Connect with us
DPR RI

Sidang AIPA Dibuka Jokowi Senin, Puan: Akan Ada Komitmen Parlemen ASEAN Berupa ‘Joint Communique’

Sidang AIPA Dibuka Jokowi Senin, Puan: Akan Ada Komitmen Parlemen ASEAN Berupa 'Joint Communique'
Ketua DPR RI Puan Maharani usai pertemuan bilateral dengan Ketua Parlemen Vietnam di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/8/2023). Foto : DPR RI

Jakarta – Sidang Umum ASEAN Interparliamentary Assembly (AIPA) ke-44 yang akan digelar di Jakarta menyusul keketuaan DPR RI di forum parlemen Asia Tenggara tahun 2023 akan dibuka oleh Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi). Sebagai Presiden AIPA 2023 dan Pimpinan Sidang AIPA ke-44, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan DPR siap menjadi tuan rumah yang baik.

“Sidang AIPA yang dimulai pada tanggal 7 Agustus akan dibuka oleh Presiden Jokowi (pada hari Senin) dan dihadiri 9 Ketua DPR dari ASEAN dan juga ada dari negara-negara observer,” kata Puan usai pertemuan bilateral dengan Ketua Parlemen Vietnam di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/8/2023).

Sidang Umum AIPA ke-44 diselenggarakan mulai tanggal 5 sampai 11 Agustus di Hotel Fairmont, Jakarta. Namun pembukaannya secara resmi akan digelar pada Senin (7/8). Kegiatan yang dihadiri para pimpinan parlemen negara-negara Asia Tenggara itu akan dihadiri 9 Ketua Parlemen ASEAN selain Indonesia, perwakilan 17 negara Observer dan Tamu, serta perwakilan dari 9 Organisasi Internasional. Total peserta yang akan hadir sebanyak 568 Delegasi.

Sidang Umum AIPA ke-44 sendiri merupakan salah satu puncak keketuaan DPR RI di AIPA, sejalan dengan keketuaan Indonesia di ASEAN tahun 2023. Dalam sidang AIPA kali ini, DPR mengusung tema Responsive Parliaments for a Stable and Prosperous ASEAN, yang menurut Puan, merupakan komitmen parlemen ASEAN dalam ikut menciptakan perdamaian dan kesejahteraan di Asia Tenggara.

“Parlemen perlu terlibat menangani berbagai permasalahan internasional, karena berbagai krisis global telah berdampak bagi rakyat,” ucap Puan. Tema ini, katanya, juga akan menekankan peran penting parlemen dalam mengatasi berbagai tantangan global, dalam menciptakan ASEAN yang stabil dan Sejahtera.

Ditambahkannya, DPR RI selalu mendorong penguatan Parlemen dalam setiap masalah regional bahkan global. Seperti dalam Sidang Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-144, di mana saat itu DPR RI ikut berkontribusi memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan ketegangan geopolitik yang meningkat serta bencana iklim.

Lalu pada ‘G20 Parliamentary Speakers Summit 20’ (P20) ke-8, parlemen negara-negara G20 ikut berkontribusi berkomitmen agar tidak ada lagi krisis ketahanan pangan. Kemudian di tahun 2023 ini, DPR memegang Presidensi AIPA yang akan mendorong terciptanya ASEAN yang stabil dan Sejahtera di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik di Asia Tenggara.

“Semua ini bertujuan untuk memperbesar kontribusi Parlemen dalam pembahasan berbagai isu internasional. Karena kami menyaksikan berbagai persoalan internasional yang telah berdampak langsung bagi rakyat yang memilih kami dalam menyuarakan kegelisahannya,” jelas Puan.

Legislator PDI-Perjuangan ini menyebut peran AIPA sangat diperlukan untuk mendukung negara-negara ASEAN dari persaingan kekuatan besar. Menurut Puan, kawasan Asia Tenggara dapat menyelesaikan isu prioritas yang menjadi kepentingan bersama. “AIPA perlu memastikan kepentingan ASEAN terus didengar dan perhatikan, dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang membutuhkan komitmen global,” paparnya.

Untuk penguatan peran Parlemen, dalam Sidang Umum AIPA juga akan dilaksanakan dialog bersama negara observer dan organisasi internasional. Dialog tersebut diharapkan dapat menjembatani perbedaan dan membangun prediktabilitas hubungan antara kekuatan besar di kawasan.

“AIPA perlu berkontribusi menurunkan ketegangan di kawasan, dan bahkan mengembangkan preventive diplomacy karena dinamika perkembangan geopolitik di masa depan akan semakin kompleks,” ungkap Puan.

Pada AIPA ke-44 akan dilakukan Sidang Komisi antara lain Komisi Politik, Komisi Ekonomi, Komisi Sosial, Komisi Organisasi, Pertemuan Women Parlementarians of AIPA (WAIPA), dan Pertemuan Young Parliamentarians of AIPA (YPA). Puan dan delegasi DPR juga akan melakukan sejumlah pertemuan bilateral dengan delegasi parlemen negara-negara ASEAN di sela-sela sidang AIPA.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya