Connect with us

Setya Novanto Menghilang Namun Kembali Mengugat Praperadilan KPK

Rumah Setya Novanto saat digledah KPK, Novantopun raib dari rumahnya(foto : tribunnews.com)

 Jakarta – Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal menjemput Ketua DPR Setya Novanto di rumahnya, pada Rabu malam (15/11/2017), Polda Metro Jaya siap membantu mencari keberadaan Novanto, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi e-KTP, apabila ada permintaan dari KPK.

“Kami pernah membantu KPK waktu ada penangkapan Miryam (Miryam Haryani). Kita mendapatkan surat ada DPO (daftar pencarian orang) ke Polda, kita bantu melakukannya. Jadi kita tunggu nanti seperti apa permintaannya, kita pasti akan membantu (mencari Novanto),” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (16/11).

Dikatakan, Polda Metro Jaya saat ini belum mendapatkan surat permintaan bantuan mencari dari KPK. “Kami belum dapat suratnya. Nanti ada beberapa tim. Ya nanti kita yang logis saja,” ungkapnya.

Ia menuturkan, polisi juga membantu KPK pada saat penggeledahan di rumah Novanto, di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, semalam.

“Kalau banyak polisi di sana berarti ada bantuan. Jadi kan ada SOP (standar operasional prosedur) untuk melakukan penggeledahan, penangkapan di dalam satu rumah, pasti ada pihak kepolisian di sana. Itu lah sinergitas Polri dengan KPK,” katanya.

Sementara itu KPK pun masih berupaya melakukan pencarian. “Sejauh ini kami belum menemukan dan proses pencarian masih dilakukan,” kata Jubir KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/11).

Empat Kali Mangkir

Febri mengatakan surat perintah penangkapan diterbitkan lantaran Novanto berulang kali mangkir dari pemeriksaan penyidik. Setidaknya KPK telah 11 kali memanggil Novanto untuk diperiksa sebagai saksi atau tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam proyek KTP elektronik (e-KTP). Namun, Setnov, sapaan Novanto, telah mangkir dari empat panggilan terakhir yang dilayangkan penyidik. Tiga panggilan untuk diperiksa sebagai saksi, sementara satu panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka. Berbagai alasan pun disampaikan Novanto untuk menghindari pemeriksaan, seperti KPK harus mengantongi izin Presiden Joko Widodo, hak imunitas anggota DPR, hingga mengajukan uji materi ke MK.

“KPK sudah melakukan segala upaya secara persuasif sesuai aturan hukum yang berlaku untuk pemanggilan, baik sebagai saksi maupun tersangka. Sudah pernah dipanggil tiga kali untuk saksi ASS (Anang Sugiana Sudihardjo, Red), tetapi ketiga-tiganya tidak datang. Meski sudah disampaikan pemberitahuan ketidakhadiran itu, tetapi alasan ketidakhadiran terkait hak imunitas dan izin presiden tidak relevan. Karena ada kebutuhan penyidikan, KPK menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap SN dalam dugaan tindak pidana korupsi e-KTP,” katanya.

KPK pun memastikan akan meminta bantuan pihak kepolisian. Febri menyatakan dalam upaya memburu Novanto, KPK menggandeng pihak kepolisian. Apabila dalam tempo 1 x 24 jam belum ditemukan, KPK mempertimbangkan untuk memasukkan nama Novanto ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Langkah ini ditempuh karena upaya pemberantasan hukum harus dilakukan semaksimal mungkin dengan pronsip semua orang sama di mata hukum dan sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau belum ditemukan kami pertimbangkan lebih lanjut dan koordinasi dengan Polri untuk menerbitkan surat DPO,” tegasnya.

Untuk itu, Febri kembali mengimbau Novanto bersikap koperatif dengan menyerahkan diri kepada KPK. Jika ingin membantah penetapannya sebagai tersangka, Novanto dapat menyampaikannya kepada penyidik.

Febri menegaskan, KPK menduga Novanto telah melakukan korupsi dalam proyek e-KTP. KPK telah memiliki bukti yang kuat mengenai keterlibatannya. “Jadi belum terlambat menyerahkan diri ke KPK. Koorperatif lebih baik untuk penanganan perkara maupun untuk yang bersangkutan,” katanya.

KPK meyakini Novanto masih berada di dalam negeri, karena permintaan pencegahannya ke luar negeri berlaku hingga April 2018. “Sejak 2 Oktober 2017 kami sudah mengeluarkan surat ke Imigrasi berisi permintaan pelarangan SN ke luar negeri,” katanya.

Gugatan Praperadilan Kedua

Sebelumnya, Novanto menempuh langkah hukum setelah didirinya kembali ditetapkan KPK sebagai tersangka. Dia menggugat penetapannya sebagai tersangka dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan praperadilan ini kedua kalinya diajukan Novanto. Dalam gugatan sebelumnya, hakim tunggal PN Jaksel, Cepi Iskandar mengabulkan gugatan Novanto dan menggugurkan statusnya sebagai tersangka e-KTP.

“Benar (ajukan praperadilan). Terdaftar dengan nomor perkara 133/Pid.Pra/2017/PN JKT.SEL. Pengajuannya Rabu (15/11) kemarin,” kata Humas PN Jaksel, I Made Sutrisna saat dikonfirmasi.

Sutrisna mengatakan, pihaknya belum menunjuk hakim yang akan memimpin persidangan dan juga jadwal sidang perdana.

Secara terpisah, guru besar hukum pidana Universitas Krisnadwipayana Jakarta, Indriyanto Seno Adji menyatakan, KPK dapat menetapkan Novanto sebagai DPO sesuai tata cara dan mekanisme hukum yang berlaku. Status DPO dapat diterapkan jika Novanto tak kunjung menyerahkan diri dan mengabaikan upaya paksa yang dilakukan KPK.

Indriyanto juga menyatakan pihak-pihak yang melindungi Novanto dapat dijerat dengan Pasal 21 UU Pemberantasan Tipikor mengenai merintangi penyidikan. “Dianggap menghalang-halangi proses penegakan hukum dan melakukan obstruction of justice,” katanya.

M Riz

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

DPR RI Minta Jepang Ajarkan ‘Smart Farming’ kepada Petani Muda Indonesia

Oleh

Fakta News
DPR RI Minta Jepang Ajarkan ‘Smart Farming’ kepada Petani Muda Indonesia
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel, saat menerima delegasi dari partai berkuasa di Jepang, Liberal Democratic Party (LDP), di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara III, DPR RI, Jakarta, Jumat (3/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – DPR RI, melalui Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel, meminta Jepang untuk menerima petani muda Indonesia untuk belajar bertani dengan metode smart farming di negara tersebut. Hal itu ia sampaikan saat menerima delegasi dari partai berkuasa di Jepang, Liberal Democratic Party (LDP), di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara III, DPR RI, Jakarta, Jumat (3/5/2024).

“Bukan untuk bekerja dan juga bukan untuk sekolah, tapi belajar praktik bertani yang baik dan berkualitas serta smart farming kepada petani muda Indonesia. Cukup satu tahun saja,” kata Gobel.

Gobel mengatakan, dunia sedangkan dihadapkan pada krisis pangan akibat perubahan iklim dan konflik geopolitik dunia. Perubahan iklim berdampak pada hadirnya cuaca panas yang tinggi atau curah hujan yang berlebihan dan tidak pasti. Sedangkan, konflik geopolitik berdampak pada kenaikan harga pupuk yang tinggi.

“Semua itu berakibat Indonesia melakukan impor beras dengan jumlah yang sangat besar. Padahal Indonesia adalah negara agraris, memiliki lahan yang luas, tanah yang subur, dan jumlah petani yang besar. Namun faktanya Indonesia harus impor beras dari berbagai negara seperti Myanmar, Vietnam, Thailand, India, dan Cina,” jelas Politisi Fraksi Partai NasDem itu.

Di sisi lain, kata Gobel, Jepang adalah negara yang memiliki keunggulan teknologi sehingga bisa menghasilkan produktivitas pertanian yang besar dan kemampuan menghadapi perubahan iklim. Selain itu, katanya, produk pertanian Jepang dikenal dengan cita rasa yang lezat dan memiliki harga yang bagus. Ia juga meminta Jepang mengajarkan pembuatan pupuk organik dan smart farming. Teknologi penggilingan beras Jepang, katanya, juga menghasilkan beras yang berkualitas.

Walaupun sudah melakukan impor beras dengan jumlah sangat besar, kata Gobel, secara ironis harga beras di Indonesia tetap tinggi.

“Harga beras premium di Indonesia mendekati harga beras di Jepang. Padahal kualitasnya sangat berbeda. Tentu ini memprihatinkan,” kata pria yang pernah ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Utusan Khusus untuk Jepang tersebut.

Selain itu, katanya, karena jumlah petani di Indonesia sangat besar maka membangun pertanian akan secara otomatis akan meningkatkan kesejahteraan penduduk Indonesia.

“Jumlah penduduk Indonesia juga sangat besar. Jadi memecahkan masalah kebutuhan pokok ini akan sangat fundamental bagi kemajuan dan stabilitas Indonesia. Untuk itu, saya berharap Jepang dan Indonesia bisa meningkatkan kerja sama yang lebih erat di bidang pertanian ini,” jelasnya.

Selain itu, Gobel juga menyampaikan tentang pentingnya Jepang membagi teknologinya dalam pengolahan air bersih. Hingga saat ini, katanya, masalah penyediaan air bersih yang sehat masih merupakan tantangan besar bagi Indonesia.

“Air bersih higienis sangat penting dalam mengatasi stunting dan penyakit kulit. Dua hal ini masih merupakan problem mendasar bagi masyarakat lapis bawah Indonesia dan bagi peningkatan kualitas sumberdaya manusia. Jepang memiliki kemampuan dan teknologi pengolahan air bersih yang sehat,” katanya.

Jika masalah pertanian dan penyediaan air bersih bisa diatasi Indonesia, kata Gobel, maka ekonomi Indonesia akan tumbuh lebih baik lagi. “Ini tentu saja juga akan baik bagi ekonomi kawasan di Asia Tenggara dan akan memiliki dampak yang baik pula bagi ekonomi Jepang. Jadi ini kerja sama yang sifatnya saling menguntungkan,” katanya.

Adapun Delegasi Jepang itu dipimpin oleh Ketua Badan Riset Kebijakan LDP, Tokai Kisaburo. Sedangkan anggota delegasinya antara lain Ketua Harian Badan Riset Kebijakan LDP Shibayama Masahito dan Kepala Sekretariat Badan Riset Kebijakan LDP Nakai Toyoron. Hadir pula Wakil Dirjen untuk urusan Asia Tenggara dan Asia Barat Daya Kementerian Luar Negeri Jepang Hayashi Makoto serta Duta Besar Jepang untuk Indonesia Yasushi Masahi.

Baca Selengkapnya

BERITA

Tindakan Penyimpangan Turis Nakal di Bali Harus Ditangani secara Bijaksana

Oleh

Fakta News
Tindakan Penyimpangan Turis Nakal di Bali Harus Ditangani secara Bijaksana
Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta dalam foto bersama usai mengikuti pertemuan Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI di Denpasar, Bali. Foto: DPR RI

Denpasar – Tim Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses ke Denpasar, Bali. Salah satu yang disoroti Komisi III dalam Kunker Reses ini adalah banyaknya turis yang melakukan tindakan penyimpangan, seperti pelanggaran adat maupun tindakan semena-mena lainnya. Tak ayal,  tindakan tersebut kerap menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta berharap kepada Kapolda Bali Ida Bagus Kade Putra Narendra agar penanganan yang bijak terhadap pelanggaran, sambil tetap memperhatikan dan menghormati adat serta budaya Bali.

Oleh karena, menurut I Wayan, bahwa Bali memiliki cara tersendiri untuk menangani turis yang berulah. Sehingga, tidak bisa serta merta langsung dilakukan deportasi.

“Karena bagaimana pun orang Bali hidup dari sektor pariwisata. Sehingga sudah tidak asing dengan keberadaan turis. Namun, jangan juga sampai terlalu lemah karena turis yang berulah akan mengotori pariwisata-pariwisata yang ada, sehingga malah Bali bisa jatuh perekonomiannya. Jadi harus dicari solusi yang bijak,” ungkap I Wayan dalam pertemuan di Denpasar, Bali, Jumat (3/5/2024).

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu pun menyampaikan apresiasinya terhadap Kapolda Bali beserta segenap jajarannya karena telah berhasil menangani banyak kasus dengan pendekatan restorative justice. Selain itu, Polda Bali juga dinilai telah bekerja sama baik dengan lembaga imigrasi yang berada di bawah lingkup Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi Bali dalam penanganan kasus penyimpangan turis.

“Saya juga tentunya mengapresiasi Kapolda Bali dan segenap jajaran atas kinerjanya. Bagaimana mereka mengawasi, serta menindak pelaporan-pelaporan yang ada rerlebih mengedepankan restorative justice sebagai jalan keluar penanganan kasus,” pungkasnya.

Menanggapi masukan tersebut, Kapolda Bali Ida Bagus Kade Putra Narendra juga sepakat dengan gagasan I Wayan Sudirta bahwa penanganan terhadap turis yang berulah harus dilakukan dengan hati-hati. Khususnya, mempertimbangkan dampaknya terhadap sektor pariwisata dan kelestarian budaya Bali.

“Kami akan bekerja sama, jika diperlukan lintas sektoral untuk menemukan solusi yang menghormati adat, budaya, dan kepentingan ekonomi masyarakat Bali,” ujar Ida Bagus.

Kunjungan kerja reses ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju penanganan yang lebih baik terhadap turis nakal di Bali. Dengan pendekatan yang bijaksana dan kolaborasi lintas sektoral antara Kapolda Bali, institusi terkait, serta pemerintah daerah, diharapkan akan tercipta lingkungan pariwisata yang lebih aman, nyaman, dan berkelanjutan bagi wisatawan dan masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya

BERITA

Peredaran Narkoba Beralih ke Ranah Daring, Johan Budi Minta Perkuat BNNP

Oleh

Fakta News
Peredaran Narkoba Beralih ke Ranah Daring, Johan Budi Minta Perkuat BNNP
Anggota Komisi III DPR Johan Budi saat bertukar cenderamata usai Rapat Kerja Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) di Denpasar, Bali, Kamis (02/05/2024). Foto: DPR RI

Denpasar Komisi III DPR RI mengungkapkan kekhawatirannya terhadap meningkatnya modus operandi peredaran narkoba yang beralih ke ranah daring (online) melalui platform media sosial dengan menggunakan modus kamuflase. Pernyataan ini disampaikan Anggota Komisi III DPR Johan Budi dalam Rapat Kerja Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) di Denpasar, Bali, Kamis (02/05/2024).

“Menarik sekali yang disampaikan BNN Provinsi Bali. Mereka menjelaskan adanya jual beli narkoba melalui online. Nah ini cukup mengagetkan buat saya, kok bisa narkoba ini diperjual belikan melalui online, hal ini terungkap ketika BNNP Bali menangkap tersangka di lapangan,” ungkapnya.

Dalam konteks ini, Johan Budi menekankan perlunya penguatan pada Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menghadapi perubahan modus operandi tersebut. Menurutnya, modus operandi peredaran narkoba akan selalu berubah-ubah. Untuk itu, perlu penguatan-penguatan kepada BNN agar lebih maksimal dalam memberantas peredaran narkoba ini. Selain itu, lanjutnya, kekurangan sumber daya manusia menjadi salah satu faktor, terutama di daerah, ada sebagian yang juga pegawainya atau penyidiknya cuma sedikit.

“Ini problem laten yang perlu segera diperbaiki. Saya sendiri ketika rapat dengan BNN di Komisi III mengusulkan, agar BNN ini diberi penguatan, termasuk penyediaan sumber daya manusia, infrastruktur yang ada di daerah, termasuk soal rehabilitasi,” pungkas Legislator Dapil Jatim VII ini.

Johan menambahkan, pusat rehabilitasi narkoba ini juga menjadi sangat penting dalam kaitannya dengan restorative justice bagi para pengguna narkoba. Pengguna narkoba, tambahnya, di beberapa negara itu dikategorikan sebagai korban, bukan pelaku, bukan tersangka, sehingga pusat rehabilitasi menjadi penting. Jadi yang sebetulnya tersangka itu seharusnya pengedar dan bandar.

“Menurut saya untuk pengguna narkoba dapat diselesaikan melalui restorative justice, dengan mendapatkan kesempatan untuk dilakukan rehabilitasi medis ataupun sosial, tanpa harus menunggu putusan dari pengadilan,” tutup Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Johan berharap pertemuan Kunker Reses ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi berbagai pihak, termasuk pemerintah dan lembaga terkait. Selain itu juga untuk mengimplementasikan strategi yang lebih efektif dalam mengatasi peredaran narkoba yang semakin canggih dan menyebar melalui platform digital. Langkah-langkah preventif dan represif yang terintegrasi diharapkan dapat mengurangi dampak negatif peredaran narkoba di masyarakat.

Baca Selengkapnya