Sudin: Segel Perusahaan Pengguna Kawasan Hutan yang Tidak Mau Bayar Tunggakan
Jakarta – Dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI yang membahas tentang laporan keuangan Pemerintah Pusat APBN Tahun Anggaran 2020 dan Evaluasi Anggaran Tahun 2021, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menyampaikan, terdapat catatan penting yang perlu menjadi perhatian atas capaian target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2020 yang lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2019.
Dikatakannya, hal tersebut mengingat fakta adanya tunggakan PNBP penggunaan kawasan hutan per Desember 2020 sebesar Rp2,643 triliun dengan 341 wajib bayar. Belum lagi adanya putusan pengadilan untuk membayar kerugian atas kejahatan lingkungan sebesar kurang lebih Rp19,8 triliun rupiah. Dari 15 kasus gugatan yang belum tereksekusi dan berpotensi menambah kas negara.
“Ada 341 perusahaan yang belum membayar utang. Kalau saya jadi (Menteri) LHK, saya segel perusahaannya, tidak peduli siapa yang punya (perusahaan itu). Kalau dia utang tidak mampu bayar, kalau dia bilang rugi, maka tutup perusahaannya. Jangan bekerja, tetapi kalau masih bekerja dan bilang tidak mau bayar, ini suatu kejahatan yang luar biasa sekali,” tandas Sudin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (26/8/2021).
Pada kesempatan raker tersebut, Komisi IV DPR RI meminta kepada Menteri LHK Siti Nurbaya memberikan penjelasan mengenai LKPP Kementerian LHK Tahun Anggaran 2020 termasuk penjelasan atas temuan 16 permasalahan yang harus ditindaklanjuti yang terdiri dari permasalahan Pendapatan Negara Bukan Pajak dan piutang PNBP, permasalahan belanja barang dan modal, serta permasalahan barang milik negara.
Sudin mengatakan, dampak pandemi Covid-19 yang telah dialami selama lebih dari satu tahun menjadi tantangan bagi pemerintah untuk melaksanakan pembangunan. Selama periode tahun anggaran 2021 telah dilakukan beberapa kali refocusing dan realokasi APBN yang menyebabkan terjadinya perubahan postur anggaran dari kegiatan pada kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian LHK, Badan Restorasi Gambut (BRG).
“Hal tersebut berdampak pada pelaksanaan program dan kegiatan dalam rangka melaksanakan tugas pokok yang menjadi tanggungjawabnya, di samping tugas tambahan dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional selama pasca pandemi Covid-19,” tuturnya.
Ia menerangkan, pagu anggaran Kementerian LHK termasuk BRG untuk Tahun Anggaran 2021 yang semula senilai Rp9,130 triliun mengalami refocusing sebesar Rp1,479 triliun atau 16,2 persen menjadi Rp7,651 triliun. Atas pagu anggaran refocusing sebesar Rp7,651 triliun dimaksud, sampai dengan periode 23 Agustus 2021 realisasi anggaran baru mencapai Rp3,541 triliun atau 46,28 persen.
Pandemi Covid-19 belum dapat diprediksi sampai kapan akan berakhir. Semua pihak harus bersiap ambil sikap untuk menghadapi ketidakpastian, di samping bersiap menghadapi tantangan global seperti ancaman perubahan iklim serta pemulihan ekonomi yang tidak merata. Hal tersebut tentunya menjadi tantangan besar.
“Untuk itu Komisi IV DPR RI meminta Kementerian LHK dan Badan Restorasi Gambut untuk terus melakukan penyempurnaan kebijakan penganggaran dan fokus pada kegiatan yang lebih berdampak signifikan terhadap upaya peningkatan ketahanan ekonomi masyarakat di dalam dan disekitar kawasan hutan,” pungkas Sudin.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.