Connect with us

“Sim Salabim”, Lahan Tidur pun Menjadi Sawah Baru

Pencetakan lahan sawah baru(foto : Sinar Tani

Jakarta – Untuk mewujudkan program kemandirian pangan, segala daya upaya dilakukan pemerintah. Seperti yang dilakukan  Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) Kementerian Pertanian (Kemtan), yang menginisiasi pencetakan sawah baru. Pencetakan sawah baru itu dimungkinkan, karena dinilai masih luasnya ketersedian lahan tidur atau terlantar yang harus segera ‘dibangunkan’ dan diolah menjadi sawah.

Pencetakan sawah baru itu, tentunya untuk menggantikan lahan pesawahan yang terus menerus tergerus karena alih fungsi lahan untuk kepentingan yang beragam. Konversi lahan dari sawah menjadi lahan lain, diperkirakan mencapai 100.000 hektar per tahun.

“Dalam pengembangan lahan, juga harus memenuhi syarat teknis, dari sisi agroklimatnya, ketersediaan airnya, unsur hara dan ketersediaan SDM yang mengelola, serta ada sarana dan prasarana, termasuk jalan produksi dan jaringan irigasi,” terang Dirjen PSP Kementan, Pending Dadih dalam rilis yang diterima fakta.news di Jakarta, Kamis (17/8).

Karena itu, Dadih melanjutkan, pemerintah terus mengurangi laju konversi lahan dan memperketat perizinan atau moratorium konversi lahan. “Tata ruang wilayah pun harus konsisten dan harus disiplin jangan terlalu mudah diubah areal peruntukannya,” ujarnya.

Bila konversi lahan produktif ini tidak diatasi, diperkirakan pada 40-50 tahun yang akan datang, luas sawah akan habis menjadi kawasan non pertanian. Dengan laju konversi 100.000 Ha per tahun, setidaknya pemerintah harus mampu mencetak setidaknya 300.000 Ha per tahun.

Kinerja program cetak sawah baru, tampaknya dilakukan cukup serius sehingga hasilnya terlihat mengesankan. Sepanjang tahun 2014-2016 luas areal cetak sawah baru seluas 175.775Ha, yang tersebar pada lahan beririgasi dan pada lahan rawa. Pada tahun 2019 diharapkan, jumlah sawah baru yang berhasil dicetak diprogramkan seluas satu juta Ha dan dari luasan tersebut diharapkan mampu memproduksi Gabah Kering Giling (GKG) setara beras 2,7 juta ton.

Lahan cetak sawah baru itu, menurut Dadih, harus diakui tidak melulu berasal dari tanah negara yang terlantar. Tapi berasal dari berbagai latar belakang, yaitu areal milik pribadi masyarakat, lahan milik perhutani, milik negara atau milik pemda. “Apabila lahan tersebut miliki negara, maka ada ketentuan khusus pemanfaatannya dan pengalihan haknya kepada masyarakat. Apabila milik sendiri, maka anggaran cetak sawah bisa berasal dari pemerintah tetapi juga bisa berasal dari dana petani sendiri,” tuturnya.

Menurut Badan Pusat Statistik, jumlah penduduk di Indonesia tahun 2010 adalah 237.641.326 jiwa. Dengan laju pertumbuhan penduduk Indonesia sebesar 1,2%/tahun maka jumlah penduduk tahun 2017 adalah 256.603.179 juta jiwa. Kebutuhan beras pada tahun 2017 termasuk untuk kebutuhan industri sebesar 40.030.096 ton/tahun setara dengan 66.716.827 ton GKG.

Maka, untuk mencapai swasembada sebesar 80 juta ton GKG, diperlukan lahan seluas 8,89 juta Ha. Sementara, berdasarkan data hasil audit lahan Kementerian Pertanian Tahun 2012 di tambah hasil cetak sawah baru dari tahun 2013-2016 baru mencapai 8,365 juta Ha dengan produktivitas per Ha mencapai 5 ton/ha.

Melalui program cetak sawah baru, sejumlah lahan yang terlantar dan lahan tidur dapat didayagunakan sehingga program ini sejalan dengan upaya untuk mendukung penyediaan pangan oleh pemerintah.

Keuntungan yang bisa diperoleh dari program cetak sawah ini adalah meningkatkan rasio pemanfaatan tanah, mengurangi jumlah lahan terlantar, menambah luas areal Tambah Tanam, meningkatkan produksi padi secara nasional, dan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani.

“Cetak sawah adalah langkah yang mutlak perlu. Strategis untuk kebutuhan penyediaan pangan jangka panjang, dan menawarkan solusi kemandirian dan keswadayaan dalam hal pangan. Semua itu menjadi dasar pokok bagi kemandirian bangsa jauh ke depan,” pungkas Dadih.

M Riz

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya