Connect with us
Pelayan Rakyat

Spirit Keterbukaan Pemerintah

Esensi kesejahteraan suatu daerah haruslah diawali dari suatu keadilan dan keterbukaan. Bojonegoro sebagai salah satu Pemerintahan Daerah di Provinsi Jawa Timur, Indonesia, sejak lama dikenal sebagai kabupaten miskin (Bojonegoro, 1900-1942, A story of endemic poverty in North-east Java, by C.L.M. Penders), Ketidakpuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah dan hasil-hasil pembangunan, merupakan akumulasi ketidakpercayaan rakyat. Perubahan pemerintahan di Kabupaten Bojonegoro tahun 2008, merupakan titik awal transformasi pemerintah, meraih kepercayaan rakyat dengan melaksanakan pemerintahan yang terbuka

Melakukan komunikasi terbuka yang kami istilahkan sebagai “Dialog Publik” sebagai langkah sederhana untuk mewujudkan connect dengan rakyat Bojonegoro. Dilaksanakan setiap hari Jumat di Pendapa Kabupaten Bojonegoro yang disiarkan secara langsung melalui stasiun Radio Pemerintah dan Swasta. Rakyat Bojonegoro secara langsung (direct)menyampaikan aspirasi dan kritikannya serta mendapatkan tanggapan saat itu dari pemerintah. Rakyat Bojonegoro dapat berdialog (dialog), sekaligus sebagai wahana saling belajar untuk berpartisipasi memberikan solusi, sebagai cara kerja baru dalam penyelenggaraan pemerintahan(culture). Mendorong munculnya berbagai terobosan ide dan berbagi ide(distribute) dalam penyelesaian masalah. Sebagai dasar hukum kami tetapkan di Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 30 Tahun 2013 tentang Manajemen Inovasi Pembangunan Berbasis Partisipasi Publik.

Hal ini tidak hanya merubah perilaku publik dalam berkontribusi penyusunan kebijakan, namun juga pada perilaku aparat pemerintah dalam menyusun kebijakan. Kolaborasi para stakeholder, menjadi kunci perumusan kebijakan dalam pemerintahan terbuka, yaitu kolaborasi 4 (empat) sekawan, unsur lembaga pendidikan (academics), unsur lembaga swasta (business), unsur antar lembaga pemerintah (government) dan unsur masyarakat (community/ citizen). Ketepatan dalam perumusan kebijakan, dilakukan dengan mengimplememntasikan tatakelola pemerintahan berbasis digital. Kami istilahkan sebagai 4D, dialog, direct, distribute dan digital.

Kabupaten Bojonegoro, yang terpilih sebagai salah satu pioner pemerintah daerah dalam penyelenggaran pemerintahan terbuka oleh lembaga Open Government Partnership (OGP), menguatkan keyakinan bahwa pemerintahan yang terbuka dapat mendorong terwujudnya partisipasi masyarakat dan berbagai pihak. Pada proses perumusan rencana aksi, kolaborasi 4 (empat) sekawan semakin terimplementasikan.

Rencana aksi pemerintahan terbuka yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, adalah (1) Revolusi Data, (2) Penguatan Akuntabilitas Pemerintahan Desa, (3) Peningkatan Transparansi Sistem Anggaran Daerah, (4) Penguatan Keterbukaan Dokumen Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa, (5) Peningkatan Kualitas Layanan Publik.

Bojonegoro, dengan aksi revolusi data memberikan kesempatan kepada masyarakat sebagai sumber data, sekaligus dapat melakukan update data, penguatan akses informasi kepada para pihak, mendorong terwujudnya transparansi, sehingga dapat menguatkan pemerintahan terbuka.

Desa sebagai kesatuan masyarakat terbawah, merupakan obyek dan subyek pembangunan, sebagai implementasi kehidupan demokrasi. Dalam Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 55 Tahun 2014 tentang Wali Amanah Desa, masyarakat diberikan keleluasaan untuk berpartisipasi aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa. Publikasi penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran desa telah terimplementasikan secara sederhana dengan memasang baliho anggaran desa di area publik dan terinputkan di webdesa.

Keterbukaan pengelolaan anggaran pemerintah, merupakan daya dorong yang kuat dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Aksi peningkatan transparansi sistem anggaran daerah, merupakan salah satu cara Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, membangun dan menguatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaran pemerintahan. Publikasi perencanaan pembangunan daerah berbasis keterbukaan informasi publik telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoropada web Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (http://bappeda.bojonegorokab.go.id/index.php/menu/detail/25/RKPD) dan terpublikasikannya rincian APBD SKPD pada web Badan Pengelola Keuangan dan Aset (http://bpkkd.bojonegorokab.go.id/transparansi).

Pengadaan barang dan jasa, merupakan peluang timbulnya korupsi, sehingga dilakukan penguatan keterbukaan dokumen kontrak pengadaan barang dan jasa. Masyarakat dilibatkan dalam memonitor apakah

pengadaan barang dan jasa tersebut sesuai dengan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah serta telah masuk dalam mekanisme musyawarah perencanaan pembangunan daerah. Semua terkait kontrak di publikasikan kepada masyarakat. Masyarakat dapat berpartisipasi dalam pengawasan dan memberikan masukan/ laporan apabila terjadi ketidak sesuaian dalam pelaksanaannya.

Layanan kesehatan, perizinan, pendidikan sebagai layanan dasar dengan proses dan prosedur pelayanan harus mampu memberikan jawaban terhadap berbagai keluhan masyarakat. Sehingga melibatkan masyarakat yang tertuangkan dalam maklumat pelayanan.

Pemerintahan terbuka dilandasi keyakinan, bahwa demokrasi akan semakin meningkat, akan semakin kuat, serta dapat memperbaiki peradaban masyarakat dalam berbangsa. Persoalan mendasar yang dikeluhkan masyarakat menjadi bagian utama bagi pemerintah dalam perumusan kebijakan. Bojonegoro way in budgeting, money follow problem, money for solution, solution for sustainable development. Keterbukaan pemerintahan adalah impelementasi yang senyatanya mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Kerja tepat, cepat, wujudkan wong jonegoro, sehat, cerdas, produktif dan bahagia.

Hasil nyata dari interaksi kepercayaan antara pemerintah dengan rakyatnya, Kabupaten Bojonegoro mengalami peningkatan pertumbuhan ekonomi, Bahkan di tahun 2017, dapat mendobrak dari kutukan kemiskinan, tidak lagi menjadi 10 (sepuluh) daerah termiskin di Jawa Timur. Inilah sumbangan kami untuk dunia yang berkeadilan menuju kesejahteraan rakyat diseluruh dunia. (*/imm)

Penulis: Drs H Suyoto MSi (Bupati Bojonegoro)

Backup_of_KANG YOTO - Copy - Copy - Copy - Copy22

Drs H Suyoto MSi: Bupati Bojonegoro

 

 

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya