Belgia versus Inggris, Siapa Layak Juara Tiga?
Rusia – Tak lama lagi, laga hiburan namun penuh gengsi antara Belgia versus Inggris akan berlangsung. Mereka akan menentukan siapa yang layak mendapatkan predikat juara tiga Piala Dunia 2018.
Laga penghibur ini bakal digelar di Krestovsky Stadium, Sabtu (14/7) malam, tepatnya pukul 22.00 WIB.
Perjalanan Belgia hingga final tempat ketiga ini terjadi setelah mereka takluk dari Prancis 0-1 di babak semifinal. Sementara Inggris tiba di partai ini usai disingkirkan Kroasia lewat perpanjangan waktu.
Adapun laga ini merupakan ulangan, di mana kedua tim berada di grup yang sama yakni Grup G. Saat itu Belgia menang tipis 1-0 atas Inggris melalui gol dari Adnan Januzaj.
Baca Juga: Nobar Piala Dunia, Mahfud MD Gembira Prancis Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2018
Hanya saja laga itu tak bisa menjadi acuan, karena kedua tim menurunkan para pemain pelapis. Maklum keduanya sudah memastikan diri lolos ke babak 16 besar.
Bagi Belgia, kemenangan atas The Three Lions akan membuat mereka juara tiga dan bisa melewati catatan brilian pada Piala Dunia 1986.
Saat itu, Belgia menjadi tim kejutan kala berhasil melaju ke babak semifinal. Setelah kalah dari Argentina via sepasang gol Diego Maradona, Belgia kalah lagi dari Prancis (2-4), melalui perpanjangan waktu.
Sementara bagi Inggris, ada misi terselubung untuk membuat Harry Kane menjadi top skor. Saat ini dirinya sudah mencetak enam gol.
“Kami banyak belajar dari hasil 20 menit terakhir laga kontra Kroasia. Banyak hal positif, dan saya senang karena pasukanku memiliki spirit tinggi, dan itu menjadi modal berharga,” sebut Gareth Southgate, Pelatih Inggris.
Belgia juga mengusung kemenangan dan tak ingin pulang dengan tangan hampa. Juara tiga adalah target.
“Kami akan menyelesaikan misi, yakni meraih peringkat 3 Piala Dunia 2018. Seluruh elemen tim sudah siap, mulai para pemain, asisten pelatih sampai fans, dan saya yakin kami bisa meraih kemenangan,” tegas Roberto Martinez, Pelatih Belgia.
Menariknya, Federasi sepak bola dunia, FIFA menetapkan Alireza Faghani sebagai wasit yang akan memimpin laga tersebut.
Perlu diketahui, Alireza merupakan wasit yang pernah bertugas di kompetisi Liga 1 Indonesia pada musim 2017.
Pengadil asal Iran tersebut tercatat pernah memimpin tujuh pertandingan Liga 1 yang melibatkan klub-klub besar semisal Persija Jakarta, Persib Bandung, dan Bhayangkara FC.
Adapun laga Belgia kontra Inggris ini akan menjadi pertandingan keempat Alireza di Piala Dunia 2018.
Sebelumnya, wasit berusia 40 tahun tersebut bertugas di dua laga penyisihan grup (Jerman vs Meksiko dan Brasil vs Serbia) serta satu laga 16 besar antara Argentina dan Prancis.
- Halaman :
- 1
- 2
BERITA
KAPT Ucapkan Selamat untuk Kemenangan Dedie Rachim – Jenal Mutaqin di Pilkada Kota Bogor 2024
Jakarta – Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) mengucapkan selamat kepada pasangan Dedie A Rachim – Jenal Mutaqin yang telah berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor 2024 hasil hitung cepat terkini.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) KAPT, Achmad Fachruddin, mengatakan kemenangan Dedie – Jenal merupakan kemenangan bagi warga Kota Bogor untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik lagi. Khususnya menata dan membangun Kota Bogor dengan memimpin pemerintahan yang tulus ikhlas, serta memimpin para birokrat dengan bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
“Semoga amanah yang diberikan warga Kota Bogor kepada Kang Dedie dan Kang Jenal bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari KKN, taat pada konstitusi dan mampu mengelola keberagaman budaya sebagaimana cermin realitas penduduknya sebagai kekuatan jati diri bangsa yang tidak lagi dilemahkan apalagi dihilangkan,” tutur Achmad Fachruddin atau yang akrab disapa Kasino ini.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengarah KAPT, Ammarsjah, juga mengucapkan selamat kepada pasangan Dedie – Jenal. Ia menyampaikan dengan pengalaman dan rekam jejak yang dimiliki oleh Dedie A Rachim sebagai pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan dapat menghadirkan pemerintahan yang bersih dalam melayani warga Kota Bogor.
“Dengan rekam jejak dan pengalamannya sebagai pejabat KPK, saya harap Kang Dedie dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga dalam wilayah bebas korupsi atau WBK,” ucap Ammarsjah.
Selain itu Ammarsjah menitipkan pesan kepada pasangan Dedie – Jenal untuk terus amanah menjaga dan menjalankan konsensus bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945.
“Sekali lagi selamat atas kememangan di Pilkada Kota Bogor. Selamat berjuang dan bekerja, semoga Kang Dedie dan Kang Jenal tetap teguh menjalankan mandat konsensus bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI & UUD 1945,” tutur Ammarsjah menambahkan.
BERITA
Menang Satu Putaran Pilgub DKI Jakarta 2024, KAPT Ucapkan Selamat kepada Pramono Anung – Rano Karno
Jakarta – Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) mengucapkan selamat kepada pasangan Pramono Anung (Mas Pram) – Rano Karno (Bang Doel) yang telah berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur DKI Jakarta 2024 dalam satu putaran.
Koordinator Nasional KAPT, Bambang J Pramono mengatakan kemenangan Pramono Anung – Rano Karno merupakan amanah warga Jakarta untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik lagi.
“Semoga amanah yang diberikan warga DKI Jakarta kepada Mas Pram dan Bang Doel bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, taat pada konstitusi dan mampu mengelola keberagaman budaya sebagaimana cermin realitas penduduknya sebagai kekuatan jati diri bangsa yang tidak lagi dilemahkan apalagi dihilangkan,” tutur Bambang J Pramono yang akrab disapa Gembos ini.
Selain itu Banbang menilai kemenangan satu putaran ini cermin kelompok Mas Pram – Bang Doel yang tetap kritis ditengah situasi Pilkada Serentak 2024 yang masih diwarnai upaya pembegalan demokrasi dengan adanya intervensi untuk merubah UU Pilkada sebagaimana terjadi dalam Pilpres 2024 dengan perubahan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang inkonstitusional.
“Kita patut bersyukur Pilkada Serentak 2024 telah berlangsung. Walaupun kualitas pelaksanaannya saat ini masih terdapat banyak kekurangan terutama praktek tidak netral dari aparat yang terjadi di banyak daerah,” ucapnya.
“Selamat berjuang dan bekerja, semoga mas Pram – Bang Doel tetap teguh menjalankan mandat konsensus bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI & UUD 1945,” pungkas Bambang menambahkan.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.