Soroti Isu Kekerasan Hingga ‘Bullying’, DPR Dorong Ciptakan Ekosistem Perlindungan Anak
Jakarta – Dalam peringatan Hari Anak Nasional (2023) yang diperingati setiap tanggal 23 Juli, Komisi VIII DPR RI menyoroti isu kekerasan hingga perundungan atau bullying yang masih menghantui generasi penerus bangsa. Oleh sebab itu, Pemerintah didorong menciptakan ekosistem perlindungan bagi anak.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily mengatakan, sudah menjadi tanggung jawab negara dalam menjamin hak-hak dasar anak. Antara lain hak mendapatkan keamanan, hak mendapatkan pendidikan hingga hak memperoleh kesehatan.
“Negara perlu hadir untuk memastikan agar anak-anak terlindungi dari berbagai persoalan. Terutama bagaimana Pemerintah harus menciptakan ekosistem perlindungan bagi anak dan lingkungan yang ramah anak,” kata Ace dalam keterangan persnya, Senin (24/7/2023).
Komisi VIII DPR yang salah satu bidang tugasnya terkait perlindungan anak memberi sejumlah catatan di Hari Anak Nasional 2023. Ace berharap, berbagai persoalan yang menjadi sorotan Komisi VIII bisa mendapat perhatian lebih sehingga tidak terus berkelanjutan.
“Saya mencatat berbagai problematika yang dihadapi anak-anak Indonesia saat ini. Antara lain kekerasan terhadap anak yang masih cukup tinggi, perundungan atau bullying, pernikahan anak, anak yang berhadapan dengan hukum, ketergantungan terhadap gawai serta narkoba,” ungkapnya.
Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), ada 21.241 anak yang menjadi korban kekerasan di dalam negeri pada tahun 2022. Jenis kekerasan yang paling banyak dialami oleh anak adalah kekerasan fisik (3.746 kasus), kekerasan psikis (4.162 kasus), dan kekerasan seksual (9.588 kasus).
Oleh karena itu, Ace menganggap kasus kekerasan terhadap anak masih menjadi pekerjaan rumah bagi negara. Ia menekankan Pemerintah perlu melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan menangani kekerasan terhadap anak.
“Selain itu Pemerintah perlu bekerja keras untuk meningkatkan penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap anak. Pelaku kekerasan terhadap anak harus dihukum dengan tegas agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Saya percaya bahwa setiap anak berhak tumbuh dan berkembang dengan aman dan bahagia,” ungkap Ace.
Sementara terkait aksi bullying atau perundungan pada anak, Legislator Dapil Jawa Barat II ini menyinggung mengenai kejadian pembakaran sekolah yang dilakukan oleh seorang siswa SMPN 2 Pringsutat, Temanggung. Pembakaran itu dipicu oleh sakit hati siswa pelaku akibat kerap di-bully oleh teman dan gurunya sendiri.
“Efek psikis pada anak yang menjadi korban bullying mempengaruhi perilaku dan keputusannya di masa depan. Banyak juga peristiwa pidana yang dipicu akibat aksi bullying,” sebutnya.
“Fenomena ini harus jadi perhatian kita bersama agar bagaimana kita temukan solusi yang komprehensif untuk mencegah aksi-aksi bullying beserta dampak yang bisa terjadi,” imbuh Ace.
Menurutnya, kejadian di Temanggung adalah bukti bagaimana seorang anak korban bullying bisa bertindak nekat tanpa mempertimbangkan baik dan buruknya. Oleh karena itu, Ace mengatakan harus ada kerja sama lintas instansi untuk mengatasi persoalan bullying. “Negara perlu bersikap serius mengenai pengawasan, ditambah edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dari bullying serta pendampingan bagi korban,” tuturnya.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.