Sukamta Minta BIN, BSSN, Polri, dan Kominfo Terlibat Selesaikan Masalah Dugaan Peretasan BSI
Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta keterlibatan Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk terlibat dalam menyelesaikan masalah terkait Bank Syariah Indonesia (BSI), baik secara hukum maupun keamanan siber.
“Kejadian ini tidak boleh terulang kembali karena sangat merugikan bagi nasabah dan bank baik secara materi maupun non-materi. Kepercayaan publik kepada Bank BSI harus dikembalikan. Sistem keamanan Bank BSI harus diperbaiki,” ujar Sukamta dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Senin (15/5/2023).
Ia juga menyoroti mengenai penerapan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Menurutnya, UU PDP telah disahkan tahun 2022 namun Peraturan Pemerintah belum dibuat oleh Pemerintah. “Peraturan turunan UU PDP ini penting untuk memberikan panduan lebih detail dalam perlindungan data pribadi. Untuk itu, kami Komisi I DPR RI meminta Pemerintah segera menyelesaikan PP turunan UU PDP agar keamanan data terjamin, jelas mekanisme perlindungan data dan tanggung jawab pengelola data,” ungkap Politisi Fraksi PKS ini.
Diketahui, permasalahan kembali dihadapi BSI setelah beberapa hari layanan Anjungan Tunai Mandiri (ATM), mobiledan internet banking mengalami eror dan tidak bisa diakses layanannya oleh nasabah. Diduga, kelompok peretas LockBit Ransomware mengklaim bertanggung jawab atas serangan siber ke BSI. LockBit mengatakan telah meretas dan mencuri data 1,5 terabyte data pribadi.
Atas kejadian ini, Sukamta menilai ada masalah besar di Bank BSI, khususnya dalam infrastruktur sistem di internal. Pertama, sistem keamanan Bank BSI mudah di bobol. “Hal ini terbukti dengan kelompok peretas Lockbit Ransomware yang mampu melumpuhkan sistem di Bank BSI berhari-hari. Artinya serangan ini mampu menembus sistem utama Bank BSI dan backup sistemnya tidak siap,” ujarnya.
Kedua, jumlah data yang diambil sangat besar. Peretas membutuhkan waktu berhari-hari untuk mengunduh data tersebut secara rahasia tanpa diketahui oleh sistem keamanan Bank BSI. “Artinya serangan cukup lama tidak diketahui hingga baru disadari setelah sistem keamanan utama Bank BSI tidak bisa dikuasai,” pungkasnya.
Ketiga, Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu juga menilai management crisis di Bank BSI buruk. Hal ini terlihat dari pernyataan Bank BSI yang tidak jujur, di awal dikatakan bahwa masalah terjadi akibat sedang dilakukan perbaikan sistem. Namun ternyata terjadi serangan peretas dan BSI kehilangan kendali atas sistemnya.
“Pernyataan selanjutnya mengenai data dan dana nasabah aman namun ternyata kini bobol. Nasabah tentu semakin khawatir dan bisa kehilangan kepercayaan terhadap Bank BSI. Data pengguna, nama, nomor hp, alamat, saldo rekening, histori transaksi, tanggal pembukaan rekening, informasi pekerjaan, hingga password untuk akses internal dan layanan bank, diklaim dimiliki oleh hacker Lockbit Ransomware,” jelasnya.
Sebagai informasi tentang tentang serangan ke Bank BSI, Badan Keamanan Siber dan Infrastruktur Amerika Serikat (CISA), LockBit 3.0 dikenal sebagai ‘LockBit Black’ lebih sulit ditangani daripada versi sebelumnya dan memiliki kemiripan dengan Ransomware Blackmatter dan Blackcat. LockBit 3.0 berfungsi sebagai model Ransomware-as-a-Service (RaaS) dan merupakan kelanjutan dari versi ransomware sebelumnya, LockBit 2.0 dan LockBit.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.