Strategi Kearifan Lokal Saat Transisi Adaptasi Kebiasaan Baru
Jakarta – Beragam upaya menyongsong adaptasi kebiasaan baru telah disusun oleh masing-masing pemerintah daerah. Beberapa daerah bahkan telah melancarkan berbagai strategi sesuai dengan karakteristik dan budaya daerahnya masing-masing.
Kota Surakarta telah memulai pergerakan perekonomian di berbagai sektor sehingga perlu adanya strategi untuk memastikan masyarakat mengikuti protokol kesehatan. Ir. Ahyani M.A, selaku Sekda Kota Surakarta mengungkapkan serangkaian tindakan menghadapi adaptasi kebiasaan baru telah disiapkan secara ketat. Mulai dari kebijakan supervisi bagi tempat-tempat umum, sampai keterlibatan beberapa elemen masyarakat setempat sehingga mampu membuat angka risiko tinggi penularan menjadi risiko sedang.
Pengawasan secara ketat juga merupakan salah satu hal penting dalam transisi menuju adaptasi kebiasaan baru.
“Nanti pemerintah kota akan menugaskan untuk casting supervisi yang terdiri dari unsur-unsur TNI, Polri, kesehatan dan ketertiban untuk melakukan supervisi pada tempat-tempat tersebut,” ucap Ahyani, ketika berdialog secara daring dalam ‘Sapa Daerah: Adaptasi Kebiasaan Baru bukan Pelonggaran Protokol Kesehatan’, di Media Center Gugus Tugas pada Selasa (30/6).
Sementara itu dengan mulai dibukanya 9 sektor ekonomi, Provinsi Sumatera Utara memilih strategi untuk menghadapi masa transisi ini dengan menyusun draft konsep yang dirumuskan secara bersama-sama dengan 33 Kabupaten/Kota yang tersebar di wilayahnya. Menurut keterangan dr. Aris Yudhariansyah, MM, selaku Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara, langkah ini dilakukan atas pertimbangan kearifan lokal dan budaya masyarakat Sumatera Utara yang masing-masing Kabupaten/Kota-nya berbeda.
Draft Konsep adaptasi kebiasaan baru dengan merujuk kepada kearifan lokal budaya daerah Sumatera Utara ini rencananya akan mulai pada 1 Juli 2020. Draft ini telah disampaikan kepada seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Sumatera Utara dan diharapkan masukan dari Kabupaten Kota akan menjadi konsep new normal di Provinsi Sumatera Utara.
“Kita berharap dari masukan-masukan Kabupaten/Kota yang ada di Sumut inilah yang akan kita rangkum menjadi draft konsep new normal,” kata Aris.
Di kesempatan yang sama Imam Prasodjo, Pakar Sosiolog Universitas Indonesia, menyebutkan bahwa dalam rangka mendorong perubahan perilaku masyarakat menuju adaptasi kebiasaan baru memang tidak mudah. Setidaknya, strategi awal yang harus dilakukan adalah dengan menyusun protokol kesehatan berdasarkan tingkat risiko penularan. Hal ini bertujuan agar protokol kesehatan tersebut dapat bersifat responsif dan memenuhi kebutuhan yang ada masing-masing target sasaran masyarakat.
“Tugas pemerintah di daerah itu menentukan mana area-area yang sangat rentan, area kerumunan mana, kan harus memilih, tidak mungkin seluruh masyarakat anda awasi,” ucap Imam melalui dialog daring yang dilakukan.
Selain itu, ia juga mengimbuhi bahwa protokol kesehatan yang telah disusun harus diikuti oleh cara sosialisasi yang tepat. Menurutnya, pemilihan bahasa serta pihak penyampai informasi harus disesuaikan dengan target masyarakat yang ingin dituju.
“Justru yang menurut saya jauh lebih efektif, bisa jadi kita harus memilih juru bicara yang ada di kerumunan itu, siapa yang dianggap menjadi acuan dan mungkin saja tidak hanya satu orang,” tutup Imam.
(zico)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.