Sultan HB X Ajak Masyarakat Menata Normal Baru untuk Menuju Peradaban Baru DIY
Yogyakarta – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang juga Raja Kesultanan Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X kembali menyapa masyarakat melalui program #SultanMenyapaJilid10. Dalam sapaan bertajuk ‘Menata Normal-Baru, Menuju Peradaban Baru’, Sultan ingin masyarakat tidak meninggalkan pemahaman tentang Keistimewan DIY.
Berikut isi dari #SultanMenyapaJilid10:
Sri Sultan Menyapa Edisi #10
Menata Normal-Baru, Menuju Peradaban Baru DIY
Assalamualaikum wr. wb.
Salam sejahtera untuk kita semua,
‘Menata Normal-Baru’ dengan ‘Norma-Baru’, itulah arah mendasar untuk ‘Menuju Peradaban Baru DIY’. Bagaimana bayangan bentuknya? Seperti yang saya sampaikan, mau tidak mau kita harus mendarat darurat di sebuah pulau yang tidak kita kenal sama sekali -sebuah terra incognita.
Di masa pengenalan ini, pertama-tama kita harus mengatasi trauma sosial. Kita memerlukan socio-cultural healing, terlebih dulu. Bangun dari keterpurukan yang menghantam tiba-tiba, juga memerlukan refleksi kehidupan masa lalu, sebagai ancangan perbaikan ke depan. Back to nature, dengan mengutamakan sesuatu yang memang dibutuhkan, bukan memanjakan kelimpahan yang diinginkan, sebuah ilusi kehidupan dulu yang hiper-realita.
Penerapan Kebijakan Normal-Baru, bukan hanya membuka kembali aktivitas-aktivitas kehidupan dengan standar dan protokol tertentu. Lebih dari itu. Juga menyatukan kehendak membangun hidup bersama di tengah keragaman perbedaan. Utamanya, harus didasari oleh mutual trust untuk memperoleh mutual-benefits. Diikuti kesadaran dan kesediaan saling-belajar, memahami, menghargai dan berbagi, sebagai pengikat partisipasi, solidaritas dan kolaborasi dalam mewujudkan harmoni kehidupan bersama. Untuk itu, kita semua harus siap mengubah mindset dalam mengelola kehidupan bersama.
Lalu, bagaimana penerapannya dalam pembentukan peradaban baru DIY? Sejatinya tidak mudah untuk menjawabnya, apalagi mewujudkannya. Memerlukan pandangan reflektif guna memperkuat fondasi pemahaman penyelenggaraan keistimewan DIY ke depan, berlandaskan Nilai-Nilai Filosofi, Core-Beliefs, dan Nilai-Nilai Budaya, Core-Values, yang mengatur hubungan vertikal dan horizontal.
Nilai-nilainya itu dibagi dalam tiga tataran, yaitu (1) Nilai dasar yang bersifat abstrak dan tetap; (2) Nilai instrumental yang bersifat kontekstual dengan tuntutan zaman; dan (3) Nilai praksis yang terekspresikan dalam kehidupan sehari-hari, cara rakyat mewujud-nyatakan nilai-nilai itu.
Sesungguhnya, pada nilai praksislah ditentukan tegak, atau rapuhnya nilai dasar dan nilai instrumental itu. Implikasinya, nilai-nilai yang abstrak-umum-universal itu perlu ditransformasikan menjadi rumusan yang riil-spesifik-kolektif, bahkan bersifat individual. Artinya, nilai-nilai itu menjadi sifat-sifat dari subyek kelompok dan individu, sehingga menjiwai perilaku dalam lingkungan praksisnya di bidang ketugasan, profesi, dan kehidupan pribadi.
Itulah substansi yang paling esensial dan aktual yang harus diwujudkan sebagai fondasi awal sekaligus langkah strategis ‘Menuju Peradaban Baru DIY’, yang juga harus dipahami oleh setiap Insan Peradaban Yogyakarta. Akhirnya, jangan lagi dikembalikan pada perdebatan makna nilai-nilai ideal yang di Era Baru ini tidak mengakar. Semoga demikianlah adanya!
Sekian, terima kasih.
Wassalamualaikum wr. wb.
Selasa Kliwon, 23 Juni 2020
HAMENGKU BUWONO X
Selanjutnya Kabag Humas Biro Umum Humas dan Protokol Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji, menjelaskan maksud dari #SultanMenyapa jilid 10 adalah tata laksana peradaban DIY yang termaktub dalam konsep ‘Jogja Gumregah’ yang mulai telah dijalankan sejak 2012.
Namun saat ini, masyarakat harus melakukan adaptasi sekaligus merekayasa strategi untuk menyikapi pandemi virus Corona.
“Tentu ada risiko logis dari rekayasa strategi ini, di mana kita dihadapkan pada situasi yang belum menentu. Situasi inilah yang dikenal dengan normal baru, dengan berbagai aturan-aturan yang menyertainya,” papar Ditya melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (23/6/2020).
Bagi DIY sendiri, lanjut Ditya, norma baru inilah yang harus menjadi main guidance menuju peradaban baru. Dia menyebutnya dengan istilah ‘new norm for new civilization’.
(mjf)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.