Spirit Keterbukaan Pemerintah

Esensi kesejahteraan suatu daerah haruslah diawali dari suatu keadilan dan keterbukaan. Bojonegoro sebagai salah satu Pemerintahan Daerah di Provinsi Jawa Timur, Indonesia, sejak lama dikenal sebagai kabupaten miskin (Bojonegoro, 1900-1942, A story of endemic poverty in North-east Java, by C.L.M. Penders), Ketidakpuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah dan hasil-hasil pembangunan, merupakan akumulasi ketidakpercayaan rakyat. Perubahan pemerintahan di Kabupaten Bojonegoro tahun 2008, merupakan titik awal transformasi pemerintah, meraih kepercayaan rakyat dengan melaksanakan pemerintahan yang terbuka
Melakukan komunikasi terbuka yang kami istilahkan sebagai “Dialog Publik” sebagai langkah sederhana untuk mewujudkan connect dengan rakyat Bojonegoro. Dilaksanakan setiap hari Jumat di Pendapa Kabupaten Bojonegoro yang disiarkan secara langsung melalui stasiun Radio Pemerintah dan Swasta. Rakyat Bojonegoro secara langsung (direct)menyampaikan aspirasi dan kritikannya serta mendapatkan tanggapan saat itu dari pemerintah. Rakyat Bojonegoro dapat berdialog (dialog), sekaligus sebagai wahana saling belajar untuk berpartisipasi memberikan solusi, sebagai cara kerja baru dalam penyelenggaraan pemerintahan(culture). Mendorong munculnya berbagai terobosan ide dan berbagi ide(distribute) dalam penyelesaian masalah. Sebagai dasar hukum kami tetapkan di Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 30 Tahun 2013 tentang Manajemen Inovasi Pembangunan Berbasis Partisipasi Publik.
Hal ini tidak hanya merubah perilaku publik dalam berkontribusi penyusunan kebijakan, namun juga pada perilaku aparat pemerintah dalam menyusun kebijakan. Kolaborasi para stakeholder, menjadi kunci perumusan kebijakan dalam pemerintahan terbuka, yaitu kolaborasi 4 (empat) sekawan, unsur lembaga pendidikan (academics), unsur lembaga swasta (business), unsur antar lembaga pemerintah (government) dan unsur masyarakat (community/ citizen). Ketepatan dalam perumusan kebijakan, dilakukan dengan mengimplememntasikan tatakelola pemerintahan berbasis digital. Kami istilahkan sebagai 4D, dialog, direct, distribute dan digital.
Kabupaten Bojonegoro, yang terpilih sebagai salah satu pioner pemerintah daerah dalam penyelenggaran pemerintahan terbuka oleh lembaga Open Government Partnership (OGP), menguatkan keyakinan bahwa pemerintahan yang terbuka dapat mendorong terwujudnya partisipasi masyarakat dan berbagai pihak. Pada proses perumusan rencana aksi, kolaborasi 4 (empat) sekawan semakin terimplementasikan.
Rencana aksi pemerintahan terbuka yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, adalah (1) Revolusi Data, (2) Penguatan Akuntabilitas Pemerintahan Desa, (3) Peningkatan Transparansi Sistem Anggaran Daerah, (4) Penguatan Keterbukaan Dokumen Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa, (5) Peningkatan Kualitas Layanan Publik.
Bojonegoro, dengan aksi revolusi data memberikan kesempatan kepada masyarakat sebagai sumber data, sekaligus dapat melakukan update data, penguatan akses informasi kepada para pihak, mendorong terwujudnya transparansi, sehingga dapat menguatkan pemerintahan terbuka.
Desa sebagai kesatuan masyarakat terbawah, merupakan obyek dan subyek pembangunan, sebagai implementasi kehidupan demokrasi. Dalam Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 55 Tahun 2014 tentang Wali Amanah Desa, masyarakat diberikan keleluasaan untuk berpartisipasi aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa. Publikasi penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran desa telah terimplementasikan secara sederhana dengan memasang baliho anggaran desa di area publik dan terinputkan di webdesa.
Keterbukaan pengelolaan anggaran pemerintah, merupakan daya dorong yang kuat dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Aksi peningkatan transparansi sistem anggaran daerah, merupakan salah satu cara Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, membangun dan menguatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaran pemerintahan. Publikasi perencanaan pembangunan daerah berbasis keterbukaan informasi publik telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoropada web Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (http://bappeda.bojonegorokab.go.id/index.php/menu/detail/25/RKPD) dan terpublikasikannya rincian APBD SKPD pada web Badan Pengelola Keuangan dan Aset (http://bpkkd.bojonegorokab.go.id/transparansi).
Pengadaan barang dan jasa, merupakan peluang timbulnya korupsi, sehingga dilakukan penguatan keterbukaan dokumen kontrak pengadaan barang dan jasa. Masyarakat dilibatkan dalam memonitor apakah
pengadaan barang dan jasa tersebut sesuai dengan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah serta telah masuk dalam mekanisme musyawarah perencanaan pembangunan daerah. Semua terkait kontrak di publikasikan kepada masyarakat. Masyarakat dapat berpartisipasi dalam pengawasan dan memberikan masukan/ laporan apabila terjadi ketidak sesuaian dalam pelaksanaannya.
Layanan kesehatan, perizinan, pendidikan sebagai layanan dasar dengan proses dan prosedur pelayanan harus mampu memberikan jawaban terhadap berbagai keluhan masyarakat. Sehingga melibatkan masyarakat yang tertuangkan dalam maklumat pelayanan.
Pemerintahan terbuka dilandasi keyakinan, bahwa demokrasi akan semakin meningkat, akan semakin kuat, serta dapat memperbaiki peradaban masyarakat dalam berbangsa. Persoalan mendasar yang dikeluhkan masyarakat menjadi bagian utama bagi pemerintah dalam perumusan kebijakan. Bojonegoro way in budgeting, money follow problem, money for solution, solution for sustainable development. Keterbukaan pemerintahan adalah impelementasi yang senyatanya mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Kerja tepat, cepat, wujudkan wong jonegoro, sehat, cerdas, produktif dan bahagia.
Hasil nyata dari interaksi kepercayaan antara pemerintah dengan rakyatnya, Kabupaten Bojonegoro mengalami peningkatan pertumbuhan ekonomi, Bahkan di tahun 2017, dapat mendobrak dari kutukan kemiskinan, tidak lagi menjadi 10 (sepuluh) daerah termiskin di Jawa Timur. Inilah sumbangan kami untuk dunia yang berkeadilan menuju kesejahteraan rakyat diseluruh dunia. (*/imm)
Penulis: Drs H Suyoto MSi (Bupati Bojonegoro)

Drs H Suyoto MSi: Bupati Bojonegoro

BERITA
Kasus Korupsi Pertamina, Legislator Desak Audit Total BUMN Migas

Jakarta – Dugaan mega korupsi yang melibatkan beberapa anak perusahaan inti di bawah PT Pertamina (Persero) dengan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun mengindikasikan lemahnya fungsi pengawasan holding terhadap kinerja anak-anak perusahaan di lingkungan Pertamina.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya, menegaskan bahwa korupsi yang diduga berlangsung selama lima tahun ini menunjukkan adanya sindikat dan permufakatan jahat yang terjadi secara sistematis di tubuh Pertamina. Menurutnya, praktik melawan hukum melalui markup harga telah merugikan negara dan menipu rakyat.
“Ini luar biasa parah. Seruan untuk menegakkan akhlak di lingkungan Kementerian BUMN justru diluluhlantakkan oleh salah satu BUMN terbesar yang katanya berkelas dunia,” ujar Asep dalam keterangan tertulis yang dikutip Parlementaria di Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Ia pun mendesak agar dilakukan audit total secara menyeluruh oleh pihak independen yang memiliki kredibilitas tinggi guna memastikan transparansi keuangan dan tata kelola perusahaan.
“Saran saya, lakukan audit total dan pemeriksaan menyeluruh oleh pihak yang benar-benar independen dan memiliki kredibilitas tinggi terhadap kondisi keuangan serta manajemen perusahaan,” tegasnya.
Politisi Fraksi Partai NasDem itu juga menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu dalam rangka pemberantasan korupsi di Pertamina.
“Saya kira kasus ini merupakan kejahatan sistemik dan terorganisir (organized crime). Kejaksaan Agung mendapatkan momentum untuk melakukan bersih-bersih hingga ke akar-akarnya,” ujarnya.
Menutup pernyataan, Asep menegaskan bahwa hukuman bagi para pelaku harus setimpal agar memberikan efek jera.
“Kemarin kita ribut soal efisiensi anggaran, tapi ternyata ada begundal-begundal yang menikmati kesenangan di atas penderitaan negara dan rakyat. Ini sangat keterlaluan!” tandasnya.
BERITA
Raih 50,07 Persen, KPUD Jakarta Tetapkan Pramono Anung-Rano Karno Pemenang Pilkada Jakarta 2024 Satu Putaran

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Jakarta resmi menetapkan hasil rekapitulasi tingkat provinsi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Minggu (8/12/2024) di Hotel Sari Pan Pacific, Menteng, Jakarta Pusat. Dalam rapat penetapan ini, KPUD Jakarta menetapkan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur nomor urut 3 Pramono Anung – Rano Karno sebagai pemenang Pilkada Jakarta 2024.
Hasil penetapan Pilkada Jakarta 2024 ini disampaikan langsung oleh Ketua KPUD Wahyu Dinata. KPUD Jakarta menetapkan pasangan Pramono – Rano secara sah unggul dengan perolehan suara sebesar 2.183.239 suara atau 50,07 persen dan memenangkan Pilkada Jakarta 2024 dalam satu putaran.
Sementara itu pesaingnya, yakni pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil – Suswono memperoleh 1.718.160 suara atau 39,40 persen dan pasangan nomor urut 2 Dharma Pongrekun – Kun Wardana memperoleh 459.230 suara atau 10,53 persen.
Kemenangan pasangan Pramono Anung – Rano Karno tersebut mendominasi di 6 wilayah Provinsi Jakarta, yakni Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara.
Berikut rincian perolehan suara per wilayah:
Kepulauan Seribu
- Ridwan Kamil-Suswono: 6.578 suara 2. Dharma-Kun: 653 suara 3. Pramono-Rano: 7.456 suara
Jakarta Barat
- Ridwan Kamil-Suswono: 386.880 suara 2. Dharma-Kun: 109.457 suara 3. Pramono-Rano: 500.738 suara
Jakarta Pusat
- Ridwan Kamil-Suswono: 152.235 suara 2. Dharma-Kun: 44.865 suara 3. Pramono-Rano: 220.372 suara
Jakarta Selatan
- Ridwan Kamil-Suswono: 375.391 suara 2. Dharma-Kun: 90.294 suara 3. Pramono-Rano: 491.017 suara
Jakarta Timur
- Ridwan Kamil-Suswono: 535.613 suara 2. Dharma-Kun: 136.935 suara 3. Pramono-Rano: 635.170 suara
Jakarta Utara
- Ridwan Kamil-Suswono: 261.463 suara 2. Dharma-Kun: 77.026 suara 3. Pramono-Rano: 328.486 suara
BERITA
KAPT Ucapkan Selamat untuk Kemenangan Dedie Rachim – Jenal Mutaqin di Pilkada Kota Bogor 2024

Jakarta – Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) mengucapkan selamat kepada pasangan Dedie A Rachim – Jenal Mutaqin yang telah berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor 2024 hasil hitung cepat terkini.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) KAPT, Achmad Fachruddin, mengatakan kemenangan Dedie – Jenal merupakan kemenangan bagi warga Kota Bogor untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik lagi. Khususnya menata dan membangun Kota Bogor dengan memimpin pemerintahan yang tulus ikhlas, serta memimpin para birokrat dengan bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
“Semoga amanah yang diberikan warga Kota Bogor kepada Kang Dedie dan Kang Jenal bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari KKN, taat pada konstitusi dan mampu mengelola keberagaman budaya sebagaimana cermin realitas penduduknya sebagai kekuatan jati diri bangsa yang tidak lagi dilemahkan apalagi dihilangkan,” tutur Achmad Fachruddin atau yang akrab disapa Kasino ini.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengarah KAPT, Ammarsjah, juga mengucapkan selamat kepada pasangan Dedie – Jenal. Ia menyampaikan dengan pengalaman dan rekam jejak yang dimiliki oleh Dedie A Rachim sebagai pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan dapat menghadirkan pemerintahan yang bersih dalam melayani warga Kota Bogor.
“Dengan rekam jejak dan pengalamannya sebagai pejabat KPK, saya harap Kang Dedie dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga dalam wilayah bebas korupsi atau WBK,” ucap Ammarsjah.
Selain itu Ammarsjah menitipkan pesan kepada pasangan Dedie – Jenal untuk terus amanah menjaga dan menjalankan konsensus bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945.
“Sekali lagi selamat atas kememangan di Pilkada Kota Bogor. Selamat berjuang dan bekerja, semoga Kang Dedie dan Kang Jenal tetap teguh menjalankan mandat konsensus bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI & UUD 1945,” tutur Ammarsjah menambahkan.