Soal Kasus Wadas, Upaya Ganjar Diapresiasi Komisi III DPR RI
Jakarta – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendapat catatan positif dari Komisi III DPR RI terkait kasus di Desa Wadas. Komisi III menilai Ganjar merencanakan dengan baik sehingga prosesnya juga berjalan lancar.
Hal itu diungkap Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa, seusai menggelar rapat bersama Gubernur dan Forkopimda Jateng, serta instansi terkait, di Mapolda Jateng, Jumat (11/11/2022). Ini kunjungan kedua komisinya, setelah sebelumnya dilakukan pada awal tahun.
“Kali kedua ini ingin memantau rekomendasi-rekomendasi kami, ternyata dari catatan-catatan rekomendasi itu semuanya hampir dipenuhi,” ucap Desmond.
Dia mengatakan, dari pantauan di lokasi saat mengunjungi Desa Wadas, Kamis (10/11/2022), pihaknya banyak menemukan hal-hal positif dalam proses penyelesain.
“Rapat hari ini sangat jelas solusi yang akan diberikan Pak Gubernur ke depan. Dari itu tentunya, proyek pengambilan batu wadas ke depan semoga tidak ada masalah, karena semua terencana dengan baik. Akan kita lihat proses ke depannya,” kata Desmond.
Gubernur Ganjar Pranowo menambahkan, pemprov dan Forkopimda Jateng telah berkomitmen, menyelesaikan kasus wadas dengan pendekatan personal.
“Yang sifatnya force tidak lagi digunakan. Pendekatannya lebih kepada personal, dan beberapa kali warga dialog dengan saya,” kata Ganjar.
Mantan anggota DPR RI itu menjelaskan, nantinya BBWS Serayu Opak akan bertindak sebagai pelaksana. Sementara leading sektornya yakni Kementerian PUPR, diingatkan agar tidak memperjualbelikan lahan di Wadas.
“Jangan sampai dijualbelikan dengan cara yang keliru, kira-kira begitu. Dan yang kedua, perlu menghitung bahwa kebutuhan quarry yang di Wadas itu, hanya untuk bendungan tidak untuk yang lain,” tegasnya.
Untuk itu, kata Ganjar, Polda Jawa Tengah akan terus mengawasi agar tidak terjadi kebocoran. Ganjar mengatakan, Komisi III juga mengingatkan agar sosialisasi ke masyarakat lebih digencarkan.
“Terkait dengan nanti pada saat pengambilan quarry mau dilakukan. Ledakan tuh seperti apa sih, dampaknya seperti apa,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Ganjar, masyarakat juga ingin mendapatkan kepastian siapa penanggungjawab jika muncul kerusakan dari pengambilan quarry.
“Kalau akibat dari itu, bangunan rumahnya rusak siapa yang tanggung jawab, tadi BBWS juga sudah menyampaikan mereka yang tanggung jawab,” tegasnya.
Di luar itu, Ganjar telah menggandeng Pemkab Purworejo untuk memperhatikan beberapa persoalan sosial. Seperti akses pendidikan bagi warga Wadas.
“Wabil khusus perbaikan infrastruktur yang ada di sana, tapi sebagian besar SD. Terus kemudian tsanawiyah kalau tidak salah,” katanya.
Kemudian pendampingan usaha bagi warga setempat yang sudah dimulai. Serta perbaikan infrastruktur, kata Ganjar, sudah dimulai oleh pihak BBWS Serayu Opak.
“Ada talud, air bersih, jalan, sekarang sudah dimulai. Bahkan dengan TNI Polri kemarin kita membuat sanitasi, MCK terus kemudian rumah tidak laik huni kita kerjasama. Termasuk kesenian dan olahraga,” ujarnya.
Catatan-catatan dari Komisi III, kata Ganjar, akan ditindaklanjuti dengan baik. Pemerintah provinsi dalam hal ini terus berkoordinasi dengan Pemkab Purworejo.
“Kami senang sekali dukungan dari Komisi 3, bahwa koridor-koridor yang tidak boleh terlanggar itu insyaallah akan kita kerjakan, dan kami paham masih ada yang belum menerima dan kami akan lakukan pendekatan,” tuturnya.
Terkait pembayaran uang ganti rugi pada warga pemilik lahan terdampak, telah mencapai 92 persen. Pencairan tahap II dilakukan di Balai Desa Wadas, Jumat (4/11/2022) untuk 194 bidang tanah. Dengan demikian kini telah 576 bidang lahan yang telah dibebaskan, atau mencakup 92 persen.
Saat ini, lanjut Ganjar, tersisa 42 bidang yang belum berhasil mencapai kesepakatan dan menerima UGR. Ketua PP Kagama itu memastikan, komunikasi persuasif akan terus dilakukan.
“Tidak ada kekerasan, dialog diutamakan dan kita akan lakukan itu. Maka kita coba dekati dan kita coba komunikasi terus menerus,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi menegaskan komitmen jajarannya, mengawal terlaksananya proyek vital nasional. Dalam hal ini, jajarannya bertindak melakukan pendampingan dan pengawasan.
“Pendampingan itu dilakukan agar tidak terjadi adanya suatu pelanggaran, cukup diingatkan, nggak perlu dilakukan suatu tindakan pidana. Karena itu adalah dalam rangka menarik investor maupun yang lain, termasuk pelaksanaan kegiatan pembangunan,” tandasnya.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.