari kalangan elite diambil dari sejumlah tokoh di antaranya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), akademisi, tokoh media massa, pusat studi, organisasi masyarakat (ormas), dan tokoh agama.
Survei ini memiliki toleransi kesalahan atau margin of error sekitar lebih kurang 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Survei ini dilakukan dengan menggunakan metode multistage random sampling dengan sampel 1.220 responden di seluruh Indonesia. Survei dilakukan sepanjang September 2021.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.